NEWS
Golden Picture Produksi Film Perjuangan Bergenre Action War Sekelas Hollywood

Kitasulsel–BANDUNG Golden Pictures Survival yang menggarap film “8 Sahabat” menggelar casting pemain di Universitas Kebangsaan Republik Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (14/9/2024)
Ini kali kedua dilakukan casting di kota berbeda setelah sebelumnya dilakukan di Universitas Pertahanan RI, Bogor.

Sutradara Film, Jaya Tamalaki menjelaskan, film karya anak bangsa ini bakal diproduksi sekelas dengan film action war buatan Hollywood.
“Anak bangsa kita bisa bersaing dengan produksi film di luar. Kita punya banyak sejarah yang bisa diangkat ke layar lebar. Pejuang kemerdekaan kita bertebaran seantero nusantara.

Bangsa kita, bangsa yang besar dan harus diakui dunia luar bahwa kita kaya akan seni dan budaya,” terang Jaya disela-sela proses casting yang diikuti ratusan peserta di Kampus Universitas Kebangsaan.
Khusus untuk film “8 Sahabat” berlatar belakang kisah perang 10 November 1945 di Surabaya. Film kolosal bergenre action war dengan ide cerita Prabowo Subianto ini, memvisualisasikan dan mengisahkan salah satu perang paling berdarah dalam sejarah perjuangan bangsa.
“Lewat film ini kita memantik nasionalisme bangsa. Kita bisa jadikan film sebagai pemersatu bangsa. Kenapa Amerika yang kalah di Perang Vietnam bisa membuat negaranya terhormat lewat aksi heroik film Rambo? Ini maksud kami, di tengah gempuran budaya luar, generasi muda tetap kita jaga dan pupuk nasionalismenya,” paparnya saat didampingi Eksekutif Produser, H.A, Bashar dan Produser, Anton Firmansyah.
Sementara itu, salah satu peserta casting, Sinta sangat antusias mengikuti kegiatan yang dilaksanakan Golden Picture Survival bekerja sama Universitas Kebangsaan RI.
“Semoga terpilih dan bisa menjadi bagian dari film ini. Sangat respek dengan kisah perjuangan dan sejarah bangsa ini biar generasi muda punya benteng menakar budaya-budaya luar dengan semangat nasionalisme anak muda,” tandas mahasiswi semester V Universitas Kebangsaan RI ini. (*)
NEWS
Baru Menjabat, Kapolres Parepare Bongkar Peredaran Sabu dengan Nilai Fantastis Capai 16 Milliar

KITASULSEL—PAREPARE – Gebrakan luar biasa ditunjukkan Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda dalam waktu kurang dari sebulan menjabat, tepatnya pada 8 Juli 2025 dilantik.
Hanya berselang sekitar 20 hari, perwira dua bunga dipundak itu langsung tancap gas mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Terbukti pada, pada Minggu pagi, 27 Juli 2025, sekitar pukul 09.30 WITA, tim gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) dan Satresnarkoba Polres Parepare berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir 20 kilogram di Pelabuhan Nusantara Parepare.
Dalam pengamanan rutin terhadap penumpang kapal KM Dharma Ferry III yang datang dari Batulicin, Kalimantan Selatan, petugas menemukan sebuah koper biru navy mencurigakan milik seorang penumpang berinisial SH.

Setelah diperiksa, koper tersebut ternyata berisi 20 bungkus besar sabu seberat 19.756,06 gram dengan kemasan bertuliskan “naga api”, sebuah merek yang kerap diasosiasikan dengan sindikat narkoba lintas daerah.
Dari pengakuan tersangka SH, ia diarahkan oleh seseorang bernama “Mandor” melalui aplikasi pesan terenkripsi Signal. SH mengaku mengambil paket haram tersebut dari sebuah hotel di Palangkaraya, lalu menempuh perjalanan darat menuju Batulicin sebelum akhirnya naik kapal menuju Parepare.
“Target akhirnya adalah Makassar, tempat sabu itu akan diserahkan kepada seseorang berinisial M (DPO), yang menjanjikan upah sebesar Rp8 juta per bungkus total Rp160 juta,” ucap AKBP Indra Waspada Yuda, Jumat, 1 Agustus 2025.
Mantan Kasat Narkoba Polres Sidrap itu mengaku, modus yang digunakan cukup rapi. SH dibekali empat KTP palsu dengan identitas berbeda namun menggunakan foto yang sama. Ia juga menerima dana operasional dalam bentuk kripto melalui platform BYBIT.
Namun sebelum misi terselesaikan, aparat telah lebih dulu meringkusnya bersama barang bukti senilai sekitar Rp16 miliar.
Laboratorium forensik Polda Sulsel mengonfirmasi bahwa kristal bening dalam 20 bungkus tersebut positif mengandung metamfetamina.
Meskipun hasil urine tersangka negatif, ia tetap dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Kapolres Parepare menyebut bahwa dari pengungkapan ini, diperkirakan sekitar 98.780 jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Saat ini pihak kepolisian masih menelusuri lebih lanjut jaringan di balik kasus ini, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan sindikat internasional.
Prestasi luar biasa ini menunjukkan komitmen kuat jajaran Polres Parepare dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login