Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Lorong PKK Mangasa Disasar sebagai Pilot Ptoject Kampung PKK Binaan Provinsi Sulsel

Published

on

Kitasulsel–Makassar Lorong PKK di Kelurahan Mangasa, Kota Makassar, disasar untuk ditunjuk sebagai pilot project Kampung PKK Binaan oleh Provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini terungkap saat kunjungan Pj. Ketua TP PKK Sulawesi Selatan, Ninuk Triyanti Zudan, Rabu (16/4/2024), yang diterima langsung oleh Pjs. Ketua TP PKK Kota Makassar, Andi Tenri Anna.

Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kegiatan pemberdayaan masyarakat yang sudah berjalan di Lorong PKK Mangasa. Andi Tenri Anna mendampingi Ninuk Triyanti meninjau berbagai program unggulan.

Selain itu, Ninuk Triyanti juga memantau Unit Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K), salah satu program utama PKK yang berfokus pada peningkatan ekonomi keluarga melalui usaha kecil warga setempat. UP2K di Lorong Mangasa ini menjadi salah satu model pemberdayaan yang berhasil diterapkan di lingkungan perkotaan.

BACA JUGA  Prof Zudan – Jufri Rahman Kompak Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada 2024

Kunjungan berlanjut ke Galeri Pelangi, yang menampilkan berbagai produk kreatif hasil karya warga, seperti kerajinan tangan dan produk rumah tangga. Galeri ini menjadi bukti nyata bahwa program ekonomi kreatif yang digalakkan TP PKK mampu menggerakkan roda perekonomian di tingkat masyarakat.

Selain bidang ekonomi, kunjungan ini juga mencakup pemantauan layanan Posyandu, yang rutin memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak bagi warga sekitar.

Pelayanan Posyandu ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat, khususnya di kawasan padat penduduk seperti Lorong PKK Mangasa.

Dalam kesempatan tersebut, Ninuk Triyanti memberikan apresiasi terhadap program-program TP PKK Kota Makassar.

“Apresiasi Program TP PKK kota Makassar yang sudah mempunyai 45 lorong PKK sejak tahun 2022. Saya sangat terkesan dengan upaya TP PKK Kota Makassar dalam mengintegrasikan program-program pemberdayaan ekonomi dan kesehatan.

BACA JUGA  Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat, Gubernur Sulsel Sampaikan Duka Mendalam

Lorong PKK Mangasa ini merupakan contoh nyata keberhasilan kolaborasi berbagai pihak, dan saya yakin, dengan pembinaan lebih lanjut, kampung ini akan menjadi model percontohan bagi daerah lainnya di Sulawesi Selatan,” ungkap Ninuk.

Dalam kunjungan ini, Ninuk Triyanti menyempatkan untuk panen cabe dan sayuran di Kebun Hatinya PKK.

Menanggapi kunjungan tersebut, Andi Tenri Anna menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan dari TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan perhatian Ibu Pj. Ketua TP PKK Sulawesi Selatan. Penunjukan Lorong PKK Mangasa sebagai Kampung PKK Binaan Provinsi Sulawesi Selatan menjadi motivasi bagi kami untuk terus melaksanakan program-program pemberdayaan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Andi Tenri.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Raih Indonesia's SDGs Action Awards 2025 Berkat Program Mandiri Benih

Ia juga menegaskan bahwa TP PKK Kota Makassar akan terus berkomitmen dalam mendukung 10 program Pokok PKK, terutama di bidang ekonomi, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.

Dengan rencana penunjukan ini, Lorong PKK Mangasa diharapkan bisa menjadi percontohan Kampung PKK yang sukses memberdayakan masyarakat secara menyeluruh di tingkat provinsi. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Tegaskan Proyek Irigasi di Bulukumba Bukan Kewenangan Provinsi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa proyek pembangunan irigasi di Lingkungan Bontorihu, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba bukan merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan salah satu media daring yang menyebut proyek tersebut sebagai bagian dari kewenangan Pemerintah Provinsi Sulsel. Dalam laporan itu, proyek irigasi di Ballasaraja disebut sebagai proyek provinsi yang mengalami kerusakan sebelum dimanfaatkan oleh petani.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas SDA, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sulsel, Misnayanti, menegaskan informasi tersebut tidak tepat.

“Kegiatan tersebut bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Misnayanti, Minggu (3/5/2026).

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Dukung Penuh Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan GOR Sudiang

Ia menjelaskan, pembangunan irigasi tersebut merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Proyek itu berkaitan dengan program optimalisasi lahan (Oplah) yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 Tahap II dan dilaksanakan melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang.

Menurutnya, dalam skema tersebut pelaksanaan teknis berada pada pemerintah pusat melalui BBWS serta pemerintah kabupaten sesuai pembagian kewenangan yang berlaku.

Pemprov Sulsel menilai pelurusan informasi ini penting untuk menghindari kesalahpahaman publik terkait pembagian tanggung jawab pembangunan infrastruktur.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan tetap berkomitmen mendukung percepatan pembangunan sektor pertanian dan infrastruktur pendukungnya melalui sinergi lintas pemerintahan, baik pusat maupun daerah.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulsel, Salim Basmin, mengimbau insan pers untuk menyajikan informasi yang akurat dan berimbang.

BACA JUGA  Prof Zudan di PKKMB Unhas: Pendidikan Sebagai Kunci Masa Depan

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terbuka terhadap saran, masukan, maupun kritik yang konstruktif. Namun, penyampaian informasi kepada publik perlu dilakukan secara faktual dan terverifikasi,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menerima serta menyebarluaskan informasi, dengan memastikan kebenaran sumber berita guna mencegah kesalahpahaman di ruang publik.

Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait pembagian kewenangan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Continue Reading

Trending