Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Raih Indonesia’s SDGs Action Awards 2025 Berkat Program Mandiri Benih

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Ia menerima Indonesia’s SDGs Action Awards 2025 sebagai Peringkat Terbaik II Kategori Pemerintah Daerah Provinsi melalui Program Mandiri Benih, sebuah inovasi strategis untuk memperkuat ketahanan pangan di Sulsel.

Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan UN Resident Coordinator (Perwakilan PBB untuk Indonesia). Acara penyerahan berlangsung di Jakarta, Rabu (19/11/2025), dan diterima langsung oleh Gubernur Andi Sudirman.

Pengakuan Nasional atas Program Mandiri Benih

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pengakuan yang diberikan pemerintah pusat dan PBB.

“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan penghargaan Indonesia’s SDGs Action Awards 2025 sebagai Peringkat Terbaik II Kategori Pemerintah Daerah Provinsi untuk Program Mandiri Benih. Terima kasih kepada Kementerian PPN/Bappenas serta UN Resident Coordinator atas apresiasi ini,” ujarnya.

BACA JUGA  Perjuangkan Pemerataan Pembangunan, Gubernur Sulsel Sampaikan Aspirasi Daerah ke Menkeu

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif berbagai pihak.

“Apresiasi kami kepada seluruh tim yang telah membantu sehingga penghargaan ini dapat diraih,” tambahnya.

Penghargaan ini menggarisbawahi komitmen Sulsel dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya di sektor pangan dan pertanian.

Program Mandiri Benih: Langkah Strategis Wujudkan Kedaulatan Pangan

Prestasi ini tidak terlepas dari diluncurkannya Program Mandiri Benih Padi Andalan Sulsel Tahun 2025, yang secara resmi dicanangkan oleh Gubernur Andi Sudirman di Kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar pada Minggu (16/11/2025).

Program tersebut merupakan salah satu prioritas strategis Pemprov dengan alokasi anggaran Rp75 miliar dari APBD Provinsi 2025. Dana ini ditujukan untuk:

BACA JUGA  902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel

9.896 kelompok tani di seluruh Sulsel

Penyediaan 5 juta kg atau 5.000 ton benih padi unggul gratis

Penanaman di lahan seluas 200.000 hektare

Melalui program ini, pemerintah provinsi ingin mendorong kemandirian benih, meningkatkan produktivitas petani, serta memperkuat posisi Sulsel sebagai lumbung pangan nasional.

Sulsel Tetap Penopang Utama Stok Beras Nasional

Dengan luas lahan sawah mencapai 660.638 hektare, Sulawesi Selatan terus menunjukkan peningkatan signifikan dalam sektor pangan. Proyeksi luas panen tahun 2025 diperkirakan menyentuh 1,04 juta hektare, naik 9,14% dibanding tahun sebelumnya.

Kenaikan ini mempertegas peran Sulsel sebagai salah satu daerah penyangga utama kebutuhan beras nasional.

Komitmen Pemprov untuk Pembangunan Berkelanjutan

Melalui penghargaan ini, Pemprov Sulsel mendapat pengakuan atas perannya dalam mendorong program pembangunan berkelanjutan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama petani.

BACA JUGA  Hadiri Buka Puasa REI Sulsel, Sekda Jufri Rahman Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan REI ke Pemerintah

Program Mandiri Benih diharapkan terus berlanjut sebagai salah satu strategi kunci mewujudkan ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

Dengan pencapaian ini, Sulsel semakin memperkuat posisinya sebagai provinsi yang progresif, inovatif, dan konsisten mengawal implementasi SDGs di tingkat daerah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

KPK Siapkan Perluasan Program Desa Antikorupsi 2026, Sulsel Libatkan 21 Desa Terbanyak

Published

on

Kitasulsel–Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyiapkan perluasan Program Desa Antikorupsi Tahun 2026 di 12 provinsi di Indonesia. Salah satu provinsi yang menjadi fokus utama adalah Sulawesi Selatan, dengan target melibatkan 21 desa, jumlah terbanyak dibanding provinsi lain.

Persiapan perluasan program tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten Tahun 2026 yang digelar secara virtual pada Selasa, 20 Januari 2026.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama pemerintah kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah rencana perluasan. Hadir pula unsur Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Dinas Komunikasi dan Informatika, sebagai perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam pencegahan korupsi berbasis tata kelola desa.

BACA JUGA  KORPRI Sulsel Dukung Peluncuran Program Sejuta Vaksin Kanker Serviks, Tegaskan Komitmen Lindungi Kesehatan ASN

Pelaksana Tugas Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rino Haruno, menjelaskan bahwa Program Desa Antikorupsi merupakan langkah strategis untuk menanamkan nilai integritas dan pencegahan korupsi hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah, khususnya dalam pengelolaan dana desa.

“Kami KPK bersama dengan Kementerian Desa, kemudian Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, sejak awal 2021 sudah berdiskusi. Saat itu, kasus korupsi yang melibatkan perangkat desa cukup tinggi, termasuk pengelolaan dana desa yang tidak tepat, sehingga berdampak pada pembangunan dan upaya pengentasan kemiskinan di desa,” ujar Rino.

Melalui perluasan program Desa Antikorupsi, KPK berharap dapat menekan jumlah kepala desa dan perangkat desa yang terjerat tindak pidana korupsi, sekaligus mendorong tata kelola keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel.

BACA JUGA  Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Buka Peluang Sulsel Miliki Pesawat Sendiri

“Terdiri dari 18 indikator yang kemudian kami terapkan agar ke depannya kepala desa dan perangkat desa lebih aware terhadap pengelolaan dana desa,” ungkapnya.

Sebanyak 18 indikator tersebut terbagi ke dalam lima komponen utama, yakni tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. Kelima komponen ini menjadi fondasi dalam membangun desa yang berintegritas dan tahan terhadap praktik korupsi.

Rino juga mengungkapkan, untuk tahun 2026 KPK telah menetapkan 12 provinsi sebagai wilayah rencana perluasan, di mana masing-masing provinsi sebelumnya telah memiliki Desa Antikorupsi percontohan.

“Di Sulawesi Selatan, desa percontohannya adalah Desa Pakkatto, Kabupaten Gowa,” jelasnya.

Berdasarkan data KPK, Program Desa Antikorupsi telah dilaksanakan sejak 2021 hingga 2025. Pada periode 2021–2023, sebanyak 176 desa dari 33 provinsi ditetapkan sebagai desa percontohan.

BACA JUGA  902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel

Pada 2024, terdapat 114 desa dari 10 provinsi yang dinilai layak dalam perluasan program. Sementara pada 2025, dari 10 provinsi, sebanyak 59 desa masuk dalam program perluasan.

Dengan demikian, total desa yang terlibat dalam Program Desa Antikorupsi hingga 2025 mencapai 235 desa. Untuk tahun 2026, KPK menargetkan perluasan ke 134 desa di 12 provinsi, termasuk Sulawesi Selatan dengan alokasi 21 desa, sebagai bagian dari penguatan sistem pencegahan korupsi dari level pemerintahan paling dasar.

Target 21 desa tersebut menjadikan Sulawesi Selatan sebagai provinsi dengan rencana perluasan Desa Antikorupsi terbanyak pada 2026.

Continue Reading

Trending