Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Mulai Manfaatkan Tools AI dalam Digitalisasi Pemerintahan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel pada 2024 ini sudah memanfaatkan kehadiran Artificial Intelligence (AI) dalam eksistensi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau digitalisasi pemerintahan.

Hal tersebut dikatakan Plh Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel Sultan Rakib usai menerima tim evaluasi kinerja pemerintahan digital dari Badan Pengawas Pembangunan Daerah (BPKP), Kamis (19/9/2024) di Kantor Gubernur Sulsel, di Makassar.

“Sejumlah aplikasi berbasis AI kita sudah gunakan di Pemprov Sulsel. Contoh chat GPT atau Gemini di chatbot layanan publik di website resmi Pemprov Sulsel sebagai layanan tambahan,” ujar Sultan Rakib. Chatbot yang terpasang di laman website pemerintah tersebut membantu visitor dalam proses mencri informasi terkait Pemprov Sulsel dan Sulsel secara umum.

BACA JUGA  Dukungan Penuh untuk Atlet Sulsel di PON Aceh-Sumut, Prof Zudan: Semangat Tempur 1000 Persen, Bonus dan Beasiswa Menanti

Bukan hanya itu, tools AI juga digunakan IKP (Informasi dan Komunikasi Publik) untuk membuat script content atau membuat voice over dan animasi motion dalam proses pembuatan iklan layanan masyarakat.

“Jadi kalau BPKP bertanya apakah Pemprov Sulsel dalam hal ini Diskominfo Sulsel manfaatkan AI, ya kami sudah manfaatkan itu,” ujarnya.

Bukan hanya sampai di situ, untuk pemanfaatan AI, kata Sultan, sebagai backup pengamanan informasi, Pemprov Sulsel Menggunakan tools AI dalam

instrument menjaga dan mendeteksi

ancaman keamanan siber.

Teknologi AI dapat membantu meningkatkan keamanan jaringan dengan mendeteksi ancaman keamanan yang masuk melalui jaringan. Sistem AI dapat memantau jaringan secara terus-menerus dan memberikan peringatan jika ada ancaman yang muncul.

BACA JUGA  Wagub Sulsel Hadiri Perayaan Imlek 2026, Tegaskan Harmoni dan Toleransi di Makassar

“Jadi semacam SIEM (Security Information and Event Management) upaya mencegah seperti upaya masuk yang tidak sah atau serangan DDoS,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Zudan Apresiasi Inisiatif Kominfo dan Disdik Gelar Bimtek Tanda Tangan Elektronik untuk Kepala Sekolah se Sulsel

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Workshop Literasi Digital untuk Gen Alpha, Sekda Sulsel: Penting Bangun Kesadaran Aman Berinternet

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Jadi Pembicara di Asia Smart City Conference 2025, Paparkan Transformasi Mamminasata Menuju Kota Cerdas Rendah Emisi

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending