Legislator PAN, Hasanuddin Leo Serukan Seluruh Orang Tua Ajarkan Anak Pendidikan Al-Qur’an

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menyerukan kepada seluruh orang tua pentingnya mendidik anak sejak dini dengan mengajarkan baca, tulis dan isi kandungan kitab suci Al-Qur’an.
Hal tersebut menurut Hasanuddin Leo, Al-Qur’an merupakan pegangan atau pedoman bagi umat muslim yang sangat penting dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Itu disampaikan Hasanuddin Leo saat menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an, di Hotel Whiz Prime, Jl Sultan Hasanuddin, Kamis (23/5/2024).
“Penting mendidik anak-anak sejak dini, kenapa penting ini peraturan daerah kami sosialisasikan? tentunya menjadi pegangan bagaimana kemudian isi bacaan tersebut dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Legislator PAN tiga periode ini.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini menjelaskan jika Al-Qur’an mampu dibaca dan dipahami isi kandungannya, maka sebagai umat muslim akan terhindar dari segala perbuatan negara dan perilaku tercela.
“Kalau kita pahami nilai Al-Qur’an maka saya kira tidak adami yang saling mengungkap aib. Dan Al-Qur’an juga mampu membawa kita ke arah yang lebih baik dan lebih dekat dengan Allah,” terangnya.
Ketua Badan Amik Zakat (Baznas) Kota Makassar, Ashar Tamanggong yang didapuk sebagai narasumber menyampaikan tidak ada alasan bagi warga beragama muslim tidak mengajarkan anaknya tentang baca tulis Al-Qur’an.
“Tidak boleh lagi anak muslim di Makassar yang tidak tau baca tulis Al-Qur’an, makanya pemerintah hadir menyiapkan sekolah dan fasilitas mengaji untuk belajar Alquran,” ungkapnya.
Ashar juga menyebut Al-Qur’an merupakan kita suci yang menghimpun seluruh isi kehidupan manusia. Baik sudah berlalu maupun di kehidupan di masa akan datang.
Karena itu, ia memandang dengan adanya Perda pendidikan baca tulis Al-Qur’an ini merupakan bagian dari aktivitas hidup masyarakat muslim, mulai dari buaian hingga wafat.
“Insya Allah perda ini akan menjadi bagian fiddunya dan hasanah atau menghasilkan kebermanfaatan di dunia maupun di akhirat,” pungkasnya. (*)

Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Terima Kembali Aset Lahan IKB Seluas 8,59 Hektare di Sidrap Secara Sukarela

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menerima kembali aset daerah berupa lahan Instalasi Kebun Benih (IKB) seluas 85.890 meter persegi atau lebih dari 8,59 hektar di Tanru Tedong, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Rabu, 25 Juni 2025.
Lahan yang sebelumnya dikuasai oleh pihak masyarakat tersebut kini telah diserahkan kembali secara sukarela kepada pemerintah, melalui mekanisme persuasif dan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwin Azis, mengonfirmasi bahwa proses pengembalian ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset milik daerah.
“Hari ini kita baru menerima lahan berupa instalasi kebun benih, IKB yang dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun) Sulawesi Selatan,” ungkap Andi Arwin usai proses penyerahan berlangsung di Kantor Satpol PP Sulsel.

Menurutnya, langkah pemulihan aset ini diawali dengan pemanggilan resmi terhadap pihak penguasa lahan, yang dilakukan oleh Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP melalui surat permintaan klarifikasi.
Setelah memberikan keterangan dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pihak terkait sempat menolak menandatangani surat pernyataan pengembalian aset.
“Kami sudah menawarkan untuk menandatangani surat pernyataan, tetapi waktu itu belum bersedia. Namun setelah kami sampaikan konsekuensi sesuai SOP, akhirnya yang bersangkutan menyatakan siap menyerahkan aset secara sukarela,” ujar Arwin.
Penyerahan dilakukan langsung di Kantor Satpol PP dan disaksikan oleh Kabid Aset BKAD, Plt. Karo Hukum dan perwakilan dari Dinas TPH-Bun Sulsel.
Lahan yang telah resmi kembali menjadi milik Pemprov ini selanjutnya akan diserahkan ke dinas teknis untuk dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulsel dalam memperkuat tata kelola aset daerah serta mencegah potensi konservasi atau penguasaan tanpa hak. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login