Connect with us

Pemkot Makassar

Bunda PAUD Makassar Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa, resmi membuka kegiatan Sosialisasi Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan di Ballroom Alamanda, Hotel Aryaduta Makassar, Senin (11/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 11 hingga 13 Mei 2026, tersebut mengangkat tema “Fondasi Kokoh, Sekolah Hebat: Satu Tahun Pra-TK untuk Masa Depan”.

Dalam sambutannya, Melinda Aksa menegaskan pentingnya pendidikan pra-sekolah sebagai fondasi utama sebelum anak memasuki jenjang Sekolah Dasar. Menurutnya, satu tahun pra-sekolah bukan sekadar formalitas pendidikan, tetapi bagian penting dalam membangun kesiapan belajar anak sejak usia dini.

“Anak-anak perlu mendapatkan pengalaman belajar di pra-sekolah sebelum masuk SD. Ini bukan hanya tentang kemampuan akademik, tetapi bagaimana anak siap secara emosional, sosial, dan mental,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama satu tahun terakhir Pemerintah Kota Makassar bersama para pemangku kepentingan pendidikan terus melakukan sosialisasi terkait pentingnya transisi PAUD ke SD yang menyenangkan agar seluruh tenaga pendidik memahami peran besar pendidikan anak usia dini dalam tumbuh kembang anak.

BACA JUGA  Munafri: Sinergi Antar Partai untuk Membangun Makassar dan Sulawesi Selatan

Melinda juga menyoroti pentingnya enam tahun pertama kehidupan anak sebagai masa golden age, di mana perkembangan otak berlangsung sangat pesat hingga mencapai sekitar 90 persen. Pada fase tersebut, perkembangan motorik, bahasa, kognitif, hingga kemampuan sosial anak berkembang signifikan dan membutuhkan stimulasi yang tepat.

Karena itu, ia menilai guru memiliki peran penting dalam memahami tahap perkembangan setiap anak. Menurutnya, pendekatan pembelajaran tidak bisa disamaratakan karena setiap anak memiliki karakter dan potensi yang berbeda.

Dalam kesempatan itu, Melinda turut membagikan pengalaman penerapan metode pembelajaran berbasis sentra di lingkungan pendidikan Bosowa, seperti sentra balok, seni, alam, dan agama yang dinilai efektif merangsang rasa ingin tahu anak melalui aktivitas belajar yang menyenangkan.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Arwin Azis Pimpin Apel Pagi di Tamalate, Tekankan Netralitas ASN

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menjelaskan arah kebijakan transisi PAUD ke SD saat ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 yang menitikberatkan pada terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak.

Menurutnya, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menjadi momentum penting dalam membangun pengalaman awal belajar yang positif bagi peserta didik baru.

“Dengan adanya regulasi baru ini, sekolah diharapkan sudah mulai melakukan asesmen awal terhadap peserta didik untuk memetakan kebutuhan dan potensi masing-masing anak,” jelasnya.

Achi menambahkan, keberhasilan transisi pendidikan membutuhkan sinergi antara siswa, guru, dan orang tua dengan fokus pada tiga capaian utama, yakni kesiapan sosial, emosional, dan karakter anak.

Pada sesi pemaparan materi, narasumber H. Kasman Mappa menjelaskan bahwa proses transisi PAUD ke SD sangat berpengaruh terhadap keberhasilan belajar, kesejahteraan, keterlibatan, dan sikap positif anak terhadap pendidikan sejak usia dini.

BACA JUGA  Jumlah Stunting di Makassar Meningkat, Danny: Terkendala Deteksi Kasus

Ia menegaskan bahwa perpindahan dari PAUD ke SD bukan sekadar perubahan jenjang pendidikan, tetapi juga proses penyesuaian diri terhadap lingkungan dan budaya belajar baru yang perlu dipersiapkan secara matang agar anak tidak mengalami tekanan.

Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan PNF Kota Makassar, Yasmain Gasba, memaparkan implementasi program Wajib Belajar Satu Tahun Pra-Sekolah melalui tiga strategi utama, yakni penguatan infrastruktur, peningkatan aksesibilitas termasuk wilayah terpencil, serta penguatan aspek kesejahteraan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pokja Bunda PAUD, Titin Florentina, para Bunda PAUD se-Kecamatan Kota Makassar, kepala sekolah SD, guru kelas satu SD, serta para orang tua murid.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Penetapan Perwalian Anak Panti Asuhan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Pengadilan Agama Kelas IA Makassar akan melaksanakan program penetapan perwalian bagi anak-anak yang berada di panti asuhan sebagai upaya memberikan perlindungan hukum serta menjamin hak-hak keperdataan mereka.

Rencana tersebut mengemuka dalam audiensi antara Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Makassar, Ibrahim Ahmad Harun, dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (25/6/2026).

Ibrahim Ahmad Harun menjelaskan, program tersebut merupakan bentuk sinergi antara lembaga yudikatif dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak yang telah kehilangan orang tua atau tidak memiliki wali yang sah secara hukum.

