Connect with us

Nasional

Tinjau Korban Kebakaran Manggarai, Jusuf Kalla Sarankan Bangun Rumah Susun

Published

on

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla atau JK, menyarankan kepada pemerintah DKI Jakarta untuk membangun rumah susun untuk para korban kebakaran Manggarai, Kecamatan Tebet.

Hal tersebut disampaikan JK usai meninjau korban kebakaran manggarai di posko penampungan sementara di Pasar Raya Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, (15/8/2024).

“Solusi yang terbaik adalah rumah susun,” kata JK kepada wartawan.

JK menambahkan, pasca kebakaran merupakan persoalan baru yang harus dihadapi oleh para korban.

Pasalnya mereka tidak mungkin hidup apa adanya di bekas rumah yang telah habis terbakar. Bagi JK, rumah susun jauh lebih aman, lebih bersih serta menghemat lahan.

“Tapi itu hanya saran kami dari palang merah. Terserah pemerintah DKI Jakarta seperti apa,” kata JK lagi.

BACA JUGA  Imam Besar Istiqlal Kaget Dipanggil Prabowo, Bakal Jadi Menteri Agama?

“Ini juga untuk menghindari kebakaran lagi. Kalau rumah berdempet-dempetan begini lagi, sedikit saja ada litrik korsleting, 400 rumah habis,” imbuhnya.

Pada kesempatan sama, JK juga menyaksikan menyerahkan bantuan secara simbolis yang dikelola oleh PMI DKI Jakarta ke korban kebakaran.

Bantuan tersebut merupakan bantuan darurat pertama berupa Kemeja 8.000 pcs, ⁠Sarung 4.000 pcs, ⁠Hygiene Kit 100, ⁠Kitchen Kit 100 dan terpal 50 lembar.

Seperti diketahui, kebakaran hebat melanda ratusan rumah di Manggarai, Tebet, pada Selasa (13/8/2024), dini hari.

Kebakaran yang diduga akibat telepon selular yang meledak saat isi daya itu berdampak pada sekira 1.000 kartu keluarga (KK) yang terdiri dari 2.000 jiwa. (*)

BACA JUGA  Bawa Semangat Kebersamaan, Menag Nasaruddin Umar Sambangi Staf di Lingkup Kemenag RI
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Pantau Penyelenggaraan CAT, Badan Penyelenggara Haji Utus Tim Khusus ke Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dalam rangka pelaksanaan tugas dukungan Penyelenggaraan Haji tahun 2025, Badan Penyelenggara Haji (BPH) menurunkan tim pemantauan pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) bagi calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Kegiatan ini dilaksanakan serentak di tingkat Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan provinsi pada tanggal 21 November 2024.

Kepala Badan Penyelenggara Haji menunjuk Agus Salim Said sebagai utusan khusus untuk memantau langsung pelaksanaan CAT di kota Makassar.

Ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Sistem CAT memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta untuk menunjukkan kompetensinya melalui evaluasi berbasis komputer, sehingga proses seleksi dapat berjalan dengan adil dan profesional.

BACA JUGA  Siapkan Generasi Adaptif dan Kreatif, Menag Akan Kembangkan Gerakan Kepramukaan Madrasah

Agus menyampaikan bahwa seleksi petugas PPIH merupakan langkah strategis dalam memastikan keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.

“Petugas yang terpilih akan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.

Oleh karena itu, proses seleksi ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan berintegritas,” kata Agus.

Agus yang juga Ketua GEMIRA Sulsel menambahkan bahwa pemantauan pelaksanaan CAT ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan haji secara menyeluruh.

Selain itu, langkah ini sejalan dengan arahan Kepala Badan Penyelenggara Haji untuk terus memperbaiki tata kelola dan kualitas penyelenggaraan ibadah haji termasuk kualitas dari petugas haji kita.

Hasil dari CAT ini nantinya akan menjadi salah satu indikator utama dalam menentukan kelayakan calon petugas untuk ditugaskan di Arab Saudi nantinya ucap agus.

BACA JUGA  Mentan Amran ke Presiden Prabowo: Ada Perusahaan Vietnam Mau Investasi Susu dan Sapi di Indonesia

Badan Penyelenggara Haji berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan haji, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024 dan visi besar pemerintah RI untuk menciptakan layanan haji yang unggul, profesional, dan berdaya saing internasional. (*)

Continue Reading

Trending