Connect with us

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Tegaskan Komitmen Bangun Kota Inklusif dan Ramah Disabilitas

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk terus membangun kota yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan kolaborasi lintas sektor guna memastikan setiap warga memiliki akses yang setara terhadap fasilitas publik, mulai dari trotoar, taman kota, hingga ruang interaksi sosial yang aman dan nyaman.

Munafri yang akrab disapa Appi menegaskan, pembangunan kota tidak hanya berorientasi pada aspek fisik, tetapi juga harus menghadirkan keadilan sosial bagi semua kelompok masyarakat.

“Kota Makassar harus menjadi kota yang terbuka untuk semua. Kita ingin memastikan penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama dalam mengakses fasilitas publik. Ini adalah tanggung jawab bersama yang harus kita jalankan secara kolaboratif,” ujar Appi.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari Yayasan Kota Kita Surakarta bersama Komisi Nasional Disabilitas dan sejumlah organisasi penyandang disabilitas di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Selasa (12/5/2026).

BACA JUGA  Korban Pembakaran Gedung DPRD, Munafri Melayat di Rumah Duka

Audiensi itu membahas risalah kebijakan terkait penguatan aksesibilitas ruang publik dan taman kota di Makassar. Hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Eksekutif Yayasan Kota Kita Surakarta Ahmad Rifai serta Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Andi Bukti Djufrie.

Menurut Appi, pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk menyatukan perspektif antara pemerintah, lembaga, dan komunitas dalam merumuskan kebijakan yang lebih inklusif dan implementatif.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Makassar akan segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur standar pembangunan berbasis inklusivitas. Ia menekankan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Dinas Sosial dan Dinas Pekerjaan Umum, agar menjadikan aksesibilitas sebagai prioritas utama dalam setiap pembangunan.

“Tidak boleh ada satu pun bangunan di Makassar yang luput dari prinsip inklusif. Aksesibilitas harus menjadi bagian utama sejak tahap perencanaan,” tegasnya.

BACA JUGA  Harganas ke-32 di Makassar, Wali Kota Munafri Sampaikan Keluarga Sehat, Kunci Bangun Keluarga Tangguh

Munafri juga menyebut awal masa pemerintahannya menjadi momentum strategis untuk melakukan pembenahan menyeluruh, baik terhadap pembangunan baru maupun penyesuaian infrastruktur yang sudah ada.

Selain itu, Pemkot Makassar mulai melibatkan penyandang disabilitas dalam tim ahli pemerintah kota. Salah satunya dengan menghadirkan figur disabilitas, Nadila, guna memberikan perspektif langsung dalam proses perumusan kebijakan.

“Sudut pandang kita belum tentu sama dengan teman-teman disabilitas. Karena itu, kita butuh perspektif dari dalam agar kebijakan yang lahir benar-benar tepat sasaran,” jelas Appi.

Ia juga mendorong adanya pertemuan rutin bersama para pemangku kepentingan agar konsep kota inklusif dapat diwujudkan secara nyata dan bertahap.

Selain pembangunan infrastruktur fisik, Munafri menekankan pentingnya kelengkapan fasilitas pendukung seperti rambu khusus penyandang disabilitas hingga akses ramah disabilitas di dalam gedung, termasuk lift dan jalur pedestrian yang memadai.

BACA JUGA  Dari Lapangan, Appi Dorong Lahirnya Talenta Muda Sepak Bola Makassar

Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan Kota Kita Surakarta, Ahmad Rifai, menyatakan bahwa inisiatif yang tengah didorong bersama Pemkot Makassar merupakan bentuk dukungan konkret terhadap visi Wali Kota Makassar dalam mewujudkan kota inklusif.

“Intinya, proyek ini merespons visi besar Pak Wali Kota tentang kota inklusif,” ujar Rifai.

Ia menambahkan, keterlibatan penyandang disabilitas menjadi kunci penting agar pembangunan fasilitas publik benar-benar dapat diakses seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Menurut Rifai, meskipun Makassar telah memiliki sejumlah infrastruktur pendukung seperti trotoar dan taman kota, kualitas aksesibilitasnya masih perlu ditingkatkan agar memenuhi standar yang ramah disabilitas.

“Kalau Perda sudah ada, tapi Perwali ini akan lebih menukik pada aspek teknis, terutama akses di ruang publik. Ini yang perlu dirapikan agar benar-benar inklusif untuk semua,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Penetapan Perwalian Anak Panti Asuhan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Pengadilan Agama Kelas IA Makassar akan melaksanakan program penetapan perwalian bagi anak-anak yang berada di panti asuhan sebagai upaya memberikan perlindungan hukum serta menjamin hak-hak keperdataan mereka.

Rencana tersebut mengemuka dalam audiensi antara Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Makassar, Ibrahim Ahmad Harun, dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (25/6/2026).

Ibrahim Ahmad Harun menjelaskan, program tersebut merupakan bentuk sinergi antara lembaga yudikatif dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak yang telah kehilangan orang tua atau tidak memiliki wali yang sah secara hukum.

