Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Hasil Final Piala AFF U-19, Timnas Thailand U-19 vs Timnas Indonesia U-19: Skor 0-1

Published

on

Kitasulsel–Surabaya Timnas Indonesia U-19 sukses menjuarai Piala AFF U-19 2024. Kepastian ini didapatkan setelah Garuda Nusantara mengalahkan Timnas Thailand U-19 di Final Piala AFF U-19 2024.

Di laga ini, Timnas Indonesia U-19 berhasil menang dengan skor 1-0 berkat gol Jens Raven di awal babak pertama.

Berkat kemenangan ini, Timnas Indonesia U-19 berhasil merengkuh trofi juara Piala AFF U-19 2024.

Digelar di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, partai final Piala AFF U-19 2024 berjalan sengit. Kedua tim sama-sama tampil menekan sejak awal pertandingan.

Thailand berhasil mendominasi penguasaan bola dan membombardir pertahanan Indonesia. Di menit ke-15, gawang Indonesia nyaris dibobol Thanawut Phochai melalui tendangan mendatarnya, namun bola mengenai tiang gawang dan gagal menjadi gol.

Di menit ke-18, Indonesia justru sukses mencetak gol. Berawal dari skema sepak pojok, Kadek Arel mencoba menyundul bola ke gawang Thailand, namun Jens Raven berhasil menyambar bola tepat di muka gawang dan mencetak gol. Indonesia unggul 1-0 atas Thailand.

Tertinggal 1-0, Thailand mencoba menaikkan tempo serangan mereka. Mereka memaksa Indonesia untuk bertahan di area pertahanan sendiri.

Di menit ke-36, Thailand lagi-lagi nyaris mencetak gol melalui tendangan ebbas Piyawat Petra namun bola lagi-lagi hanya mengenai tiang gawang Indonesia.

Jual beli serangan berlanjut, namun skor 1-0 bertahan hingga turun minum.

Memasuki babak kedua, Thailand membuat satu pergantian pematin. Caelan Ryan ditarik keluar dan digantikan Paripan Wongsa.

Di babak kedua ini, Thailand tidak menurunkan tempo permainan mereka. Mereka terus membombardir pertahanan Indonesia dengan serangan-serangan mereka.

Meski begitu, skuad Garuda bermain dengan disiplin sehingga Thailand kesulitan untuk mencetak gol. Sementara Indonesia sesekali mengancam melalui serangan balik.

Dominasi Thailand berlanjut hingga masa injury time. Namun disiplinnya pertahanan Indonesia membuat skor 1-0 bertahan untuk kemenangan Skuad Garuda.

Timnas Thailand U-19 (3-5-2): Kittipong; Jhetsaphat Khuantanom, Singha Marasa, Pakawat Taengoakson; Piyawat Petra, Phongsakon Sangkasopha, Thanakrit Chotmuangpak, Siradanai Phosri, Pikanet Laohawiwat; Thanawut Phochai, Caelan Tanadon Ryan

Pelatih: Emerson Pereira Da Silva

Timnas Indonesia U-19 (3-4-3): Ikram AlGiffari; Muhammad Alfharezzi Buffon, Muhammad Iqbal Gwijangge, Kadek Arel Priyatna; Dony Tri Pamungkas, Muhammad Kafiatur, Welber Jardim, Muhammad Mufli Hidayat; M Riski Afrisal, Jens Raven, Arlyansyah Abdulmannan

Pelatih: Indra Sjafri.

Timnas Thailand U-19 – Timnas Indonesia U-19

Goal: 0-1

Total Shots: 15-6

Shots on Target: 3-3

Posession: 64%-36%

Fouls: 15-10

Offsides: 0-0. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Menag Nasaruddin Umar: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren harus terus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat. Karena itu, segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam tidak boleh ditoleransi.

“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” ujar Menag, Rabu (13/5/2026).

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin Umar dalam kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Jakarta.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Penasihat Menteri Agama Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Staf Khusus Menteri PPPA Zahrotun Nihayah, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim, perwakilan pondok pesantren, Majelis Masyayikh, Majelis Ulama Indonesia, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama, akademisi, dan media.

Menurut Menag, persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak dapat diselesaikan secara parsial atau hanya mengandalkan langkah jangka pendek. Ia menilai akar persoalan berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di masyarakat.

“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar. Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa relasi kuasa yang timpang dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila tidak disertai pengawasan dan standar yang jelas. Karena itu, Nasaruddin Umar mendorong penguatan tata tertib yang tidak hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok pesantren.

“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas,” ujarnya.

Menag kembali menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan amanat agama sekaligus amanat konstitusi yang harus dijaga bersama.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penegasan standar dan tata kelola pesantren, termasuk terkait kapasitas pengelola dan figur kiai.

“Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas,” jelasnya.

Nasaruddin Umar turut mengajak seluruh pihak membangun kolaborasi dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren sekaligus melakukan mitigasi krisis komunikasi secara bersama-sama.

“Banyak hal yang perlu kita evaluasi di lingkungan pondok pesantren. Karena itu, diperlukan kolaborasi dalam komunikasi dan mitigasi krisis agar persoalan ini dapat ditangani secara tuntas,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menilai persoalan kekerasan di lingkungan pesantren tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan struktural dan formal. Menurutnya, perubahan mendasar harus menyentuh paradigma dan budaya relasi kuasa di masyarakat.

“Jika hanya reaktif dan mengandalkan quick fix, maka pembahasan kita berhenti pada pelaku ditangkap dan kasus dianggap selesai. Padahal, problem yang kita hadapi jauh lebih fundamental, yaitu berkaitan dengan perspektif dan budaya relasi kuasa itu sendiri,” ujar Alissa.

Ia menambahkan, transformasi budaya dan spiritual menjadi pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan keterlibatan seluruh ekosistem pesantren serta dukungan lintas sektor.

Continue Reading

Trending