Connect with us

Bupati Sinjai Didaulat Serahkan SK Remisi di Rutan Kelas IIB Kepada Sejumlah WBP

Published

on

Kitasulsel, Sinjai-–Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), didaulat menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi susulan kepada sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Sinjai, Jumat, (6/1/2023).

Penyerahan SK remisi susulan ini, juga dirangkaikan dengan penyerahan SK asimilasi rumah.

“Saya ucapan selamat kepada warga Binaan yang meneruma remisi susulan dan asimilasi asimilasi. Ini sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,”ucap Bupati Sinjai, ASA.

Ia berpesan kepada mereka yang telah menerima remisi dan asimilasi rumah, agar tetap konsisten dan tetap menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin tinggi selama menjalani pembinaan di Rutan Sinjai.

“Mudah-mudahan ini menjadi motifasi dan penyemangat bagi yang lainnya untuk tetap mengikuti program pembinaan serta menjaga disiplin di Rutan,” harap ASA.

Sementara, Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai, Muhammad Ishak menyampaikan bahwa sebanyak 40 warga binaan yang telah di usulkan sebagai calon penerima remisi dan asimilasi rumah. Namun hingga awal tahun 2023 baru 16 SK remisi dan asimilasi rumah yang diterbitkan Kemenkumham.

“Sekitar 40 orang yang sudah lengkap berkasnya, tapi baru 16 yang terbit. Jadi itu yang diserahkan sementara, yang lainnya kalau SK yang kita usulkan sudah terbit kita juga akan serahkan. Ini memang bertahap,”ujarnya.

Usai menyerahkan SK remisi susulan dan asimilasi rumah, Bupati ASA menyempatkan waktu untuk berdialog dengan 299 warga binaan Rutan Kelas IIB Sinjai. Pada kesempatan itu, Bupati ASA mendengarkan apa yang menjadi keluhan dan harapan warga binaan kepada Pemkab Sinjai. (*).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sambangi RS PMI dan RSUD Bogor, Menag Jenguk Korban Bangunan Majelis Taklim yang Ambruk

Published

on

Kitasulsel–BOGOR Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini menyambangi Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bogor. Menag menjenguk jemaah yang dirawat akibat bangunan majelis taklim Ashobiyyah roboh.

Majelis Taklim Ashobiyyah terletak di Desa Sukamakmur, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Bangunan ini baru selesai dibangun sekitar sebulan lalu. Bagian bawah digunakan untuk musalla, sementara bagian atas untuk majelis taklim.

Bangunan ini ambruk sekitar pukul 09.30 WIB, saat digunakan jemaah untuk mengikuti pengajian. Tiang bangunan hancur sehingga bangunan majelis taklim yang di atas roboh dan hancur.

“Saya tadi menjenguk kurban luka yang dirawat di RS PMI dan RSUD Bogor. Saya sampaikan rasa empati atas peristiwa yang mereka alami. Kita doakan semoga jemaah yang luka dan sakit segera sembuh dan pulih,” terang Menag di Bogor, Minggu (7/9/2025).

Ikut mendampingi, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu dan Gugun Gumilar, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Thobib Al Asyhar, serta Kepala Kemenag Kab Bogor Syukri. Saat Menag menjenguk, ada 21 orang yang dirawat di PMI Bogor dan 38 jemaah yang dirawat di RSUD Kota Bogor.

“Ada jemaah yang wafat. Kita doakan semoga semua husnul khatimah dan wafat dalam keadaan syahid. Mereka wafat saat mengaji dan memperingati Maulid, mengobati kerinduan mereka pada Rasulullah. Kita doakan semoga kelak mendapat syafaat dari Rasulullah saw,” harap Menag.

Dalam kesempatan itu, Menag juga menyampaikan bantuan sebesar Rp100 juta untuk membangun musalla dan bantuan 50juta untuk membangun kembali majelis taklim yang roboh.

“Kita sampaikan bantuan untuk pembangunan. Semoga bisa dibangun kembali musallah dan majelis taklimnya untuk dimanfaatkan bagi aktivitas ibadah masyarakat,” tutur Menag.

“Saya mendengar info nantinya para korban juga akan mendapat santunan dari Baznas,” sambungnya.

Terkait biaya perawatan korban di rumah sakit, Menag mendapat informasi dari Kepala Kankemenag Bogor bahwa itu akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel