Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Lorong PKK Mangasa Disasar sebagai Pilot Ptoject Kampung PKK Binaan Provinsi Sulsel

Published

on

Kitasulsel–Makassar Lorong PKK di Kelurahan Mangasa, Kota Makassar, disasar untuk ditunjuk sebagai pilot project Kampung PKK Binaan oleh Provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini terungkap saat kunjungan Pj. Ketua TP PKK Sulawesi Selatan, Ninuk Triyanti Zudan, Rabu (16/4/2024), yang diterima langsung oleh Pjs. Ketua TP PKK Kota Makassar, Andi Tenri Anna.

Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kegiatan pemberdayaan masyarakat yang sudah berjalan di Lorong PKK Mangasa. Andi Tenri Anna mendampingi Ninuk Triyanti meninjau berbagai program unggulan.

Selain itu, Ninuk Triyanti juga memantau Unit Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K), salah satu program utama PKK yang berfokus pada peningkatan ekonomi keluarga melalui usaha kecil warga setempat. UP2K di Lorong Mangasa ini menjadi salah satu model pemberdayaan yang berhasil diterapkan di lingkungan perkotaan.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Perintahkan BKD Fasilitasi ASN Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis

Kunjungan berlanjut ke Galeri Pelangi, yang menampilkan berbagai produk kreatif hasil karya warga, seperti kerajinan tangan dan produk rumah tangga. Galeri ini menjadi bukti nyata bahwa program ekonomi kreatif yang digalakkan TP PKK mampu menggerakkan roda perekonomian di tingkat masyarakat.

Selain bidang ekonomi, kunjungan ini juga mencakup pemantauan layanan Posyandu, yang rutin memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak bagi warga sekitar.

Pelayanan Posyandu ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat, khususnya di kawasan padat penduduk seperti Lorong PKK Mangasa.

Dalam kesempatan tersebut, Ninuk Triyanti memberikan apresiasi terhadap program-program TP PKK Kota Makassar.

“Apresiasi Program TP PKK kota Makassar yang sudah mempunyai 45 lorong PKK sejak tahun 2022. Saya sangat terkesan dengan upaya TP PKK Kota Makassar dalam mengintegrasikan program-program pemberdayaan ekonomi dan kesehatan.

BACA JUGA  Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara Kembali Aktif sebagai ASN, Sampaikan Apresiasi dan Minta Polemik PTDH Diakhiri

Lorong PKK Mangasa ini merupakan contoh nyata keberhasilan kolaborasi berbagai pihak, dan saya yakin, dengan pembinaan lebih lanjut, kampung ini akan menjadi model percontohan bagi daerah lainnya di Sulawesi Selatan,” ungkap Ninuk.

Dalam kunjungan ini, Ninuk Triyanti menyempatkan untuk panen cabe dan sayuran di Kebun Hatinya PKK.

Menanggapi kunjungan tersebut, Andi Tenri Anna menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan dari TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan perhatian Ibu Pj. Ketua TP PKK Sulawesi Selatan. Penunjukan Lorong PKK Mangasa sebagai Kampung PKK Binaan Provinsi Sulawesi Selatan menjadi motivasi bagi kami untuk terus melaksanakan program-program pemberdayaan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Andi Tenri.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Buka Demo Day Remaja Generasi Terampil: Siapkan Generasi Maju dan Berkarakter

Ia juga menegaskan bahwa TP PKK Kota Makassar akan terus berkomitmen dalam mendukung 10 program Pokok PKK, terutama di bidang ekonomi, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.

Dengan rencana penunjukan ini, Lorong PKK Mangasa diharapkan bisa menjadi percontohan Kampung PKK yang sukses memberdayakan masyarakat secara menyeluruh di tingkat provinsi. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Perintahkan BKD Fasilitasi ASN Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Buka Demo Day Remaja Generasi Terampil: Siapkan Generasi Maju dan Berkarakter

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Expo Kreatif Andalan 2025 Resmi Dibuka, 24 Kabupaten/Kota Tampilkan Karya Unggulan UMKM Sulsel

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending