Connect with us

Kriminal

Polda Bongkar Penyalahgunaan Sabu di Kosan Makassar, Libatkan Oknum Wartawan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Anggota subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel, membongkar penyalahgunaan narkotika jenis sabu di salah kos, di Jl Bonto Duri 1 Nomor 22, Kelurahan Pa’baeng-baeng, Kecamatan Tamalate,  Makassar.

Dalam pengungkapan itu, dua orang berhasil diamankan aparat kepolisian. Keduanya adalah perempuan Andi Ernawati (37) warga Jl Babussalam, Makassar dan RL (30) warga Jl Deppasawi Dalam, Makassar.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Fajri Mustafa dikonfirmasi mengatakan, kedua pelaku diamankan usai konsumsi narkotika jenis sabu. Mereka diamankan di kamar kos milik pelaku perempuan Andi Ernawati.

“Keduanya diamankan pada, Selasa 8 Oktober sekitar pukul 20.00 Wita. Selain pelaku, turut pula diamankan barang bukti berupa satu alat isap atau bong, satu batang kaca pireks, korek gas, kotak handphone, timbangan, dua Hp dan badik, ” kata Fajri, Jumat (11/10/2024).

BACA JUGA  Polrestabes Ungkap Jaringan Narkoba Internasional

Fajri menjelaskan, pelaku RL mengaku mulai pertama kali konsumsi sabu sejak Juni 2024. Dalam satu bulannya, pelaku mengaku mengkonsumsi sabu sebanyak satu sampai tiga kali.

“Setiap kali konsumsi, seharga Rp 150 ribu. Pelaku RL juga mengaku sebagai wartawan salah satu media online di Makassar, “jelas mantan Kapolsek Wajo ini.

Disebutkan Fajri, sedang pelaku Andi Ernawati pertama kali mengkonsumsi narkotika jenis sabu sejak 2023 dan dalam satu bulannya mengkonsumsi sabu sebanyak tiga sampai empat kali.

“Setiap konsumsi sabu, pelaku Andi Ernawati mengaku membelinya seharga Rp 350 ribu. Keduanya pun dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf “a” Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun, “sebut mantan Wakapolres Gowa ini.

Adanya pengungkapan kasus penyalahgunaan sabu di kos-kosan, AKBP Fajri menyampaikan bahwa peredaraan narkoba yang saat ini dilakukan pelaku bandar maupun pengedar menyasar tempat khusus, yang sangat menguntungkan bagi mereka. Seperti rumah-rumah kos.

BACA JUGA  Respon Cepat Unit 2 Perintis Presisi Si Turjawali Atas Aksi Pemuda Meresahkan di Jalan Kandea, Makassar

Dikatakan AKBP Fajri, ini tentunya menjadi market bagi para pelaku tersebut, karena mungkin merasa lebih aman, polanya masif dari kamar ke kamar. Temuan yang didapat ini, harus menjadi edukasi kepada masyarakat.

“Untuk itu, kami meminta kepada para pemilik rumah-rumah kos untuk bertanggung jawab melakukan pengecekan terhadap mereka (para penyewa) dari kamar kos tersebut, ” ucap AKBP Fajri.

Olehnya itu, seluruh pemilik rumah kos-kosan harus waspada dan tidak lalai. Sehingga memberikan peluang kepada para pelaku narkoba untuk melakukannya aktivitas terlarang tersebut.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan modus operandi yang banyak diungkap, yaitu melalui media sosial seperti Instagram. Dimana antara pelaku pengguna dan penjual sudah sama-sama mengetahui.

BACA JUGA  Laksus-Maspekindo Serahkan Daftar Hitam 9 Brand Skincare ke Polda Sulsel

Kemudian, pembeli diminta untuk mentransfer dana ke penjual. Setelah dana masuk, kemudian penjual menshare lokasi. Ini juga sangat berbahaya, karena sudah masuk di perumahan-perumahan.

“Ada beberapa kasus kami ungkap terbukti mereka memilih perumahan-perumahan. Pelaku pun tidak memilih merek. Baik itu perumahan elit maupun perumahan biasa, yang terpenting mereka (pelaku) menganggap aman. Apalagi kalau ada rumah kosong, pelaku menyimpannya di bawah pot dan di bawah pagar, “beber Fajri.

“Ini semua adalah modus-modus operandi pelaku. Untuk melawan praktek-praktek ini, kami minta bantuan masyarakat untuk senantiasa melihat gerak-gerik orang yang mencurigakan. Kalau ditemukan seperti itu, segera laporkan ke kita (polisi), “kuncinya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kriminal

Kakak Tikam Adik hingga Tewas di Makassar, Buron 3 Bulan Ditangkap di Samarinda

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pria bernama Ardi Heriansyah (27) akhirnya ditangkap aparat kepolisian usai menikam adik kandungnya, Ayyub Febriansyah (25), hingga tewas di Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku dibekuk setelah buron hampir tiga bulan.

Penangkapan dilakukan tim Resmob Polda Sulsel bersama jajaran Polsek Bontoala di Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (25/2/2026) dini hari.

“Resmob Polda Sulsel bersama Polsek Bontoala melakukan penangkapan pelaku tindak pidana penganiayaan yang menghilangkan nyawa orang lain,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, Rabu (25/2/2026).

Dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan dipicu konflik keluarga antara kakak dan adik kandung tersebut. Perselisihan bermula saat korban dituduh membiarkan kamar pelaku dalam kondisi berantakan. Korban yang tersinggung kemudian terlibat perkelahian dengan pelaku.

BACA JUGA  Unit Resmob Polda Sulsel Ringkus Residivis Spesialis Pembobol Toko Lintas Kabupaten

“Jadi memang antara pelaku dan korban ini adik kakak kandung. Kejadiannya sebetulnya karena sakit hati, ada konflik keluarga,” kata Wawan.

Perkelahian sempat dilerai keluarga. Bahkan, sepekan setelah insiden tersebut, korban mengira persoalan telah selesai.

“Pada saat itu kemudian dilerai oleh keluarganya, hingga satu minggu setelahnya korban berpikiran masalah sudah selesai,” jelasnya.

Namun pelaku ternyata masih menyimpan dendam. Sepekan setelah perkelahian, Ardi mengambil barang-barangnya dari rumah sambil membawa sebilah parang. Ia kemudian mendatangi korban yang tengah makan siang di sebuah warung.

Cekcok kembali terjadi hingga berujung aksi brutal. Pelaku menikam korban sebanyak lima kali.

“Jadi sudah dilakukan perkelahian, kemudian juga ditikam oleh pelaku sebanyak lima tusukan sampai korban meninggal dunia,” tutur Wawan.

BACA JUGA  Kakak Tikam Adik hingga Tewas di Makassar, Buron 3 Bulan Ditangkap di Samarinda

Peristiwa berdarah itu terjadi tak jauh dari rumah korban di Jalan Gunung Latimojong, Kelurahan Gaddong, Kecamatan Bontoala, Senin (1/12/2025) pagi. Korban ditemukan dalam kondisi tergeletak bersimbah darah.

Sebelum mengembuskan napas terakhir, korban sempat berupaya menyelamatkan diri dari kejaran kakaknya dan bersembunyi di rumah warga. Dalam kondisi luka parah, ia meminta pertolongan.

“Sudah ditusuk, bersimbah darah di sini di belakang pintu. Sempat minta tolong di saya bilang, ‘angkat ka dulu’, minta tolong,” ujar seorang warga, Rafli.

Korban akhirnya meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. Sementara itu, pelaku kini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending