Connect with us

Pemkot Makassar

Ketua TP PKK Makassar Tinjau Pelayanan Posyandu dan Produk UMKM di Kelurahan Bitowa

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, melakukan kunjungan ke Posyandu Anyelir RW 03 Ujung Bori Kelurahan Bitowa Kecamatan Manggala, Senin (12/08/2024).

Indira meninjau langsung pelayanan kesehatan anak di wilayah tersebut. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan posyandu berjalan dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat setempat.

Dalam kunjungannya, Indira disambut oleh kader-kader posyandu serta ibu-ibu yang membawa anak-anak mereka untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Indira juga berinteraksi langsung dengan anak-anak di posyandu dengan membantu kader posyandu memberikan pelayanan kepada anak-anak.

Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Indira dalam memastikan pelayanan kesehatan anak terpenuni hingga ke sektor RT/RW kelurahan.

BACA JUGA  Indira-Danny Khidmat Ikuti Upacara Peringatan Proklamasi Kemerdekaan ke-79 RI di Rujab Gubernurnya

“Kita melihat langsung bagaimana posyandu memberikan pelayanan dan apa saja kendala yang dihadapi di lapangan,” ujar Indira.

Di lokasi posyandu, Indira juga memberikan motivasi dan dorongan kepada para ibu agar rutin membawa anak-anak mereka ke posyandu untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan.

Indira mengajak para ibu dan seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program-program kesehatan yang dijalankan.

Sebelum meninjau pelayanan kesehatan di Posyandu Indira terlebih dahulu menyapa warga di lorong dan menyempatkan diri untuk melihat berbagai produk UMKM masyarakat lorong yang dipamerkan di lokasi.

Indira memberikan apresiasi kepada masyarakat lorong yang aktif dalam mengembangkan UMKM sebagai upaya pemberdayaan masyarakat di Lorong.(*)

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Apresiasi PDAM Makassar Genap Satu Abad Alirkan Pengabdian
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Makassar Capai Cakupan Perlindungan Jamsostek 50,50%

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Perkuat Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Pemkot Makassar Gandeng Institusi Pendidikan

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Apresiasi PDAM Makassar Genap Satu Abad Alirkan Pengabdian

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel