Connect with us

Pemkot Makassar

Danny Pomanto Kukuhkan Tim Pengembangan Program dan Tim SIBAT PMI Kota Makassar 2024-2029

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengukuhkan Tim Pengembangan Program dan Tim Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (SIBAT) PMI Kota Makassar periode 2024-2029, di Baruga Anging Mammiri, Rabu (18/9).

Pengukuhan dilakukan usai pelantikan Pengurus PMI Kota Makassar periode 2024-2029 yang diketuai Syamsul Rizal oleh Ketua PMI Sulsel Adnan Purichta Ichsan.

Selaku Pelindung PMI Kota Makassar, Danny Pomanto juga melepas Tim SIBAT Kota Makassar mengikuti Pelatihan Gabungan SIBAT tingkat Nasional 2024 di Kota Kebumen Jawa Tengah, 23-27 September 2024, nanti.

Danny Pomanto dalam sambutannya menyebutkan bahwa PMI mempunyai peran sentris. PMI selalu dibutuhkan di setiap kejadian, tidak hanya bencana alam, bencana sosial, tapi juga bencana lainnya.

BACA JUGA  Munafri Arifuddin Terima Audiensi Tim Chairul Tanjung, Bahas Peletakan Batu Pertama Masjid di Trans Mall

Kondisi bumi tidak baik-baik saja. Kenaikan suhu bumi yang saat ini mencapai 1,4 derajat memicu terjadinya bencana. Katanya, bencana hidrometeorologi diawali dengan kenaikan suhu bumi yang mencairkan es dan menambah volume air laut.

Danny Pomanto mencontohkan saat terjadi banjir di Jalan Sulawesi Makassar yang tingginya sampai dada. Jika diukur itu adalah volume hujan selama 37 hari yang nonstop 24 jam, turun selama dua jam.

“Nah pada saat posisi-posisi banjir seperti itu PMI dibutuhkan,” kata Danny Pomanto.

Bahkan, Kota Makassar pernah dilanda bencana banjir dan kekeringan ekstem di tahun yang sama. Sehingga peran PMI harus terus diperkuat. Belum lagi bencana lain, seperti bencana sosial hingga pangan.

BACA JUGA  Peringatan HKG PKK ke-52 Tingkat Kota Makassar: Menyongsong Kesejahteraan Keluarga dan Pembangunan Nasional

“Maka perkuatan PMI menjadi wajib bagi pemerintah kota. Apalagi ini ada Tim SIBAT, itu luar biasa,” tekannya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Danny Pomanto Komitmen Wujudkan Jadikan TPA Manggala Jadi RTH Terbaik di Makassar

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Aliyah Mustika Ilham – KEMASS Bangun Sinergi Untuk Program Kemanusiaan

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Kelurahan Maccini Sombala Kota Makassar, Pilot Project Cinta Statistik

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel