Connect with us

NEWS

Ribuan Mahasiswa, Aktivis Hingga Masyarakat Turun ke Jalan: Darurat Demokrasi

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas, aktivis hingga masyarakat Makassar turun ke jalan lakukan aksi demonstrasi, di underpass Flyover Jalan Andi Pangerang Pettarani, Makassar, Kamis (22/8/2024).

Aksi demonstrasi tersebut imbas adanya kebijakan anulir keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU- Pilkada/2024 oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melalui Panja DPR.

Massa dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, datang mengendarai sepeda motor menuju titik aksi. Mahasiswa UMI memilih berjalan dari depan kampus menuju titik aksi.

Pantauan Harian.News, aksi yang dilakukan sejak pukul 14.30 WITA masih berlangsung hingga 18.40 WITA, massa hanya berhenti untuk shalat Maghrib berjamaah.

Gejolak penolakan sikap Baleg DPR RI atas putusan MK Nomor 60/PUU-Pilkada/2024 sudah berlangsung sejak Rabu (21/8/2024) lalu.

BACA JUGA  Kujungan kerja spesifik KOMISI III DPR RI, Andi Amar : Apresiasi Kinerja Kapolda, Kejaksaan Tinggi dan Bawaslu dalam Sentra Gakkumdu

Sebuah flyer bergambar icon Pancasila dengan latar biru dan kalimat ‘Peringatan Darurat’ beredar luas di sejumlah media sosial dan group pesan berantai.

Bahkan tokoh politik, selebritas dan aktivis ikut mengunggah gambar tersebut. Banyak pihak mengaitkan gambar itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap DPR RI atas sikap menganulir kebijakan DPR terhadap putusan MK.

Kasubdit Kemahasiswaan Unhas, Muhammad Irdam Ferdiansyah mengatakan, sedikitnya 700 mahasiswa/i Unhas turun kejalan dengan keresahan yang sama terkait demokrasi.

“700 mahasiswa/i itu gabungan dari semua fakultas yang ada di Unhas, itu di titik flyer over, di titik yang lain jumlahnya juga banyak,” ujarnya.

Demonstrasi yang dilakukan mahasiswa, kata Irdam sebagai bentuk warning atas darurat demokrasi Negara Indonesia saat ini.

BACA JUGA  Usai Bunuh Istri, Pria di Sinjai Tewas Gantung Diri

“Bisa dikatakan begitu, mungkin negara kita lagi darurat demokrasi, ini sebagai warning sistem,” ucapnya.

Meski mengaku mahasiswa Unhas datang dengan penuh kekecewaan atas anulir keputusan MK, Irdam memastikan tidak ada anarkis dalam aksi unjuk rasa tersebut.

“Ini bagian dari aspirasi, mencoba menyampaikan apa yang dirasakan reaksi dari masyarakat, kami turut mendampingi bahwa kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa itu masuk dalam koridor yang wajar, batas-batas yang ditentukan,” tuturnya.

Salah satu demostran, Ika (19) berharap, setelah aksi gabungan yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat, tidak membuat wakil rakyat diam-diam merevisi putusan MK Nomor 60/PUU-Pilkada/2024.

“Harapannya ya semoga mereka tidak tunggu kita lengah baru mereka revisi, pengalaman ada yang begitu,” ujarnya dengan resah.

BACA JUGA  Peringatan Gelombang Tinggi BMKG, Kapolres Selayar Himbau Nelayan Tidak Melaut, Ajak Pemkab Lakukan Mitigasi

Dia juga berharap, seluruh elemen masyarakat ikut mengawal gerakan darurat demokrasi.

“Negara kita sedang tidak baik-baik saja, mari bersama-sama mengawal sampai tuntas ini persoalan keputusan MK,” kata Ika. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Panitia Musda JMSI Sulsel Buka Pendaftaran Calon Ketua

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Selatan akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tanggal 9 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Almadera Makassar, pukul 13.00 Wita hingga selesai.

Kegiatan ini mengusung tema “Etika dan Regulasi Media Siber di Era Digital”. Musda ini akan menjadi momentum penting menentukan arah kepemimpinan organisasi media siber di Sulsel ke depan. Salah satu agenda utama adalah pemilihan Ketua Pengda JMSI Sulsel periode 2025-2030.

Ketua Panitia Pelaksana Musda Pengda JMSI Sulsel 2025, Nur Fajar Nurdin dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa pendaftaran calon ketua akan dibuka mulai 1 hingga 7 Agustus 2025.

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di sekretariat panitia Kompleks Perumahan Permata Hijau Lestari, Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar.

BACA JUGA  Kujungan kerja spesifik KOMISI III DPR RI, Andi Amar : Apresiasi Kinerja Kapolda, Kejaksaan Tinggi dan Bawaslu dalam Sentra Gakkumdu

“Musda ini bukan hanya soal pemilihan ketua, tapi juga refleksi atas tantangan dunia media digital yang semakin kompleks,” ujarnya.

“Kita ingin menghadirkan pemimpin JMSI Sulsel yang tidak hanya paham organisasi, tapi juga punya visi etik dan profesionalisme dalam pengelolaan media siber,” tambah Fajar Nurdin.

Media Punya Hak Suara

Saat ini ada 32 media siber yang tergabung sebagai anggota JMSI Sulsel. Setiap media memiliki satu hak suara. Proses pemungutan suara akan dilakukan secara langsung dan demokratis.

Musda juga akan dihadiri berbagai pemangku kepentingan di sektor media dan komunikasi.

Sekretaris Panitia, Aco Mappanganro menambahkan, acara dijadwalkan akan dibuka langsung Ketua Umum JMSI Teguh Santosa.

BACA JUGA  Tamsil Linrung Serukan Soliditas Dukung Visi Presiden Prabowo Pada Mukernas Wahdah Islamiyah

Kata dia, tema Musda tahun ini mencerminkan keprihatinan sekaligus harapan terhadap pentingnya etika dan regulasi dalam dunia media digital di tengah gelombang disinformasi dan konten tak terverifikasi yang kian marak.

“JMSI sebagai organisasi konstituen Dewan Pers punya tanggung jawab moral untuk terus mendorong anggota-anggotanya menjalankan praktik jurnalisme siber yang sehat dan sesuai regulasi,” tambah panitia.

Musda JMSI Sulsel ini diharapkan menjadi forum demokratis, produktif, dan menjawab kebutuhan media digital lokal dalam menjawab tantangan zaman.

Syarat Calon Ketua JMSI Sulsel

Panitia menetapkan beberapa persyaratan bagi kandidat ketua, antara lain:
Warga Negara Indonesia;
Berdomisili di ibu kota provinsi Sulawesi Selatan;
Terdaftar sebagai anggota JMSI;
Membuat surat pernyataan kesediaan maju sebagai calon ketua;
Menyertakan curriculum vitae (*)

BACA JUGA  Amran Sulaiman Tegaskan Perang Melawan Korupsi di Kementan dengan Simbol Sajadah dan Tikus
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel