Connect with us

Pemkot Makassar

DPRD dan Pemkot Makassar Sahkan Empat Ranperda di Akhir Masa Jabatan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Masa tugas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar periode 2019-2024 segera berakhir. Anggota dewan terpilih periode 2024-2029 akan dilantik 9 September, mendatang.

Di akhir masa jabatannya, DPRD bersama Pemkot Makassar mengesahkan 4 Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPDR Makassar, Jumat (6/9/2024) malam.

Yakni, Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2043, Ranperda Pengelolaan Limbah B3, Ranperda Pendirian Perusahaan Umum Daerah Terminal Makassar Metro, serta Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi.

Penetapan empat Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang mewakili pemerintah kota dan Ketua DPRD Kota Makassar Rusdianto Lallo.

Pengesahan empat Ranperda ini menjadi moment paripurna terakhir anggota DPRD Kota Makassar periode 2019-2024. Sebanyak 37 Perda telah disahkan dan disetujui bersama dengan Pemkot Makassar selama lima tahun.

Rapat Paripurna ini juga menjadi momentum perpisahan bagi seluruh anggota dewan yang diketuai Rusdianto Lallo bersama Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan seluruh jajaran pemerintah kota.

BACA JUGA  Danny Pomanto dan Pengurus Muhammadiyah Salat Ashar Berjemaah di Pusat Dakwah Muhammadiyah Makassar

Lima tahun bersama membangun Kota Makassar bukanlah waktu yang singkat. Kolaborasi yang dibangun oleh keduanya membuat Kota Makassar terus tumbuh dan berkembang pesat.

Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih atas kerja keras yang selama ini ditunjukkan oleh seluruh anggota dewan di dalam membangun Makassar, begitu banyak kritik dan saran yang diberikan untuk Makassar dua kali tambah baik.

“Makassar hari ini sangat disegani di nasional dan sangat diperhitungkan di dunia, itu dikarenakan pemerintahan yang berjalan dengan sangat baik. Pemerintahan itu adalah pemerintah kota dan DPRD Makassar,” kata Danny Pomanto di hadapan seluruh anggota dewan.

Kepada anggota dewan yang mengakhiri masa jabatannya, Danny Pomanto juga mengucapkan terima kasih.

“Tentunya ini bukanlah akhir dari sebuah hidup. Tapi justru awal bagi kehidupan yang baru,” ucap Danny Pomanto memberikan salam perpisahan.

BACA JUGA  Kunjungan ke Longwis, Kementrian Kominfo Terkesima dengan Pembengembangan UMKM

Sementara bagi anggota dewan yang masih diberi amanah, baik di tingkat kota, provinsi, maupun di tingkat DPR-RI merupakan sebuah amanah dan tanggung jawab yang cukup besar untuk kembali memberi pengabdian yang dua kali tambah baik.

“Tentunya ini adalah amanah yang sangat berat karena mengulangi sesuatu apalagi yang dua kali tambah itu juga tidak mudah.

Maka izinkan saya menyampaikan kepada teman-teman yang masih duduk selamat menunaikan sebuah amanah yang baru,” tuturnya.

Diketahui, Ranperda RTRW telah mengakomodir berbagai perubahan regulasi, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

Yang mana dalam penyusunannya, dilakukan secara berjenjang dan komplementer sesuai hirarki tata ruang agar tidak terjadi tumpang tindih antara kewenangan pemerintah pusat, provinsi dan kota.

Sementara Ranperda Pengelolaan Limbah B3 bertujuan untuk mendapatkan pedoman tata laksana soal teknis pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun yang dihasilkan oleh kegiatan usaha di Kota Makassar.

Tata laksana teknis ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diharapkan dapat mewujudkan kelestarian fungsi lingkungan hidup melalui pencegahan, penanggulangan, dan

BACA JUGA  Pj Sekda Kota Makassar dan Dewan Pimpinan Australia Bahas Penjajakan Kerjasama di Bidang Pariwisata dan Pendidikan

pemulihan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan Limbah B3.

Begitu pun pembentukan Ranperda Perumda Terminal Makassar Metro, yang jika ditetapkan menjadi perda maka ruang untuk melakukan inovasi dalam menjawab tantangan sesuai kebutuhan daerah dapat tercapai.

Sehingga nantinya dapat menopang pencapaian pembangunan daerah dan pemenuhan pelayanan publik yang semakin bertambah baik nantinya.

Sedangkan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi meningkatkan minat berinvestasi bagi para pelaku usaha di Kota Makassar yang berdampak pada meningkatnya perekonomian Kota Makassar melalui pembukaan lapangan kerja baru, kemitraan usaha bagi UKM dan lainnya.

Juga dalam rangka mewujudkan Makassar Kota Dunia dibutuhkan kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan investor melalui suistainable investment atau investasi berkelanjutan.

“Keempat Ranperda yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) nantinya membutuhkan komitmen dan integritas kita dalam setiap tahap pembetukannya,” tutup Danny Pomanto. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Dipandu Host Cilik, Indira Yusuf Ismail Bahas Stunting di Podcast SD Unggulan BTN Pemda

Published

on

Kotasulsel–Makassar Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, terus aktif dalam menyuarakan pentingnya kesehatan masyarakat, terutama terkait pencegahan stunting.

Kali ini, Indira tampil sebagai narasumber dalam Podguma (Podcast SD Unggulan BTN Pemda), sebuah podcast yang diselenggarakan oleh sekolah tersebut.

Yang menarik, podcast ini dipandu oleh dua host cilik, Nina, siswi kelas 6, dan Maycan, siswi kelas 4, yang dengan cekatan menggali informasi dari Indira.

Dalam podcast tersebut, Indira memberikan penjelasan detail tentang bahaya stunting dan bagaimana upaya pencegahan bisa dilakukan dari hal-hal sederhana di rumah.

Salah satu yang ditekankannya adalah pentingnya mencuci tangan secara rutin, terutama sebelum makan dan setelah beraktivitas.

BACA JUGA  PJ Sekda Kota Makassar Terima Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih

Indira menjelaskan bahwa kebersihan tangan sangat berperan dalam mencegah berbagai penyakit yang bisa memengaruhi gizi dan tumbuh kembang anak, sehingga dapat menjadi langkah pencegahan stunting yang efektif.

“Stunting bukan hanya masalah kurang gizi, tetapi juga berkaitan dengan kebersihan. Dengan mencuci tangan secara rutin, kita bisa mencegah anak-anak terpapar infeksi yang dapat memperburuk kondisi gizi mereka. Jadi, menjaga kebersihan sejak dini adalah kunci untuk mencegah stunting,” jelas Indira.

Meski topik yang dibahas tergolong berat, Nina dan Maycan sebagai host mampu memandu sesi dengan baik.

Dengan gaya komunikatif mereka, kedua siswi ini tidak hanya mengajukan pertanyaan yang relevan, tetapi juga membuat suasana wawancara menjadi hangat dan menarik.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Tinjau Produk UMKM, Main Engklek dan Panen Sayur di Longwis Ichinomia

Keterampilan mereka dalam memandu acara ini mendapat apresiasi dari Indira yang tampak kagum dengan kemampuan dua siswa SD tersebut.

“Saya sangat bangga melihat Nina dan Maycan. Mereka tidak hanya percaya diri tetapi juga sangat peka terhadap topik penting seperti stunting. Ini menunjukkan bahwa pendidikan di sini sudah membentuk generasi muda yang cerdas dan memiliki kepedulian tinggi terhadap isu-isu sosial,” ungkap Indira.

Indira juga menambahkan bahwa keterlibatan siswa-siswi seperti Nina dan Maycan dalam kegiatan seperti podcast ini adalah salah satu bentuk edukasi yang inovatif.

Kata dia, melibatkan anak-anak dalam diskusi terkait kesehatan bukan hanya memberikan pemahaman kepada mereka, tetapi juga memberi contoh kepada anak-anak lain bahwa mereka bisa berperan aktif dalam upaya pencegahan stunting.

BACA JUGA  Kunjungan Kerja di Kota Makassar, Danny Pomanto Dinner Bareng KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali

“Keterlibatan anak-anak dalam podcast ini sangat luar biasa. Ini adalah cara yang kreatif dan efektif untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, terutama ke sesama anak-anak. Saya berharap anak-anak lain di Makassar juga bisa terinspirasi untuk terus belajar, berbagi, dan peduli terhadap sesama,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.