Connect with us

Legislator Fraksi Demokrat, Arifin Dg Kulle Imbau Warga Taat Bayar Retribusi Sampah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle mengajak warga untuk taat dalam membayar retribusi sampah. Sehingga, pelayanan bisa maksimal.

Demikian disampaikannya saat menggelar agenda fungsi pengawasan dalam rangka Penyeberluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan, di Hotel Royal Bay, Rabu (24/1/2024).

Ia mengatakan bagusnya pelayanan bergantung kepada retribusi. Ketika setoran retribusi hanya sedikit maka pelayanan juga kurang bagus.

“Sesuai perda ini, kita harus pahami kalau retribusi sampah itu dibayar untuk kebutuhan operasional persampahan. Jadi harus ki paham,” katanya.

Legislator dari Fraksi Demokrat ini juga memastikan jadwal pengangkutan sampah tidak akan bertabrakan dengan jam kerja warga. Untuk itu, ia berharap kerjasama warga juga untuk membayar.

“Saya akan coba berkoordinasi dengan Kelurahan kalau memang ada kendala untuk masalah jadwal angkutnya,” tambahnya.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar ini pun berharap warga bisa memahami soal retribusi sampah tersebut. Dengan begitu, pengelolaan sampah bisa lebih baik kedepannya.

“Kita harapkan semua memahami apalagi dengan adanya retribusi sampah ini,” tukas Arifin Dg Kulle.

Sementara itu, akademisi, Fauzi Hadi Lukita yang juga narasumber sosialisasi ini mengatakan perda retribusi sampah tidak asal dibuat. Aturannya berlandaskan aturan internasional.

“Aturannya itu sudah ada sejak tahun 90an, jadi ini berlandaskan dengan aturan internasional tentang lingkungan,” jelasnya.

Perda itu, kata dia, disusun dengan baik. Nominal yang ada pun tidak asal-asalan dicatut. “Semua ada hitungannya, jadi segini rumah tangga, bagaimana kalau rumah produksi,” katanya.

Demikian pula yang disampaikan narasumber lainnya, yakni Kamaluddin. Ia meminta agar warga bisa membayar retribusi demi operasional berjalan lancar.

“Karena uang retribusi itu dipakai lagi untuk bayar pegawai persampahan, jadi perlu itu,” tutupnya. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Kapolri Rotasi Enam Kapolda, Sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri Juga Berganti

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan rotasi besar-besaran di jajaran perwira tinggi Polri dengan melantik dan memimpin serah terima jabatan enam Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) serta sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

Rotasi tersebut mencakup pergantian pimpinan di enam kepolisian daerah, yakni Aceh, Sumatera Barat, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Papua Barat Daya.

Adapun pejabat yang dilantik meliputi:

Kapolda Aceh dijabat menggantikan .

Kapolda Sumatera Barat dijabat menggantikan .

Kapolda Jawa Barat dijabat menggantikan .

Kapolda Kalimantan Barat dijabat menggantikan .

Kapolda Kalimantan Utara dijabat menggantikan .

Kapolda Papua Barat Daya dijabat menggantikan .

Kepala Divisi Humas Polri, , mengatakan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat institusi melalui regenerasi kepemimpinan.

“Pelantikan dan serah terima jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier, regenerasi kepemimpinan, dan penyegaran organisasi,” ujar Johnny dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/7/2026).

Menurutnya, rotasi jabatan dilakukan untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Hal ini menjadi langkah strategis agar organisasi Polri semakin adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan tugas yang terus berkembang,” katanya.

Rotasi pejabat di lingkungan Polri merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi yang dilakukan secara berkala untuk mendukung peningkatan kinerja institusi, memperkuat kepemimpinan, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal.

Continue Reading

Trending