Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Pimpin Upacara HKN ke-61, Tegaskan Peran Vital Tenaga Kesehatan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang mengusung tema “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat” pada Kamis (20/11/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Sulsel dan dihadiri unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam amanatnya, Gubernur Andi Sudirman menekankan bahwa seluruh insan kesehatan mempunyai tanggung jawab besar dalam membentuk kualitas generasi Indonesia di masa mendatang. Ia menyebut bahwa kontribusi para pelaku kesehatan sangat menentukan kemajuan bangsa.

“Kita semua adalah garda terdepan dalam mewujudkan Masa Depan Hebat bagi bangsa ini. Setiap dedikasi, langkah, dan inovasi yang dilakukan akan menjadi pondasi bagi lahirnya generasi yang sehat, cerdas, dan unggul,” tegasnya.

BACA JUGA  Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Tampil Berkuda Pimpin Kirab HUT ke-80 RI

Gubernur juga memberikan apresiasi terdalam kepada seluruh tenaga kesehatan yang bekerja tanpa mengenal waktu. Menurutnya, pengabdian mereka sering kali tidak terlihat, padahal keberadaannya begitu vital bagi masyarakat.

“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para tenaga kesehatan yang seringkali baru diingat ketika seseorang sakit. Mereka terus berjibaku di lapangan, siang dan malam, demi menyelamatkan nyawa masyarakat,” ujar Andi Sudirman.

Ia mengingatkan bahwa kontribusi tenaga kesehatan tidak boleh dipandang sebelah mata, terlebih saat menghadapi masa-masa kritis seperti pandemi COVID-19. Menurutnya, risiko dan pengorbanan yang ditanggung nakes pada periode tersebut sangat besar.

“Apresiasi setinggi-tingginya dari pemerintah. Saat pandemi COVID, kita menyaksikan betapa berat perjuangan mereka menghadapi ancaman setiap hari, bahkan hingga mengorbankan nyawa. Semangat dan jasa mereka tidak kalah dari pengabdian profesi lainnya. Insyaallah pahala besar menanti,” tambahnya.

BACA JUGA  KPK Siapkan Perluasan Program Desa Antikorupsi 2026, Sulsel Libatkan 21 Desa Terbanyak

Pada puncak acara, Gubernur Andi Sudirman turut menyerahkan sejumlah piagam penghargaan. Bupati Pangkep menerima penghargaan atas dukungan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan bergerak di DPTK tahun 2025.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Kapolda Sulsel, Pangdam XIV/Hasanuddin, Panglima Komando Daerah TNI AU II, serta Komandan Komando Daerah TNI AL VI atas kontribusi mereka dalam menyukseskan kegiatan Donor Darah Sukarela Andalan tahun 2025.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

KPK Siapkan Perluasan Program Desa Antikorupsi 2026, Sulsel Libatkan 21 Desa Terbanyak

Published

on

Kitasulsel–Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyiapkan perluasan Program Desa Antikorupsi Tahun 2026 di 12 provinsi di Indonesia. Salah satu provinsi yang menjadi fokus utama adalah Sulawesi Selatan, dengan target melibatkan 21 desa, jumlah terbanyak dibanding provinsi lain.

Persiapan perluasan program tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten Tahun 2026 yang digelar secara virtual pada Selasa, 20 Januari 2026.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama pemerintah kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah rencana perluasan. Hadir pula unsur Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Dinas Komunikasi dan Informatika, sebagai perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam pencegahan korupsi berbasis tata kelola desa.

BACA JUGA  Sambut Kepala Kejati Baru, Gubernur Sulsel: Selamat Mengemban Amanah

Pelaksana Tugas Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rino Haruno, menjelaskan bahwa Program Desa Antikorupsi merupakan langkah strategis untuk menanamkan nilai integritas dan pencegahan korupsi hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah, khususnya dalam pengelolaan dana desa.

“Kami KPK bersama dengan Kementerian Desa, kemudian Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, sejak awal 2021 sudah berdiskusi. Saat itu, kasus korupsi yang melibatkan perangkat desa cukup tinggi, termasuk pengelolaan dana desa yang tidak tepat, sehingga berdampak pada pembangunan dan upaya pengentasan kemiskinan di desa,” ujar Rino.

Melalui perluasan program Desa Antikorupsi, KPK berharap dapat menekan jumlah kepala desa dan perangkat desa yang terjerat tindak pidana korupsi, sekaligus mendorong tata kelola keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo

“Terdiri dari 18 indikator yang kemudian kami terapkan agar ke depannya kepala desa dan perangkat desa lebih aware terhadap pengelolaan dana desa,” ungkapnya.

Sebanyak 18 indikator tersebut terbagi ke dalam lima komponen utama, yakni tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. Kelima komponen ini menjadi fondasi dalam membangun desa yang berintegritas dan tahan terhadap praktik korupsi.

Rino juga mengungkapkan, untuk tahun 2026 KPK telah menetapkan 12 provinsi sebagai wilayah rencana perluasan, di mana masing-masing provinsi sebelumnya telah memiliki Desa Antikorupsi percontohan.

“Di Sulawesi Selatan, desa percontohannya adalah Desa Pakkatto, Kabupaten Gowa,” jelasnya.

Berdasarkan data KPK, Program Desa Antikorupsi telah dilaksanakan sejak 2021 hingga 2025. Pada periode 2021–2023, sebanyak 176 desa dari 33 provinsi ditetapkan sebagai desa percontohan.

BACA JUGA  Dorong Swasembada Pangan, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap

Pada 2024, terdapat 114 desa dari 10 provinsi yang dinilai layak dalam perluasan program. Sementara pada 2025, dari 10 provinsi, sebanyak 59 desa masuk dalam program perluasan.

Dengan demikian, total desa yang terlibat dalam Program Desa Antikorupsi hingga 2025 mencapai 235 desa. Untuk tahun 2026, KPK menargetkan perluasan ke 134 desa di 12 provinsi, termasuk Sulawesi Selatan dengan alokasi 21 desa, sebagai bagian dari penguatan sistem pencegahan korupsi dari level pemerintahan paling dasar.

Target 21 desa tersebut menjadikan Sulawesi Selatan sebagai provinsi dengan rencana perluasan Desa Antikorupsi terbanyak pada 2026.

Continue Reading

Trending