Connect with us

Pemkot Makassar

Hadiri Pesta Rakyat di Tiga Kecamatan, Danny Pomanto Ceritakan Perjalanan Panjang Pembangunan Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Masa kepemimpinan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto periode kedua memasuki detik-detik terakhir.

Kata Danny Pomanto, masa jabatannya akan berakhir seiring dengan selesainya sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di seluruh daerah termasuk Kota Makassar akan dilakukan pada 27 November 2024.

Di sisa akhir masa jabatannya, Danny ingin berbagi cerita kepada seluruh masyarakat tentang perjalanan panjang pembangunan Kota Makassar selama dua periode dirinya menjabat.

Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri Malam Ramah Tamah dan Pesta Rakyat dalam Rangka Peringatan Kemerdekaan Indonesia ke-79 di tiga kecamatan, Senin (19/8/2024).

Diantaranya, Pesta Rakyat Kemerdekaan tingkat Kecamatan Biringkanaya di GOR Sudiang, Kecamatan Tamalanrea di M’Tos, dan Kecamatan Manggala di Lapangan Bitowa.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Melinda Aksa Dampingi Munafri Arifuddin Pada Sertijab Wali Kota Makassar

“Kemungkinan saya bediri di panggung ini menjadi saat-saat terakhir saya di akhir masa jabatan saya yang kedua,” kata Danny Pomanto.

Sepuluh tahun memimpin Kota Makassar bukan waktu yang singkat. Ada banyak program yang berjalan sukses, tapi tidak sedikit pula yang masih perlu perbaikan.

Danny bercerita di awal menjabat 2014 lalu, kawasan Center Point of Indonesia (CPI) belum ada dan masih dalam tahap perencanaan yang ia rancang sendiri.

Meski tidak mudah karena mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, namun CPI saat ini menjadi spot andalan masyarakat Kota Makassar.

“Jalan Metro juga belum tembus Haji Bau, tapi di 2016 kita tembuskan itu. Ini perlu saya cerita supaya kita tahu bagaimana perkembangan Kota Makassar dari tahun ke tahun,” Danny Pomanto bercerita.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Buka Acara Penyuluhan Hukum Anti Korupsi oleh Kejati Sulsel

Begitu pun dengan tol layang dalam kota yang ia gagas dan tiga tahun terakhir ini masyarakat bisa menikmati tol elevated atau tol layang di Makassar.

Termasuk meningkatkan insentif RT/RW hingga Rp2 juta jika PAD mencapai Rp2 triliun di 2025. Seperti janji politiknya di periode kedua ia menjabat.

“Di moment inilah saya ingin menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf apabila selama masa tugas saya banyak hal-hal yang masih kurang. Tapi paling tidak, beberapa hal perlu kita ingat-ingat,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Buka Acara Penyuluhan Hukum Anti Korupsi oleh Kejati Sulsel

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Pj Sekda Makassar Buka Workshop Penyusunan Renstra Perangkat Daerah Pemkot Makassar

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Panggung Fashion Show Tampilkan Beragam Produk UMKM Khas Masing-Masing Kecamatan

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel