Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Tinjau Pembangunan Masjid Agung Selayar, Prof Zudan: Anggaran Rp4,2 Miliar Segera Dikirimkan

Published

on

Kitasulsel–SELAYAR Di sela kunjungan kerjanya ke Kabupaten Kepulauan Selayar dalam rangka menghadiri peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) Tingkat Provinsi Sulsel, Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh meninjau pembangunan Masjid Agung, Sabtu pagi, 14 September 2024.

Prof Zudan didampingi Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Muh Basli Ali – Saiful Arif. Hadir pula sejumlah kepala OPD Lingkup Pemprov Sulsel, diantaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Reza Faisal Saleh, dan Plh Kadiskominfo SP Sulsel Sultan Rakib.

Pj Gubernur Prof Zudan mengaku kagum dengan masjid yang dibangun di pinggir laut tersebut. Diketahui, anggaran pembangunan Masjid Agung ini bersumber dari bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel.

BACA JUGA  Wakili Pj Gubernur di HUT RRI, Sultan Rakib: Media Harus Jadi Cooling System di Tengah Masyarakat

“Untuk Masjid Agung, tadi diinformasikan pekan depan cair anggaran masjid Rp4,2 miliar,” kata Prof Zudan, mengumumkan hal tersebut saat menghadiri acara Puncak Peringatan Harkopnas Tingkat Provinsi Sulsel, yang dipusatkan di Lapangan Pemuda Benteng, Sabtu malam, 14 September 2024.

Diketahui, Pemprov Sulsel sebelumnya telah mengalokasikan bantuan keuangan untuk pembangunan Masjid Agung Selayar. Pada tahun 2022 sebesar Rp10 miliar, dan pada tahun 2023 sebesar Rp8,5 miliar.

Bupati Kepulauan Selayar, Muh Basli Ali, berterima kasih atas support yang diberikan Pj Gubernur Prof Zudan dalam mempercepat pembangunan di daerah yang dipimpinnya.

Iapun berharap, Masjid Agung Selayar bisa rampung dan diresmikan sebelum masa jabatannya sebagai Bupati Kepulauan Selayar berakhir. (*)

BACA JUGA  Disdik Sulsel Gelar Bimtek Smart Controlling, Sekdisdik A Ibrahim: Terobosan Cerdas di Era Digitalisasi
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Salurkan Beasiswa Disabilitas Rp5 Miliar untuk 3.400 Siswa SLB

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Wagub Sulsel Buka Pemeriksaan Gratis Kanker Kulit Peringati 356 Tahun Sulawesi Selatan

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Buka Seleksi Kader Muda PKK 2025, Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending