Connect with us

Survei CPI-LSI: Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Disporapar Lutra Raih Nilai Baik

Published

on

Kitasulsel–Makassar Citra Publik Indonesia Lembaga Survei Indonesia (CPI-LSI) merilis hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap 33 Perangkat Daerah Lingkup Pemda Luwu Utara. Salah satu OPD dengan kinerja pelayanan publik berkategori baik adalah Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).

Pada survei tersebut, Disporapar memperoleh nilai 76,89 dengan nilai mutu B atau BAIK.

Peneliti CPI-LSI, Fitri Hari, yang hadir dalam seminar tersebut mengatakan bahwa metodologi yang dilakukan dalam survei tersebut adalah purposive sampling yang disesuaikan dengan jenis layanan, tujuan dan data yang diperoleh, dengan jumlah responden 1.250 responden.

“Survei kita lakukan 27-31 Mei 2024, menggunakan rumus tabel dari Krejcie and Morgan, dengan teknik pengumpulan data via wawancara tatap muka responden dengan menggunakan kuesioner di lokasi masing-masing unit pelayanan publik pada jam-jam pelayanan,” jelas Fitri.

Sementara itu, Kepala Disporapar, Abdul Hamid, mengaku bersyukur dengan hasil survei CPI-LSI tersebut. Menurutnya, hasil itu menunjukkan adanya peningkatan layanan publik di Disporapar.

“Alhamdulillah, ada peningkatan dibanding survei tahun lalu,” kata Abdul Hamid.

Kendati mendapat apresiasi atas layanan publik yang dilakukan, ia tetap berharap peningkatan pelayanan yang lebih baik di tahun-tahun mendatang.

“PR kita masih banyak. Untuk itu, butuh effort, kerja sama dan kerja cerdas dari kita semua,” harap Igo, sapaan akrabnya.

Sekadar diketahui, survei ini adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh penyelenggara layanan dengan tujuan untuk mengetahui kelemahan masing-masing unsur dari penyelenggara pelayanan publik, termasuk mengetahui kinerja pelayanan yang telah dilaksanakan secara periodik. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.