“Kami memiliki tugas-tugas yang beririsan dengan pemerintah kota, termasuk mengenai perwalian anak yang ada di panti asuhan. Ini tadi kami bahas bersama Pak Wali Kota,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pelaksanaan sidang terpadu penetapan perwalian anak yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 mendatang dengan melibatkan Dinas Sosial Kota Makassar.

Menurut Ibrahim, Pengadilan Agama memiliki kewenangan menetapkan perwalian bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan panti asuhan melalui mekanisme permohonan hukum. Penetapan tersebut nantinya memberikan legitimasi kepada pihak yang ditunjuk sebagai wali sehingga dapat mewakili anak dalam berbagai urusan hukum maupun administrasi.

BACA JUGA  Rapat Paripurna Hasil Penetapan Wali Kota Makassar Periode 2025-2030, Ini Pesan Khusus Danny Pomanto untuk Appi-Aliyah

“Insya Allah pada bulan Agustus mendatang akan dilaksanakan sidang terpadu untuk menetapkan perwalian anak-anak yang berada di panti asuhan di Kota Makassar,” jelasnya.

Jamin Hak-Hak Keperdataan Anak

Ibrahim menegaskan, program ini bertujuan memastikan setiap anak yang telah kehilangan orang tua tetap mendapatkan perlindungan negara, khususnya terkait hak-hak keperdataan mereka.

“Bagaimanapun juga, itu sudah menjadi tugas negara. Kami sebagai lembaga yudikatif memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak anak yang memang sudah tidak memiliki orang tua,” katanya.

Ia menjelaskan, proses pendataan calon penerima penetapan perwalian akan dilakukan melalui Dinas Sosial Kota Makassar. Seluruh panti asuhan yang berada di wilayah Kota Makassar berada dalam pembinaan instansi tersebut sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara terintegrasi.

Nantinya, Dinas Sosial akan mendata dan memverifikasi anak-anak yang membutuhkan penetapan wali sebelum diajukan ke Pengadilan Agama untuk disidangkan melalui sidang terpadu.

“Prosesnya akan melalui Dinas Sosial karena panti asuhan berada di bawah binaan Dinas Sosial. Nanti Dinas Sosial yang akan mendata anak-anak mana saja yang memerlukan penetapan wali. Setelah itu barulah disidangkan melalui sidang terpadu,” tuturnya.

BACA JUGA  Pj Sekda Makassar Hadiri Peresmian Penerbangan Baru Garuda Indonesia Makassar-Balikpapan

Penting untuk Urusan Administrasi dan Hukum

Lebih lanjut, Ibrahim menjelaskan bahwa keberadaan wali yang ditetapkan oleh pengadilan sangat penting karena secara hukum anak di bawah umur belum dapat melakukan tindakan hukum secara mandiri.

Apabila orang tua masih hidup, maka secara otomatis orang tua bertindak sebagai wali. Namun bagi anak yang telah kehilangan orang tua, diperlukan penetapan pengadilan untuk menentukan pihak yang sah menjadi wali mereka.

“Wali yang ditetapkan inilah yang nantinya bertindak atas nama anak-anak tersebut dalam berbagai tindakan hukum, misalnya mengurus administrasi kependudukan, dokumen penting, pendidikan,” ungkap Ibrahim.

“Hingga kepentingan hukum lainnya. Anak di bawah umur tentu tidak bisa mengurus hal-hal tersebut sendiri sehingga harus ada wali yang mewakili,” lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa program serupa sebelumnya telah berhasil dilaksanakan saat dirinya bertugas di Kota Malang, Jawa Timur.

“Kalau di Malang, kami sudah dua kali melaksanakan sidang terpadu penetapan perwalian anak. Program ini terbukti membantu memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan lembaga sosial,” ujarnya.

BACA JUGA  Jumlah Stunting di Makassar Meningkat, Danny: Terkendala Deteksi Kasus

Wali Kota Dukung Penguatan Perlindungan Anak

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik rencana pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Pengadilan Agama Kelas IA Makassar dan Pemerintah Kota Makassar merupakan langkah konkret dalam memperkuat perlindungan terhadap anak-anak yang berada dalam pengasuhan panti asuhan.

Program ini diharapkan dapat memastikan seluruh anak yang berada di panti asuhan memiliki kepastian hukum mengenai pihak yang bertanggung jawab mewakili mereka dalam berbagai urusan keperdataan.

“Melalui program ini, negara hadir memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi anak-anak rentan sekaligus menjamin hak-hak mereka tetap terpenuhi hingga dewasa,” ujar Munafri.

Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kota Makassar dan Pengadilan Agama Kelas IA Makassar berharap seluruh anak yang berada di panti asuhan memperoleh perlindungan hukum yang memadai, sekaligus memiliki kepastian status perwalian sebagai dasar pemenuhan hak-hak sipil dan keperdataan mereka di masa depan.

Continue Reading

Trending