Connect with us

Pemkot Makassar

Terkait Program Smart Class Terganggu, Danny Pomanto Instruksikan ki Inspektorat Audit Tuntas

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kisruh antara Kadis Pendidikan Makassar, Muhyiddin Mustakim dan anak buahnya Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD), Muhammad Aris terkait program Smart Class turut disesalkan oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengaku telah mengintruksikan Inspektorat untuk lakukan audit dan pemeriksaan di bidang sekolah dasar.

“Mestinya tidak ada kabid melawan kadis, tidak ada rumusnya seperti itu, saya sudah instruksikan Inspektorat audit dan periksa,” kata Danny, Jumat (16/8/24).

Danny bahkan bakal mencopot baik kadis maupun kabid apabila mereka terbukti terlibat dalam penyalahgunaan wewenang.

“Bisa diberhentikan kalau terlibat, siapapun yang ditemukan,” ucap Danny.

Seperti diketahui, program Smart Class yang menjadi salah satu program unggulan pemerintah kota Makassar ditemukan bermasalah.

BACA JUGA  PJ Sekda Makassar Hadiri Puncak HUT LAN ke 67, Harap Ciptakan ASN yang Lebih Bigger, Smarter dan Better

Akibatnya, pemerintah kota Makassar melakukan refocusing anggaran untuk Smart Class sebesar Rp11,7 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin Mustakim mengatakan, pemangkasan anggaran dilakukan, bermula dari temuan kejaksaan yang menemukan adanya maladministrasi.

Muhyiddin menuding Kabid SD, Muhammad Aris, melakukan klik pada E-Katalog katalog di luar prosedur.

Mestinya Kabid SD kata dia, harus memberikan pemaparan dan meminta persetujuan dari kejaksaan sebelum melakukan klik E-Katalog katalog.

Selain itu, kabid juga wajib melaporkan progres program strategis setiap minggu kepada kejaksaan.

“Disinilah muncul kebohongan Kabid SD, melaporkan bahwa program strategis Smart Class SD belum ada sama sekali proses pengadaan, setelah dibukakan E-Katalog ternyata Kabid SD sudah klik pada tanggal 21 Mei 2024. Akhirnya dia mengakui salah dan keliru dan siap membatalkan,” kata Muhyiddin dalam keterangan tertulisnya. (*)

BACA JUGA  SKPD Pemkot Makassar Kumpulkan Ribuan Nasi Kotak untuk Korban Terdampak Banjir di Manggala
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Mantapkan Reformasi Birokrasi Lewat Konsultasi ke BKN RI

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (Munafri-Aliyah), berkomitmen dalam menerapkan sistem meritokrasi dalam birokrasi pemerintahan.

Komitmen tersebut diperkuat melalui,

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, melakukan pertemuan resmi antara jajaran Pemkot Makassar dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, di Kantor BKN, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Pertemuan ini bertujuan untuk mengonsultasikan sejumlah hal strategi terkait tata kelola kepegawaian, promosi jabatan, dan penerapan sistem merit dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir langsung memimpin delegasi yang diikuti diikuti Sekretaris Daerah A. Zulkifly Nanda, Kepala BKPSDMD Makassar Kamelia Thamrin Thantu, Kepala Bapenda Andi Asminullah Azis, Ketua Tim Ahli Pemkot Hudli Huduri, dan Tim Ahli lainnya termasuk Prof.

“Tadi, kami berkonsultasi langsung dengan Kepala BKN terkait berbagai aspek kepegawaian. Alhamdulillah kami mendapatkan arahan dan masukan yang sangat jelas dan konstruktif,” ujar Munafri usai pertemuan.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar memiliki tekad yang kuat untuk membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berbasis kinerja.

BACA JUGA  PJ Sekda Makassar Hadiri Puncak HUT LAN ke 67, Harap Ciptakan ASN yang Lebih Bigger, Smarter dan Better

Lanjut dia, profesionalisme dan kapabilitas harus menjadi dasar utama dalam pengisian jabatan ASN.

“Kami ingin memastikan promosi jabatan dilakukan secara objektif dan transparan, sesuai prinsip meritokrasi,” tegas politisi Golkar itu.

