Berangkatkan Jamah Haji Tanpa Memiliki Ijin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus,Kemenag Diminta Bertindak Tegas
Kitasulsel—Makassar—Mengantisipasi terjadinya kembali kegaduhan dalam penyelenggara haji tahun mendatang,Kemenag Sulsel diminta mengambil langka tegas terhadap travel nakal yang berani memberangkatkan jamaah haji tanpa memiliki ijin penyelenggara ibadah haji khusus(PIHK).
Langka ini dilakukan melihat maraknya travel yang diduga melaksanakan proses pemberangkatan haji tanpa memiliki Ijin PIHK.
Kabupaten sidrap menjadi salah satu kabupaten yang diminta menjadi atensi khusus dari Kemenag mengingat pada musim haji yang lalu,kabupaten sidrap viral dengan pemberitaan perihal 203 jamaahnya tertahan di Jedda Kerna menggunakan visa ziarah.
“Kami berharap agar Kanwil Kemenag Sulsel bertindak tegas terhadap travel nakal yang jor joran memberikan promo haji dengan harga yang rendah dan juga tanpa antri,ini perlu di telusuri mulai dari ijin penyelenggara haji khususnya,visa yang digunakan serta metode pemberangkatan,ini penting agar jamaah kita tidak menjadi korban seperti musim haji tahun 2024 ini,ujar H.Ibrahim Rewa,Praktisi Keselamatan dan Kenyamanan Konsumen.
Lebih lanjut H.Ibrahim Rewa menambahkan bahwa dalam pelaksanaan berhaji,jamaah juga diminta untuk lebih teliti dalam memilih travel,Banyak hal yang mesti jamaah pahami agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi rasa kekuatiran.
“Saya melihat jamaah kita saat ini lebih fokus terhadap harga yang ditawarkan tanpa melihat sebab akibat yang akan di timbulkan nantinya,pemilihan travel yang tepat menjadi sangat penting bagi calon jamaah,kerna jika travelnya bermasalah maka semua akan ikut bermasalah,begitupun sebaliknya,jika travelnya memiliki rekam jejak yang baik serta memiliki PIHK maka kami yakin semua akan berjalan dengan baik,ini yang mesti jadi perhatian khusus bagi calon jamaah haji kita,tutupnya.
Diketahui bahwa kegaduhan prosesi berhaji tahun ini kerna penggunaan visa ziarah cukup menyita perhatian,hampir semua media nasional memberitakan tentang jamaah haji asal sidrap tertahan di Jedda kerna visa ziarah.
Terkonfirmasi Kanwil Kemenag Sulsel melalui Kabid haji dan umrah akan mengatensi penggunaan visa ziarah dan visa palsu oleh travel asal sidrap dan makassar ini serta akan berkalaborasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan investigasi.
KEMENHAJ-UMRAH
Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data
KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.
Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.
Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.
“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).
Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.
“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.
Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.
“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.
Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.
Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.
Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login