Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Prof Zudan Nominator Penjabat Kepala Daerah Terbaik oleh Kemendagri

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh memaparkan capaian hasil kinerjanya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur sejak menjadi Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Periode 2023-2024 hingga saat ini sebagai Penjabat Gubernur Sulsel, di hadapan para juri Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri, di Hotel Borobudur, Jumat, 9 Agustus 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud pengakuan atas pencapaian dan prestasi Penjabat Gubernur dan Bupati/Wali Kota dalam menjalankan tugas.

Penilaian kinerja Penjabat Kepala Daerah merupakan penilaian gabungan dari indeks kinerja 10 indikator prioritas yang dikelola Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, survei persepsi publik yang diselenggarakan Tempo Media dan penilaian oleh Dewan Juri.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Siapkan Ambulans dan Tim Medis di Posko Operasi Ketupat 2026

Adapun kriteria Penjabat Kepala Daerah yang diikutsertakan dalam penilaian dimaksud adalah yang sudah dilakukan evaluasi kinerja oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri pada dua triwulan terakhir, selama periode

2023-2024.

Yang sangat mengesankan dalam proses penilaian ini adalah Prof Zudan berhasil menjadi nominator di tiga kategori penilaian, yakni Kesejahteraan Rakyat, Pelayanan Publik dan Ekonomi Daerah.

Dalam paparannya, Prof Zudan menyampaikan berbagai bukti nyata serta hasil yang telah dicapai dalam mendukung pelaksanaan Program Prioritas Presiden Joko Widodo yakni kemiskinan ekstrim, pengangguran, kesehatan, stunting, pelayanan publik, perizinan, kegiatan unggulan, pengendalian inflasi, penyerapan anggaran dan BUMD.

Beberapa capaian menonjol Prof Zudan sebagai Pj Gubernur di Sulbar dan Sulsel diantaranya adalah keberhasilan dalam menerapkan digitalisasi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan, yakni melalui optimalisasi pendayagunaan aplikasi nasional SRIKANDI untuk mendukung layanan administrasi pemerintahan oleh seluruh OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota, penggajian pegawai tepat waktu yakni setiap tanggal 1 dan tanggal 5 untuk pembayaran TPP setiap bulannya.

BACA JUGA  Dirjen Otda Kemendagri Apresiasi Ramadhan Leadership Camp Sulsel, Dinilai Perkuat Sinergi Asta Cita

Selain itu, dibawah komando Prof Zudan, penanganan stunting yang terpadu dan terkoordinasi antara Pemprov dan Pemerintah Kabupaten Kota berhasil menurunkan angka stunting secara signifikan, serta pengendalian inflasi di dua provinsi yang berjalan optimal dan berdampak positif terhadap ekonomi daerah dan masyarakat.

Di akhir paparan, Prof Zudan merekomendasikan agar implementasi UU Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (WPP) di daerah dapat dikuatkan melalui pelaksanaan pembinaan dan pengawasan yang efektif dari Gubernur sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian tugas Pemerintahan dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten/Kota. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Genjot Infrastruktur, Progres Jalan Pangkajene–Rappang di Sidrap Tunjukkan Kemajuan Signifikan

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terus memperkuat pembangunan infrastruktur jalan guna meningkatkan konektivitas antarwilayah. Salah satu fokus utama saat ini adalah ruas strategis di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), khususnya Jalan Poros Pangkajene Sidrap–Rappang yang kini menunjukkan progres signifikan.

Pembangunan ruas tersebut merupakan bagian dari komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, dalam mendorong pemerataan pembangunan melalui penguatan infrastruktur yang menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di daerah.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, ZN Ahmad Wildani, menjelaskan bahwa penanganan ruas di Sidrap masuk dalam Paket 3 bersama sejumlah wilayah lain seperti Kabupaten Pinrang, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Barru, dan Kabupaten Tana Toraja.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Siapkan Ambulans dan Tim Medis di Posko Operasi Ketupat 2026

“Untuk Sidrap itu masuk Paket 3. Kemarin kami sudah mulai pengaspalan di ruas Pangkajene Sidrap–Rappang. Ini sepanjang 9,3 kilometer dan merupakan kewenangan provinsi,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).

Wildani menambahkan, ruas tersebut akan menjadi bagian dari satu koridor jalan yang terhubung hingga batas wilayah Soppeng. Dengan demikian, konektivitas antarwilayah di kawasan tersebut diharapkan semakin terintegrasi.

“Nanti akan tersambung sampai batas Soppeng–Pangkajene, termasuk juga di sisi batas Sidrap. Jadi ini akan tuntas dalam satu koridor,” jelasnya.

Pemprov Sulsel juga telah merencanakan kelanjutan pekerjaan di wilayah Sidrap dan Soppeng yang akan dilaksanakan setelah periode Lebaran, sebagai bagian dari percepatan penyelesaian konektivitas jalan lintas kabupaten.

BACA JUGA  IDAI Sulsel dan TP PKK Provinsi Gaungkan Gerakan Cinta Buku KIA dalam Peringatan Hari Anak Nasional 2025

Selain ruas Pangkajene–Rappang, penguatan konektivitas juga diarahkan pada jalur lain yang menghubungkan Sidrap dengan kabupaten sekitar seperti Pinrang, Soppeng, hingga Kabupaten Wajo. Langkah ini diharapkan mampu memperlancar distribusi barang dan jasa, menekan biaya logistik, serta membuka akses ekonomi baru bagi masyarakat.

Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa pembangunan jalan poros lintas kabupaten/kota merupakan program strategis yang dilaksanakan melalui sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Pendekatan kolaboratif ini dinilai penting agar pelaksanaan program berjalan efektif dan berkelanjutan.

Dengan penguatan infrastruktur tersebut, Pemprov Sulsel optimistis pertumbuhan ekonomi daerah akan semakin meningkat seiring terbukanya akses antarwilayah yang lebih baik.

Continue Reading

Trending