Sistem merit yang dimaksud mengedepankan tiga hal utama: kompetensi, talenta, dan kemampuan, tanpa dipengaruhi oleh faktor non-profesional seperti kedekatan pribadi, politik, atau senioritas semata.

Lebih jauh lagi, Munafri menjelaskan bahwa reformasi birokrasi juga diperkuat melalui transformasi digital dalam sistem kepegawaian ASN.

Upaya ini diharapkan mampu membangun birokrasi yang modern, adaptif terhadap perubahan, serta memiliki integritas tinggi dalam pelayanan publik.

“Dengan dukungan dari BKN dan kolaborasi bersama para ahli, kami optimis reformasi kepegawaian di Kota Makassar dapat berjalan lebih efektif dan sistemik,” lanjutnya.

Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat sistem meritokrasi mendapat pengakuan langsung dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bahkan, Kota Makassar ditargetkan menjadi proyek percontohan nasional dalam implementasi manajemen talenta berbasis sistem merit.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Thantu, usai pertemuan resmi bersama Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta.

BACA JUGA  Respons Kekeringan di Kecamatan Tallo, Pjs Wali Kota Makassar Pantau Langsung Distribusi Air Bersih

“Sistem meritokrasi dalam birokrasi pemerintahan ini sangat penting. Alhamdulillah hari ini kami bisa bertemu langsung dengan Kepala BKN dan didampingi langsung oleh Wali Kota (Pak Munafri),” jelasnya.

“Kami juga dari BKD diberi ruang untuk berdiskusi mendalam tentang pengembangan manajemen kepegawaian di Kota Makassar,” tambah Kamelia.

Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi reformasi kepegawaian di Makassar. Kepala BKN secara khusus menyampaikan harapan agar Kota Makassar menjadi kota percontohan nasional.

Dalam hal manajemen talenta berbasis meritokrasi, sebuah pendekatan modern yang menekankan kompetensi dan potensi ASN secara objektif dan sistematis.

“Kita di (Pemkot Makassar) diberi target untuk segera mengimplementasikan sistem merit sebagai fondasi pengelolaan ASN di Makassar. Insya Allah Pak Wali sudah menugaskan kami untuk segera merancang dan menjalankan sistem tersebut,” tutur Kamelia.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa sistem merit bukan sekedar sistem promosi atau penempatan jabatan, melainkan alat strategi untuk memahami kondisi dan potensi SDM ASN secara menyeluruh.

Melalui pemetaan kualitatif dan kuantitatif terhadap kompetensi, motivasi, serta integritas pegawai, Pemkot Makassar bisa lebih fokus dan efektif dalam menempatkan talenta terbaik pada posisi yang tepat.

BACA JUGA  Danny Pomanto Serap Banyak Aspirasi Warga Pulau Kodingareng di Pesta Rakyat Kecamatan Sangkarrang

Sistem merit ini jauh lebih dari sistem yang selama ini kita kenal. Ini tentang membangun birokrasi yang sehat, berintegritas, dan benar-benar melayani.

“Dengan sistem ini, kita bisa memilih pegawai yang paling tepat berdasarkan data dan kinerja, bukan hanya berdasarkan senioritas atau kedekatan,” tegasnya.

Menurut Kamelia, apa yang saat ini diperjuangkan oleh Wali Kota Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham sejalan dengan arah kebijakan nasional di bidang ASN.

Bahkan BKN memberikan dukungan penuh kepada Makassar agar menjadi model inspiratif bagi kota-kota lain di Indonesia.

“Banyak kota berupaya membangun sistem merit, namun BKN khusus menaruh harapan besar kepada Makassar untuk bisa lebih dulu menunjukkan hasil nyata,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari langkah konkret, Pemkot Makassar melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menggandeng ahli reformasi birokrasi dan transformasi digital, Ir. H. Juwanda, untuk memperkuat desain sistem kepegawaian berbasis teknologi.

Sementara itu, Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh menyambut baik langkah proaktif Pemkot Makassar. Ia menekankan pentingnya konsistensi dan integritas dalam penerapan sistem merit agar ASN dapat berperan maksimal dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel