Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Raih Indonesia’s SDGs Action Awards 2025 Berkat Program Mandiri Benih

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Ia menerima Indonesia’s SDGs Action Awards 2025 sebagai Peringkat Terbaik II Kategori Pemerintah Daerah Provinsi melalui Program Mandiri Benih, sebuah inovasi strategis untuk memperkuat ketahanan pangan di Sulsel.

Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan UN Resident Coordinator (Perwakilan PBB untuk Indonesia). Acara penyerahan berlangsung di Jakarta, Rabu (19/11/2025), dan diterima langsung oleh Gubernur Andi Sudirman.

Pengakuan Nasional atas Program Mandiri Benih

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pengakuan yang diberikan pemerintah pusat dan PBB.

“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan penghargaan Indonesia’s SDGs Action Awards 2025 sebagai Peringkat Terbaik II Kategori Pemerintah Daerah Provinsi untuk Program Mandiri Benih. Terima kasih kepada Kementerian PPN/Bappenas serta UN Resident Coordinator atas apresiasi ini,” ujarnya.

BACA JUGA  Buka Katinting Race 2025, Gubernur Sulsel Dorong Sportivitas

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif berbagai pihak.

“Apresiasi kami kepada seluruh tim yang telah membantu sehingga penghargaan ini dapat diraih,” tambahnya.

Penghargaan ini menggarisbawahi komitmen Sulsel dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya di sektor pangan dan pertanian.

Program Mandiri Benih: Langkah Strategis Wujudkan Kedaulatan Pangan

Prestasi ini tidak terlepas dari diluncurkannya Program Mandiri Benih Padi Andalan Sulsel Tahun 2025, yang secara resmi dicanangkan oleh Gubernur Andi Sudirman di Kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar pada Minggu (16/11/2025).

Program tersebut merupakan salah satu prioritas strategis Pemprov dengan alokasi anggaran Rp75 miliar dari APBD Provinsi 2025. Dana ini ditujukan untuk:

BACA JUGA  Warga dan Mahasiswa Apresiasi Gerakan Pangan Murah Pemprov Sulsel

9.896 kelompok tani di seluruh Sulsel

Penyediaan 5 juta kg atau 5.000 ton benih padi unggul gratis

Penanaman di lahan seluas 200.000 hektare

Melalui program ini, pemerintah provinsi ingin mendorong kemandirian benih, meningkatkan produktivitas petani, serta memperkuat posisi Sulsel sebagai lumbung pangan nasional.

Sulsel Tetap Penopang Utama Stok Beras Nasional

Dengan luas lahan sawah mencapai 660.638 hektare, Sulawesi Selatan terus menunjukkan peningkatan signifikan dalam sektor pangan. Proyeksi luas panen tahun 2025 diperkirakan menyentuh 1,04 juta hektare, naik 9,14% dibanding tahun sebelumnya.

Kenaikan ini mempertegas peran Sulsel sebagai salah satu daerah penyangga utama kebutuhan beras nasional.

Komitmen Pemprov untuk Pembangunan Berkelanjutan

Melalui penghargaan ini, Pemprov Sulsel mendapat pengakuan atas perannya dalam mendorong program pembangunan berkelanjutan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama petani.

BACA JUGA  Prof Zudan – Jufri Rahman Kompak Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada 2024

Program Mandiri Benih diharapkan terus berlanjut sebagai salah satu strategi kunci mewujudkan ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

Dengan pencapaian ini, Sulsel semakin memperkuat posisinya sebagai provinsi yang progresif, inovatif, dan konsisten mengawal implementasi SDGs di tingkat daerah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Warga dan Mahasiswa Apresiasi Gerakan Pangan Murah Pemprov Sulsel

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Prof Zudan – Jufri Rahman Kompak Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada 2024

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Berlangsung Seru, Pertandingan Futsal HUT Sulsel Diikuti Pj Gubernur Prof Zudan dan Legenda PSM Makassar

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending