Politics
Pasangan Seto-Rezki Resmi Mengumumkan Struktur Tim Pemenangan Pilwalkot Makassar

Kitasulsel–Makassar Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi resmi mengumumkan struktur tim pemenangan di Posko Induk Sehati, Jl AP Pettarani Makassar, Minggu (22/9/2024).
Pengumuman struktur tim pemenangan ini dilakukan setelah KPU Kota Makassar menetapkan pasangan “Sehati” akronim Seto-Rezki dinyatakan sebagai kontestan pada Pilwalkot Makassar.

Pasangan yang diusung oleh empat Partai yakni Partai Gerindra, Nasdem, PAN dan PSI ini dipimpin langsung oleh Andi Rachmatika Dewi selaku Ketua Umum Tim Pemenanganc Sehati.
Cicu-sapaan akrab Ketua DPD Nasdem Makassar ini mengatakan sengaja dibentuk dengan nama Dream Team Sehati atau Tim kolaboratif, kohesif, dan berkomunikasi dengan baik.

Dia berharap timnya bisa mengisi peran satu sama lain untuk memenangkan pasangan Sehati di Pilwalkot Makassar 27 November mendatang.
“Struktur tim pemenangan Sehati ini 90 persen diisi oleh milenial. Semua para bintang yang berpengalaman di dunia politik. Kita berharap tim ini bisa bekerja maksimal dengan semangat penuh,” ujar Cicu.
Sementara itu, Andi Seto Asapa menyampaikan dalam menghadapi Pilkada Makassar kedepan, harus diisi oleh tim pemenangan yang berpengalaman dan dari kalangan milenial.
Karena itu, ia mengajak seluruh pasangan calon untuk menjadikan Pilkada sebagai ajang adu gagasan dan kreativitas, serta memberikan pendidikan politik yang positif kepada masyarakat Kota Makassar.
Mantan Bupati Sinjai periode 2018-2023 ini menekankan pentingnya menjaga suasana yang kondusif selama masa kampanye dan pesta demokrasi. Sebab, siapa pun yang akan terpilih semua untuk masyarakat Kota Makassar.
“Pilkada Makassar adalah momentum kita berkompetisi dengan baik, adu gagasan dan ide. Kontestasi politik ini adalah pesta masyarakat Kota Makassar, mari kita berikan rasa nyaman kepada masyarakat,” ujar Seto.
Rezki Mulfiati Lutfi menambahkan, dirinya bersama Andi Seto sejak awal mengusung politik riang gembira. Sehingga, proses demokrasi di Kota Makassar bisa berjalan damai dan sejuk.
“Politik riang gembira memang menjadi ciri khas kami dalam ikut pada Pemilihan Wali Kota Makassar ini, sehingga proses demokrasi di Kota Makassar dan rakyatnya bisa lebih nyaman,” tambah Rezki.
Berikut Susunan Struktur Tim Pemenangan Sehati:
DEWAN PENASEHAT:
Komjen. Pol. (Purn) Dr. Boy Rafli Amar, M.Hum
Irjen. Pol. (Purn) Drs. Adnas , M.Si.
Brigjen. Pol. (Purn) Drs. Idris Kadir, SH., M.Hum
Brigjen. Pol. (Purn) Drs. Choki Haryanto, SH, M.Hum
Andi Iwan Darmawan Aras
Rusdi Masse
Muhammad Surya
Ashabul Kahfi
Moh. Roem
Agus Arifin Nu’mang
Andi Waris Halid
Andi Idris Manggabarani
Azikin Solthan
Latinro La Tunrung
Rudianto Lalto
DEWAN PAKAR:
Nadham Yusuf
Maghbul Halim
Andi Rahmat Manggabarani
Syarif Nurjaman
Edward Wijaya Horas
Firmina Tallulembang
Fadhel Tauphan Ansar
Andre Prasetyo Tanta
Adam Muhammad
Ustadz Arifuddin Lewa
KETUA TIM PEMENANGAN:
Andi Rachmatika Dewi
Eric Horas
Hamzah Hamid
Israel Rante Lebang
SEKRETARIS UMUM:
Andi Pahlevi
SEKRETARIS EXECUTIVE DAN LO KPU:
Amiruddin Umasusgi
Ari Ashari Ilham
Syukran Mubarag Ahmad Surya (LO)
Muh Ibnu Luhur Bahagiawan (LO)
Levitro Baskoro Mahdi (LO)
BENDAHARA TIM:
Panca Sumule
Budi Hastuti
Putri Megalisa
KETUA HARIAN:
Mario David
Kasrudi
CHIEF EXECUTIVE OFFICER (CEO):
Amal Sakti (Seto)
Odhika Cakra Satriawan (Rezki)
JURU BICARA:
Bahtiar Mandatuang Irawan Said
Putri Utami Rais
Jafar Shadig
Moses Mustagfir Sabri
BIDANG KOMUNIKASI & MEDIA:
Tedi Hendratno
Yusri Altin
Akbar Muhammad Faris
MD Fajar
Aswar Ishak Manggabarani
Muh Fitrah Rhamadan
Adrian Awal
Muh Yakin
BIDANG RELAWAN DAN KOMUNITAS:
Budi Dumais Masara
Irwan Djafar
Zaman Juddin Rajab
Kalvin Alloto’dang
Ruslan Samad Hassing
Adrianus Sandi Kala’Limbong
Trie Yulisar
Muh Rudi
Itlham Adam
BIDANG SOSIALISASI DEBAT DAN KAMPANYE:
Muhammad Agus Salim
Muh. Fajrin Al Jayadi
Arina Febriyana Yasin
TIM ADVOKASI DAN HUKUM:
KETUA
Mappinawang, SH
WAKIL KETUA
Samuel Paembonan, SH, MH
Dr. H. Sulthani, SH, MH
Firmansyah, SH
SEKRETARIS TIM HUKUM
Jusman Sabir, SH
Andris Agus Saputra,SH
SEKRETARIS EXECUTIVE
Andi Ira Asmira, SH, MH
Yusniar, SH, MH
Andi Irmayanti Patta, SH
Siti Mauliana Djoeddawi, SH. (*)
Politics
Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).
Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.
Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.
Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.
Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.
“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”
Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.
“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.
Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu
Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:
Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.
Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.
Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.
Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.
Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.
Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.
Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.
Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.
Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.
“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.
Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.
“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.
Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login