Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Hadiri Rakornas, Ninuk Triyanti Zudan Ajak Peserta Memulai Transformasi Posyandu Sebagai Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak

Published

on

Kitasulsel–TANGERANG Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Pembina Posyandu Provinsi Sulawesi Selatan, Ninuk Triyanti Zudan, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu, yang dilaksanakan di ICE BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin, 26 Agustus 2024. Rakornas ini dibuka Ketua Umum Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian.

Rakornas yang mengusung tema Transformasi Posyandu Sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat ini dihadiri oleh para Ketua Pembina dan Pengurus Posyandu dari seluruh Indonesia.

Di sela Rakornas, Ninuk Zudan mengajak peserta, khususnya dari Sulawesi Selatan, untuk memulai transformasi pengembangan Posyandu, sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan ibu dan anak.

“Sudah saatnya Posyandu difungsikan, bertransformasi sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan ibu dan anak. Mari kita memulainya dengan semangat dan doa,” kata Ninuk Zudan.

BACA JUGA  Ketua Pemuda Tani HKTI Sulsel Sambut Positif Program Swasembada Pangan dan Berharap Pemerintah Priorotaskan Bahan Pangan Lokal

Sementara, Ketua Umum Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian, dalam sambutannya mengungkapkan tantangan baru sebagai Ketua Pembina Posyandu yang akan mengalami transformasi dengan enam bidang SPM yang sudah dekat.

“Posyandu akan berdiri sendiri dengan logo baru dan cakupan yang lebih luas berkat keluarnya Permendagri yang lebih spesifik,” ujarnya.

Rakornas Posyandu 2024 ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan dengan tujuan menyamakan visi dan misi dalam melaksanakan tugas serta membahas Rencana Strategis (Renstra) dan Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan program Posyandu.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara berbagai pihak dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui Posyandu. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Serahkan SK 6.376 PPPK Pemprov Sulsel, Sudirman Singgung Kemungkinan Ada Perampingan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerim surat keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).

“Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun,” kata Andi Sudirman usai penyerahan SK PPPK yang digelar di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).

Andi Sudirman menjelaskan, masa kontrak PPPK tersebut akan berakhir 2030 mendatang. Namun masa kerjanya bisa berakhir lebih cepat jika berdasarkan evaluasi melakukan pelanggaran disiplin ASN.

“Pokoknya 5 tahun dikecualikan, pertama yang habis usianya dalam rentang waktu sebelum 5 tahun itu bisa lebih cepat. Kedua masuk kategori pemberhentian tidak hormat. Contohnya ada masalah pidana dan masalah-masalah indisipliner,” jelasnya.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Kurban 26 Ekor Sapi Iduladha, Prioritaskan Warga Kurang Mampu

Dia turut menyinggung kemungkinan dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah yang bisa membuat keberadaan PPPK turut berdampak. Perampingan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (anggaran) daerah maka teman-teman (PPPK) akan dilakukan juga perampingan walaupun belum masuk 5 tahun itu bisa dievaluasi,” paparnya.

“Jadi kita ini evaluasinya nanti per tahun, karena itu arahan dari BKN bahwa bisa dievaluasi per tahun. Saya lihat tadi, saya perhatikan waktu dibacakan sama BKD ada poin di situ terkait masalah perampingan,” tambah Andi Sudirman.

Andi Sudirman turut meminta PPPK yang sudah bekerja lebih dulu membantu kinerja PPPK yang baru terangkat. Dia mengingatkan keberadaan PPPK tergantung dengan kebutuhan organisasi.

BACA JUGA  Prof Zudan di PKKMB Unhas: Pendidikan Sebagai Kunci Masa Depan

“Saya minta kepada teman-teman bekerja dengan serius dan betul-betul dibutuhkan oleh organisasi, karena cuma itu yang bisa menghalangi, untuk tetap melanggengkan teman-teman sebagai pegawai ASN PPPK untuk melaksanakan untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 6.624 yang lolos seleksi PPPK. Namun hanya 6.376 orang di antaranya yang memenuhi syarat untuk menerima SK setelah mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN.

“Mereka telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Erwin.

Penyerahan SK PPPK tahap pertama akan dilakukan secara bertahap. Erwin mencatat ada 248 orang lainnya yang akan menyusul mendapatkan SK dari Pemprov Sulsel.

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Buka Youth Coding Prestasi 2025: 1 Sekolah 1 Programer Andalan

“Kami laporkan masih terdapat 248 orang peserta belum mendapat persetujuan penetapan induk dari BKN. Sekarang masih dalam proses validasi perbaikan data dan dokumen. Jadi 248 yang belum mendapat NIP,” paparnya.

Dia turut melaporkan ada 3 orang yang tidak mendapat NIK karena 2 orang meninggal dunia dan 1 lainnya mengundurkan diri. Erwin menegaskan masa kontrak PPPK selama 5 tahun yang mulai dihitung per 1 Juli 2025.

“Dari 6.624, ada tiga orang yang dipastikan tidak ada perteknya. itu dua orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri karena lulus CPNS. Yang tersisa sekarang 248 yang masih diproses. Kenapa belum karena ada perbaikan berkas. Kita tunggu satu dua hari semoga bisa cepat,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel