Connect with us

Pemkot Makassar

Ketua TP PKK Kota Makassar Dorong Lomba Burung Berkicau Jadi Festival Internasional

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengungkapkan harapannya agar Lomba Burung Berkicau Junior Cup 3 yang digelar di Gantangan Toddopuli pada Minggu (11/8/2024) bisa berkembang menjadi sebuah festival bertaraf internasional.

Lomba yang diikuti oleh peserta dari berbagai daerah seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Jawa, dan Kalimantan ini sukses menarik perhatian banyak pihak.

Indira melihat potensi besar dari lomba ini untuk terus dikembangkan. Menurutnya, antusiasme yang ditunjukkan oleh para peserta, baik dari dalam maupun luar Makassar, merupakan bukti bahwa lomba ini memiliki daya tarik yang kuat. Hal ini menjadi dasar bagi Indira untuk mendorong penyelenggaraan event serupa dengan skala yang lebih besar.

BACA JUGA  Pj Sekda Makassar Pimpin Rapat Persiapan Launching Posyandu Era Baru Pannampu

“Saya takjub karena ternyata kicau mania ini peminatnya sangat luar biasa, bisa juga jadi festival internasional,” ujar Indira dalam sambutannya.

Indira juga menekankan pentingnya peningkatan fasilitas dan sarana pendukung agar lomba burung berkicau ini bisa mencapai level internasional.

Dia berharap, dengan dukungan dari berbagai pihak, Makassar bisa menjadi tuan rumah yang baik bagi ajang kicau mania berskala global di masa depan.

“Insyaallah, kita akan memperbaiki tempatnya, kita berharap ke depannya lebih baik lagi, insyaallah nanti saya sampaikan ke Pak Wali Kota untuk lebih diperbaiki,” lanjutnya.

Indira menyampaikan bahwa event seperti ini tidak hanya bermanfaat untuk mempererat silaturahmi antar-pencinta burung, tetapi juga dapat memperkaya khasanah fauna dan budaya Indonesia.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Hadiri Sertijab Panglima Komando Operasi Udara II

Dengan menjadi tuan rumah festival internasional, Makassar akan semakin dikenal di dunia internasional, terutama di kalangan komunitas pencinta burung.

“Terima kasih, semoga lomba-lomba seperti ini mempererat silaturahmi dan memperkaya khasanah fauna kita,” tutupnya.

Acara Lomba Burung Berkicau Junior Cup 3 kali ini memperlombakan berbagai kelas, termasuk Murai Batu, Kenari, Murai Muda, Sogon, Cucak Ijo, Lovebird Fighter, dan Lovebird Paud.

Para pemenang dalam lomba ini juga menerima piala yang diserahkan langsung oleh Indira Yusuf Ismail, sebagai bentuk apresiasi atas prestasi mereka. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Besok, Appi Lantik Pejabat Pemkot Makassar Hasil Job Fit Eselon ll

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Wali Kota Kukuhkan Paskibraka 2024: Putra-Putri Terbaik Kota Makassar

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Pemkot Makassar dan Kalla Group Sepakati Kerja Sama Revitalisasi Taman Hasanuddin

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel