Connect with us

UPT SPF SMPN 22 Makassar Gelar Pemilihan Ketua OSIS Periode 2023-2025

Published

on

Kitasulsel, Makassar—UPT SPF SMP Negeri 22 Makassar menggelar Pemilihan Ketua OSIS pada hari Jumat, 20 Januari 2023 yang dimulai sejak pukul 10.00-15.30 WITA bertempat di UPT SPF SMP Negeri 22, Jl. Ir. Juanda Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Pemilihan Ketua OSIS tersebut diawali dengan sambutan oleh Kepala UPT SPF SMPN 22 Makassar, DR. Hj. Salmah, S.Pd., M.Pd, dalam sambutannya diisi dengan harapan proses pemilihan yang berjalan dengan tertib dan lancar.

Seluruh warga sekolah turut memberikan hak suaranya, termasuk seluruh peserta didik yang hadir, pendidik, dan tenaga kependidikan. Ada enam pasang calon ketua yang menjadi kandidat, yakni:

1.Sukmawati dan Joshua Tandi Rombe. 2. Zul Jalalil Wal Ikram dan Keysia Ummul Khairl. 3. Zahrah Aqilahuriyah dan Keysha Khayyirah Putri A. 4. Fabian Aliakhtar Fathila dan Aqilah Azzahra..5.Muh. Ainur Fakhri dan Nuraisyah Amin.6. Basse Auya Reski Wardani dan Nur Suci Ramadhani

Sebanyak 884 suara yang masuk, hasil yang diperoleh pasangan calon nomor urut ke-1 mendapatkan suara terbanyak, yakni 287 suara, disusul oleh pasangan calon nomor urut ke-2 dengan perolehan sebanyak 39 suara, pasangan calon nomor urut ke-3 mendapat perolehan sebanyak 193 suara, pasangan calon nomor urut ke-4 mendapat perolehan sebanyak 198 suara, pasangan calon nomor urut ke-5 mendapat perolehan sebanyak 53 suara, dan pasangan calon nomor urut ke-6 mendapat perolehan sebanyak 114 suara,

Kegiatan pemilihan Ketua OSIS dan Wakil Ketua OSIS diharapkan bisa membekali siswa berupa karakter dan kecakapan untuk menjadi warga negara yang baik. Siswa menjadi tahu bagaimana prosedur pemilihan umum yang benar. Pemilihan ketua OSIS dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sportif dan bertanggung jawab setelah pelaksanaan pemilihan ketua OSIS dan wakil Ketua OSIS.

Dihadiri oleh Kepala Sekolah DR. Hj. Salmah, S. Pd, M. Pd, Ketua kesiswaan, Wakasek kesiswaan Hj Rantauwati, S. Pd.M., Pd, Pembina Osis Damaris Lulunbara’ S.Pd..dan seluruh staf sekolah.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

KPK Periksa Tujuh Bos Travel, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2023–2024 dengan memeriksa sejumlah pimpinan biro travel secara maraton.

Pada Rabu (8/4/2026), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh bos biro travel di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan wilayah Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

“Hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024, total ada tujuh biro di dua tempat,” ujar Budi melalui pesan singkat.

Pemeriksaan di Dua Lokasi

Untuk lokasi pertama di Jawa Timur, pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur dengan menghadirkan empat saksi dari kalangan pimpinan biro travel.

Mereka yang diperiksa yakni NR selaku Direktur PT Al Madinah Mutiara Sunnah, FN selaku Direktur Utama PT Aliston Buana Wisata, NA selaku Direktur PT Barokah Dua Putri Mandiri, serta BK selaku Direktur PT Kamilah Wisata Muslim.

Sementara itu, di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, penyidik memeriksa tiga pimpinan biro travel lainnya, yakni HRA selaku Direktur PT Madani Prabu Jaya, AAB selaku Direktur Utama PT An Naba International, dan KS selaku Direktur PT Ananda Dar Al Haromain.

Pemeriksaan Berlanjut

Sehari sebelumnya, Selasa (7/4), KPK juga telah memanggil lima pimpinan biro travel haji dan umrah untuk diperiksa di Gedung Merah Putih. Namun, dari lima saksi yang dipanggil, hanya satu yang memenuhi panggilan.

Saksi yang hadir adalah CMH selaku Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami mekanisme pengisian kuota haji khusus yang berasal dari kuota tambahan.

“Saksi lainnya tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya,” tambah Budi.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji, termasuk menelusuri peran pihak-pihak yang terlibat dalam proses distribusi kuota tambahan tersebut.

Continue Reading

Trending