Connect with us

Legislator Fraksi Demokrat, Arifin Dg Kulle Imbau Warga Taat Bayar Retribusi Sampah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle mengajak warga untuk taat dalam membayar retribusi sampah. Sehingga, pelayanan bisa maksimal.

Demikian disampaikannya saat menggelar agenda fungsi pengawasan dalam rangka Penyeberluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan, di Hotel Royal Bay, Rabu (24/1/2024).

Ia mengatakan bagusnya pelayanan bergantung kepada retribusi. Ketika setoran retribusi hanya sedikit maka pelayanan juga kurang bagus.

“Sesuai perda ini, kita harus pahami kalau retribusi sampah itu dibayar untuk kebutuhan operasional persampahan. Jadi harus ki paham,” katanya.

Legislator dari Fraksi Demokrat ini juga memastikan jadwal pengangkutan sampah tidak akan bertabrakan dengan jam kerja warga. Untuk itu, ia berharap kerjasama warga juga untuk membayar.

“Saya akan coba berkoordinasi dengan Kelurahan kalau memang ada kendala untuk masalah jadwal angkutnya,” tambahnya.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar ini pun berharap warga bisa memahami soal retribusi sampah tersebut. Dengan begitu, pengelolaan sampah bisa lebih baik kedepannya.

“Kita harapkan semua memahami apalagi dengan adanya retribusi sampah ini,” tukas Arifin Dg Kulle.

Sementara itu, akademisi, Fauzi Hadi Lukita yang juga narasumber sosialisasi ini mengatakan perda retribusi sampah tidak asal dibuat. Aturannya berlandaskan aturan internasional.

“Aturannya itu sudah ada sejak tahun 90an, jadi ini berlandaskan dengan aturan internasional tentang lingkungan,” jelasnya.

Perda itu, kata dia, disusun dengan baik. Nominal yang ada pun tidak asal-asalan dicatut. “Semua ada hitungannya, jadi segini rumah tangga, bagaimana kalau rumah produksi,” katanya.

Demikian pula yang disampaikan narasumber lainnya, yakni Kamaluddin. Ia meminta agar warga bisa membayar retribusi demi operasional berjalan lancar.

“Karena uang retribusi itu dipakai lagi untuk bayar pegawai persampahan, jadi perlu itu,” tutupnya. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Sambangi Sekretariat Sound System Sidrap,Kesbangpol:Langka Positif Dalam Membangun Organisasi

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sidrap, M. Arsul, S.IP, M.Si, bersama rombongan melakukan kunjungan resmi ke Sekretariat Sound System Sidrap (S3) yang berlokasi di Kabupaten Sidrap.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Andi Muhammad Yusuf, P.SH, serta staf Kesbangpol, Fauziah, SE, dan Safruddin, S.IP.

Sound System Sidrap (S3) merupakan wadah atau organisasi yang menaungi para pemilik alat musik elektone atau yang dikenal dengan istilah “cayya cayya” di seluruh wilayah Kabupaten Sidrap.

Organisasi ini berperan sebagai sarana kolaborasi dan pengembangan kreativitas bagi para pemilik dan penggiat seni musik di daerah tersebut.

Kepala Kesbangpol Sidrap, M. Arsul memberikan apresiasi kepada S3 atas upaya mereka dalam menjaga budaya musik lokal sekaligus memberikan ruang ekspresi bagi para pelaku seni.

“Kami dari Kesbangpol mendukung penuh inisiatif organisasi seperti S3, yang tidak hanya menjaga seni musik tetapi juga memperkuat semangat kebersamaan di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Sound System Sidrap Darwis Gastic Music menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan dukungan dari Kesbangpol.

Ia berharap kolaborasi antara S3 dan pemerintah daerah dapat terus terjalin untuk mendukung pelestarian seni dan budaya lokal di Sidrap.

Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi interaktif antara anggota S3 dan rombongan Kesbangpol, membahas berbagai tantangan yang dihadapi oleh organisasi dalam menjalankan misinya.

Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara pemerintah dan komunitas seni di Kabupaten Sidrap. (*)

Continue Reading

Trending