Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Kembali Perpanjang Insentif PKB hingga Akhir November 2025, Wajib Pajak Diimbau Manfaatkan Kesempatan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali memberikan keringanan bagi masyarakat melalui kebijakan perpanjangan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Perpanjangan ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1762/X/Tahun 2025, yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam meringankan beban wajib pajak, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan daerah, terutama menjelang akhir tahun anggaran.

Tiga Skema Keringanan yang Kembali Berlaku

Dalam kebijakan terbaru tersebut, masa insentif diperpanjang mulai 1 November hingga 30 November 2025. Terdapat tiga skema utama keringanan PKB yang masih dapat dimanfaatkan masyarakat, yakni:

1. Pembebasan denda PKB sebesar 100 persen, berlaku untuk seluruh kendaraan kecuali kendaraan baru.

BACA JUGA  Momentum 356 Tahun Sulsel, Andi Sudirman Launching MYP Rp3,7 Triliun untuk Infrastruktur Strategis

2. Pengurangan pokok PKB sebesar 50 persen untuk kendaraan yang memiliki tahun jatuh tempo 2024 ke bawah.

3. Pengurangan PKB sebesar 9,5 persen untuk kendaraan dengan jatuh tempo tahun 2025. Pengurangan ini tidak berlaku bagi kendaraan yang telah menerima potongan 50 persen.

Dengan skema ini, Pemprov Sulsel berharap masyarakat memiliki kesempatan yang lebih luas untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa terbebani denda dan dengan pokok pajak yang telah dikurangi secara signifikan.

Dorong Peningkatan Kepatuhan dan Optimalisasi Penerimaan Daerah

Pemprov Sulsel menegaskan bahwa perpanjangan program insentif PKB ini tidak hanya memberikan dampak langsung bagi warga, tetapi juga sangat penting bagi optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menjelang penutupan tahun anggaran, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan realisasi pajak daerah—khususnya dari sektor pajak kendaraan yang selama ini menjadi salah satu penyumbang PAD terbesar.

BACA JUGA  Kesbangpol Sulsel Resmi Kukuhkan Pengurus SSTGA di Hotel Maleo Makassar

Pemerintah juga menyampaikan bahwa banyak wajib pajak yang sebelumnya terkendala membayar pajak akibat akumulasi denda atau beban administrasi, kini dapat memiliki ruang untuk menuntaskan kewajiban tanpa rasa khawatir. Program ini sekaligus diharapkan memperkuat budaya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak secara tepat waktu ke depannya.

Pemprov Ajak Warga Memanfaatkan Kesempatan

Melalui pengumuman resminya, Pemerintah Provinsi Sulsel mengajak seluruh pemilik kendaraan bermotor yang belum melunasi pajak agar segera memanfaatkan masa insentif ini. Masyarakat dapat mengurus pembayaran PKB di seluruh kantor Samsat, gerai Samsat, maupun layanan Samsat keliling sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pemprov menegaskan bahwa setelah masa insentif berakhir pada 30 November 2025, pemberlakuan denda akan kembali normal sesuai aturan perundang-undangan.

BACA JUGA  Gubernur Andi Sudirman Serahkan Rp20 Miliar untuk Infrastruktur dan UMKM ke Pemkab Pinrang

Dengan adanya perpanjangan insentif ini, Pemprov Sulsel berharap masyarakat makin terbantu dan termotivasi untuk memenuhi kewajiban perpajakannya, sekaligus mendukung peningkatan pembangunan daerah melalui kontribusi PAD.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Sekda Sulsel Jadi Panitia Seleksi JPT Pratama Pemkab Luwu

Published

on

Kitasulsel–LUWU – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menjadi salah satu panitia seleksi dalam Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten Luwu.

Pelaksanaan seleksi berlangsung di Assessment Center UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Luwu, Patahuddin, dan turut dihadiri Wakil Bupati Luwu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Kepala BKD Sulsel, serta jajaran panitia seleksi.

Dalam seleksi terbuka itu, sebanyak 14 peserta mengikuti tahapan wawancara untuk memperebutkan empat jabatan strategis di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.

Keempat jabatan tersebut yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

BACA JUGA  Bulan K3 Nasional, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Minta Pengawasan Diperketat Demi Keselamatan dan Kesehatan Pekerja di Perusahaan

Seleksi terbuka tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pengisian jabatan berbasis kompetensi dan sistem merit.

Sekda Sulsel, Jufri Rahman, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu yang telah mempercayakan pelaksanaan seleksi di fasilitas milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Ia juga mendorong Pemkab Luwu mulai menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN).

“Kita mendorong agar ke depan Pemkab Luwu menerapkan manajemen talenta dalam pengisian jabatan,” ujar Jufri.

Menurutnya, sistem manajemen talenta merupakan instrumen strategis dalam pengembangan karier ASN karena berbasis pemetaan kompetensi dan kinerja.

Dengan sistem tersebut, penempatan pejabat diharapkan dapat berlangsung lebih objektif, terukur, dan sesuai prinsip meritokrasi.

BACA JUGA  Kesbangpol Sulsel Resmi Kukuhkan Pengurus SSTGA di Hotel Maleo Makassar

Jufri mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sendiri telah menerapkan sistem manajemen talenta bagi pejabat eselon II, III, dan IV sejak tahun 2025.

Bahkan pada awal 2026, sebanyak 11 kabupaten/kota di Sulsel mulai mengikuti ekspose manajemen talenta tahap pertama sebagai bagian dari percepatan implementasi sistem merit di daerah.

Langkah tersebut dinilai sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional yang menempatkan sistem merit sebagai dasar pengembangan karier ASN secara profesional dan berkelanjutan.

Dalam arahannya kepada peserta seleksi, Jufri meminta seluruh peserta mengikuti proses dengan sungguh-sungguh dan mempersiapkan diri secara maksimal.

“Semoga proses seleksi ini menghasilkan figur terbaik yang mampu membantu kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Hadiri Rakor Hilirisasi Komoditas Prioritas dan Penandatanganan MoU Komitmen Kesanggupan Pemenuhan Data Calon Petani Calon Lokasi

Sementara itu, Bupati Luwu, Patahuddin, secara resmi membuka pelaksanaan seleksi terbuka tersebut.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, pelaksanaan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Luwu secara resmi saya nyatakan dibuka,” ujar Patahuddin.

Ia juga meminta seluruh peserta mengikuti proses seleksi dengan penuh tanggung jawab guna mendukung peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Luwu.

Continue Reading

Trending