“Kami memiliki tugas-tugas yang beririsan dengan pemerintah kota, termasuk mengenai perwalian anak yang ada di panti asuhan. Ini tadi kami bahas bersama Pak Wali Kota,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pelaksanaan sidang terpadu penetapan perwalian anak yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 mendatang dengan melibatkan Dinas Sosial Kota Makassar.

Menurut Ibrahim, Pengadilan Agama memiliki kewenangan menetapkan perwalian bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan panti asuhan melalui mekanisme permohonan hukum. Penetapan tersebut nantinya memberikan legitimasi kepada pihak yang ditunjuk sebagai wali sehingga dapat mewakili anak dalam berbagai urusan hukum maupun administrasi.

BACA JUGA  Korban Pembakaran Gedung DPRD, Munafri Melayat di Rumah Duka

“Insya Allah pada bulan Agustus mendatang akan dilaksanakan sidang terpadu untuk menetapkan perwalian anak-anak yang berada di panti asuhan di Kota Makassar,” jelasnya.

Jamin Hak-Hak Keperdataan Anak

Ibrahim menegaskan, program ini bertujuan memastikan setiap anak yang telah kehilangan orang tua tetap mendapatkan perlindungan negara, khususnya terkait hak-hak keperdataan mereka.

“Bagaimanapun juga, itu sudah menjadi tugas negara. Kami sebagai lembaga yudikatif memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak anak yang memang sudah tidak memiliki orang tua,” katanya.

Ia menjelaskan, proses pendataan calon penerima penetapan perwalian akan dilakukan melalui Dinas Sosial Kota Makassar. Seluruh panti asuhan yang berada di wilayah Kota Makassar berada dalam pembinaan instansi tersebut sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara terintegrasi.

Nantinya, Dinas Sosial akan mendata dan memverifikasi anak-anak yang membutuhkan penetapan wali sebelum diajukan ke Pengadilan Agama untuk disidangkan melalui sidang terpadu.

“Prosesnya akan melalui Dinas Sosial karena panti asuhan berada di bawah binaan Dinas Sosial. Nanti Dinas Sosial yang akan mendata anak-anak mana saja yang memerlukan penetapan wali. Setelah itu barulah disidangkan melalui sidang terpadu,” tuturnya.

BACA JUGA  Harganas ke-32 di Makassar, Wali Kota Munafri Sampaikan Keluarga Sehat, Kunci Bangun Keluarga Tangguh

Penting untuk Urusan Administrasi dan Hukum

Lebih lanjut, Ibrahim menjelaskan bahwa keberadaan wali yang ditetapkan oleh pengadilan sangat penting karena secara hukum anak di bawah umur belum dapat melakukan tindakan hukum secara mandiri.

Apabila orang tua masih hidup, maka secara otomatis orang tua bertindak sebagai wali. Namun bagi anak yang telah kehilangan orang tua, diperlukan penetapan pengadilan untuk menentukan pihak yang sah menjadi wali mereka.

“Wali yang ditetapkan inilah yang nantinya bertindak atas nama anak-anak tersebut dalam berbagai tindakan hukum, misalnya mengurus administrasi kependudukan, dokumen penting, pendidikan,” ungkap Ibrahim.

“Hingga kepentingan hukum lainnya. Anak di bawah umur tentu tidak bisa mengurus hal-hal tersebut sendiri sehingga harus ada wali yang mewakili,” lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa program serupa sebelumnya telah berhasil dilaksanakan saat dirinya bertugas di Kota Malang, Jawa Timur.

“Kalau di Malang, kami sudah dua kali melaksanakan sidang terpadu penetapan perwalian anak. Program ini terbukti membantu memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan lembaga sosial,” ujarnya.

BACA JUGA  Rakor Bersama TAPD Pemkot Makassar, Andi Arwin Azis Tekankan Optimalisasi Serapan Anggaran dan Gaji-TPP ASN

Wali Kota Dukung Penguatan Perlindungan Anak

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik rencana pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Pengadilan Agama Kelas IA Makassar dan Pemerintah Kota Makassar merupakan langkah konkret dalam memperkuat perlindungan terhadap anak-anak yang berada dalam pengasuhan panti asuhan.

Program ini diharapkan dapat memastikan seluruh anak yang berada di panti asuhan memiliki kepastian hukum mengenai pihak yang bertanggung jawab mewakili mereka dalam berbagai urusan keperdataan.

“Melalui program ini, negara hadir memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi anak-anak rentan sekaligus menjamin hak-hak mereka tetap terpenuhi hingga dewasa,” ujar Munafri.

Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kota Makassar dan Pengadilan Agama Kelas IA Makassar berharap seluruh anak yang berada di panti asuhan memperoleh perlindungan hukum yang memadai, sekaligus memiliki kepastian status perwalian sebagai dasar pemenuhan hak-hak sipil dan keperdataan mereka di masa depan.

Continue Reading

Trending