Connect with us

Pemkot Makassar

Ketua TP PKK Kota Makassar Dorong Peran Masjid sebagai Pusat Pembinaan Generasi Muda

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, turut mendampingi Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, dalam acara peresmian Masjid Mardhiyyah di Jalan Talasalapang II, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, pada Minggu (22/9).

Kehadiran Indira memberikan sentuhan tersendiri pada acara tersebut, terutama dengan penekanan pada pentingnya masjid sebagai pusat pembinaan bagi generasi muda.

Indira menyampaikan bahwa masjid bukan hanya tempat beribadah, tetapi juga bisa menjadi wadah yang strategis dalam menanamkan nilai-nilai agama kepada anak-anak.

Menurutnya, peran orang tua dan masyarakat sangat penting dalam mendorong anak-anak untuk dekat dengan masjid, sejalan dengan program Jagai Anakta’, yang berfokus pada pembinaan moral dan spiritual generasi muda.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Kota Makassar Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah dalam Peringatan Maulid Nabi

“Sebagai ibu, saya sangat memahami betapa pentingnya membentuk karakter anak sejak dini. Dengan sering membawa mereka ke masjid, kita bisa menanamkan nilai-nilai kebaikan dan mendidik mereka agar menjadi anak-anak yang soleh dan solehah,” kata Indira.

Indira juga mengajak jamaah Masjid Mardhiyyah untuk bersama-sama menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan positif bagi anak-anak, di mana mereka bisa belajar dan bersosialisasi dalam lingkungan yang sehat dan religius.

Menurutnya, masjid memiliki peran penting dalam memperkuat fondasi moral masyarakat, terutama dalam membimbing generasi muda di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks.

“Di masjid, anak-anak bisa belajar banyak hal yang bermanfaat. Meskipun kadang mereka berisik, kita sebagai orang tua harus bersabar dan melihatnya sebagai bagian dari proses pendidikan. Ini juga menjadi amal jariyah bagi kita,” tambahnya.

BACA JUGA  Makassar Tawarkan Tiga Proyek Strategis ke JTA International Investment Holding Qatar

Indira berharap agar Masjid Mardhiyyah bisa menjadi contoh bagi masjid-masjid lainnya di Makassar dalam hal pembinaan anak-anak dan remaja, sehingga keberadaan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan yang membentuk karakter anak-anak menuju masa depan yang lebih baik.

“Tentunya saya berharap kita semua dapat bersinergi, baik dari lingkungan keluarga, masyarakat, maupun pengurus masjid, untuk kita bersama-sama membimbing anak-anak kita. Masjid harus menjadi tempat yang nyaman dan menyenangkan bagi mereka, agar mereka tumbuh dengan nilai-nilai kebaikan dan cinta terhadap agama,” jelas Indira. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Kota Makassar Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah dalam Peringatan Maulid Nabi

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Makassar Open 2024 Internasional, Pjs Wali Kota Makassar : Inovasi Majukan Olahraga

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Pemkot Makassar Gelar Sabtu Bersih Kanal dan Drainase untuk Antisipasi Banjir

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel