Connect with us

Fatma Wahyuddin Harap Pemerintah Tingkatkan Layanan Persampahan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyuddin meminta masyakarat untuk taat membayar retribusi sampah. Sebab, retribusi berpengaruh terhadap pelayanan dari pemerintah kota.

Demikian disampaikan Imam saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan, di Hotel Travelers Makassar, Jl Lamadukelleng Buntu, Kamis (9/5/2024).

Legislator dari Fraksi Demokrat ini mengingatkan retribusi yang dibayarkan masyakarat akan masuk ke kas pemerintah. Kemudian diperuntukkan untuk pelayanan terbaik terhadap persampahan.

“Retribusi itu yang akan menjadi pelayanan publik untuk menyediakan fasilitas yang masih kurang lengkap yang diinginkan masyakarat,” ucap Fatma Wahyuddin.

Khusus peserta sosialisasi, Fatma Wahyuddin mengajak mereka untuk lebih memahami tiap pasal yang ada dalam Perda tersebut. Utamanya terkait tujuan dari pungutan retribusi.

“Jadi tujuan dan maksud adanya perda ini untuk mempersempit pikiran kita mengenai retribusi sampah. Kita harus paham tiap pasal per pasal,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Ujung Pandang, Syahrial Syamsuri menyampaikan bahwa pungutan retribusi dimaksudkan untuk menutup beberapa biaya. Beberapa diantaranya, operasional dan penunjang sarana prasarana.

“Semua yang dipungut itu adalah untuk biaya seperti operasional, pemeliharaan, dan perbaikan sarana,” ucap Syahrial. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

DPK Lutim Gelar Pembinaan, Perkuat Pengelolaan Arsip Desa

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Luwu Timur terus berkomitmen meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip, khususnya di tingkat desa. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan pembinaan arsip yang digelar di Desa Lakawali Pantai, Kecamatan Malili, Senin (15/09/2025).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Arsip, Hairil Muhtar, bersama tim arsiparis yakni Rakhmidani, Sri Handayani, Malik Akbar, serta Inka Hartawati.

Langkah ini merupakan upaya memperkuat tata kelola administrasi sekaligus memastikan setiap dokumen pemerintahan dapat diakses dengan baik, akurat, dan aman sesuai dengan petunjuk teknis pengelolaan arsip serta amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Tahun ini, tercatat ada 11 desa yang menjadi sasaran program pembinaan arsip, salah satunya Desa Lakawali Pantai.

Menurut Hairil, arsip merupakan bukti autentik yang memiliki nilai penting, baik sebagai dasar pengambilan keputusan maupun sebagai pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kapasitas pengelola arsip desa dalam menata arsip secara tertib sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Hairil.

Tim juga menyampaikan sejumlah materi, mulai dari proses penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Selain itu, diberikan pula pemahaman terkait pengelolaan arsip aktif, arsip inaktif, arsip vital, dan arsip statis.

Pengelola Arsip Desa Lakawali Pantai, Hasnira menyambut baik kegiatan ini. Ia mengaku pendampingan dari tim arsiparis sangat membantu, khususnya dalam mengidentifikasi arsip vital dan statis yang sebelumnya belum tertata dengan baik.

Hal senada disampaikan Sekretaris Desa Lakawali Pantai, Abdul Kadir Ibrahim.

“Pembinaan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan administrasi desa agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih lancar. Kami akan berusaha mengikuti semua arahan dari tim. Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan agar desa kami semakin maju,” tutup Abdul. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel