Connect with us

Pemerintah Kota Makassar Bersama YLBHI-LBH Sukses Gelar Seminar Publik tentang Keadilan Restoratif

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar berkolaborasi dengan Yayasan Bantuan Layanan Hukum (YBLH) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar telah sukses menyelenggarakan seminar publik bertajuk “Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif di Daerah”.

 

Acara tersebut berlangsung di Hotel Four Points Makassar pada Kamis, (16/05/2024) dan merupakan bagian dari rangkaian acara peluncuran Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 91 Tahun 2023 tentang Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif.

 

Seminar ini dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM di Kemenko Polhukam RI, Dr. Sugeng Purnomo, yang juga memberikan paparan mengenai “Politik Hukum Penerapan Keadilan Restoratif di Indonesia”.

 

Dalam pemaparannya, Dr. Sugeng menyoroti dan mengapresiasi berbagai program strategis Pemerintah Kota Makassar, seperti program Jagai Anakta’ dan Sentuh Hati.

 

“Program-program ini menjadi alternatif untuk menjalin keharmonisan antar warga. Dalam Perwali tersebut disebutkan pentingnya pemulihan keadaan sosial dengan konsep Jagai Anakta’ dan Sentuh Hati, yang berarti mengembalikan hubungan sosial kemasyarakatan menjadi harmonis kembali,” ujarnya.

 

Seminar ini menghadirkan empat narasumber, termasuk Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Pujo Harinto. Dalam pemaparannya, Pujo juga mengapresiasi Pemkot Makassar yang menjadi pelopor dalam mengeluarkan perwali terkait keadilan restoratif.

 

“Luar biasa, dengan adanya perwali ini menjadi satu-satunya terobosan di Indonesia adanya regulasi tentang mendukung penerapan keadilan restoratif dalam pemulihan. Pemerintah ini berani untuk menembus hal-hal yang selama ini belum ada, karena niatnya baik dan tujuannya baik,” ucapnya.

 

Ia berharap pemda lainnya dapat menjadikan Pemkot Makassar sebagai role model dalam keseriusan menuntaskan masalah sosial dan hukum di Indonesia.

 

Narasumber lainnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achi Soleman, membahas praktik perlindungan hukum dan layanan rujukan bagi perempuan dan anak dalam mendukung penerapan keadilan restoratif di Kota Makassar.

 

Sementara itu, Direktur Hukum & Regulasi di BAPPENAS RI, R.M Dewo Broto Joko, mengulas peran pemerintah daerah dalam mendukung penerapan keadilan restoratif sebagai bagian pelaksanaan agenda pembangunan hukum nasional.

 

Narasumber terakhir, Forum Restorative Justice Kota Makassar yang diwakili oleh Haswandy Andy Mas membahas sinergitas pemangku kepentingan dan masyarakat dalam penerapan keadilan restoratif.

 

Seminar ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat, yang menyambut baik peluncuran Perwali Nomor 91 Tahun 2023 ini sebagai langkah progresif dalam mendukung penerapan keadilan restoratif di Kota Makassar.

 

Suksesnya penyelenggaraan seminar ini, diharapkan penerapan keadilan restoratif di Makassar dapat berjalan dengan efektif, mendukung upaya pemulihan hubungan sosial yang harmonis, dan memenuhi kebutuhan keadilan masyarakat secara menyeluruh.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Peluncuran Car Free Night Sidrap Perkuat Digitalisasi Daerah, Layanan Pajak Nontunai Disambut Antusias

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Peluncuran Car Free Night (CFN) di Jalur Dua SKPD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) yang berlangsung Sabtu malam (14/2/2026) lalu, meninggalkan catatan positif bagi percepatan digitalisasi daerah.

Bukan sekadar menghadirkan ruang publik baru, kegiatan yang dipusatkan di Jalan Harapan Baru ini juga dirangkaikan dengan pembukaan loket layanan pembayaran pajak dan retribusi secara nontunai. Inovasi tersebut menjadi sorotan utama bagi ribuan warga yang memadati kawasan CFN.

Langkah ini mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam menghadirkan layanan publik yang modern, transparan, dan akuntabel.

Dalam momentum peringatan Hari Jadi ke-682 Sidrap, peluncuran CFN kian bermakna dengan hadirnya layanan pembayaran digital Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta retribusi sampah. Layanan ini menuai antusiasme tinggi dari masyarakat yang memanfaatkan kesempatan membayar kewajiban daerah secara cashless di tengah suasana santai.

Warga dan aparatur sipil negara (ASN) menyambut baik inovasi tersebut. Selain praktis, layanan ini memungkinkan masyarakat menunaikan kewajiban pajak sambil menikmati ruang publik yang kini ditata lebih rapi, bersih, dan menarik.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemda Sidrap juga memberikan suvenir menarik bagi warga yang berhasil melakukan transaksi digital di lokasi. Insentif tersebut terbukti efektif meningkatkan minat masyarakat untuk beralih ke transaksi nontunai.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap, Muhammad Rohady Ramadhan, menegaskan bahwa integrasi layanan keuangan di ruang publik seperti CFN merupakan langkah strategis untuk mempermudah masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong efektivitas pendapatan daerah, serta mendukung tata kelola keuangan daerah yang akuntabel melalui transaksi nontunai,” ujarnya.

Keberhasilan layanan digital di area CFN tidak lepas dari dukungan penuh Bank Indonesia dan Bank Sulselbar. Melalui kolaborasi ini, Pemda Sidrap mengimbau seluruh masyarakat dan ASN untuk terus memanfaatkan kanal pembayaran digital sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan daerah yang lebih efektif dan transparan.

Dengan sinergi pemerintah daerah dan lembaga keuangan, CFN Sidrap bukan hanya menjadi pusat aktivitas warga di malam hari, tetapi juga simbol transformasi menuju tata kelola keuangan daerah berbasis digital.

Continue Reading

Trending