Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

KPK Siapkan Perluasan Program Desa Antikorupsi 2026, Sulsel Libatkan 21 Desa Terbanyak

Published

on

Kitasulsel–Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyiapkan perluasan Program Desa Antikorupsi Tahun 2026 di 12 provinsi di Indonesia. Salah satu provinsi yang menjadi fokus utama adalah Sulawesi Selatan, dengan target melibatkan 21 desa, jumlah terbanyak dibanding provinsi lain.

Persiapan perluasan program tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten Tahun 2026 yang digelar secara virtual pada Selasa, 20 Januari 2026.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama pemerintah kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah rencana perluasan. Hadir pula unsur Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Dinas Komunikasi dan Informatika, sebagai perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam pencegahan korupsi berbasis tata kelola desa.

BACA JUGA  Dinas Dukcapil Se-Sulawesi Selatan Tetap Melayani pada Libur Hari Raya Idulfitri Tahun 2025

Pelaksana Tugas Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rino Haruno, menjelaskan bahwa Program Desa Antikorupsi merupakan langkah strategis untuk menanamkan nilai integritas dan pencegahan korupsi hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah, khususnya dalam pengelolaan dana desa.

“Kami KPK bersama dengan Kementerian Desa, kemudian Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, sejak awal 2021 sudah berdiskusi. Saat itu, kasus korupsi yang melibatkan perangkat desa cukup tinggi, termasuk pengelolaan dana desa yang tidak tepat, sehingga berdampak pada pembangunan dan upaya pengentasan kemiskinan di desa,” ujar Rino.

Melalui perluasan program Desa Antikorupsi, KPK berharap dapat menekan jumlah kepala desa dan perangkat desa yang terjerat tindak pidana korupsi, sekaligus mendorong tata kelola keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel.

BACA JUGA  Nonton Langsung Atlet Judo Sulsel Berlaga, Prof Zudan Puji Penampilan Aditya Wahyudi

“Terdiri dari 18 indikator yang kemudian kami terapkan agar ke depannya kepala desa dan perangkat desa lebih aware terhadap pengelolaan dana desa,” ungkapnya.

Sebanyak 18 indikator tersebut terbagi ke dalam lima komponen utama, yakni tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. Kelima komponen ini menjadi fondasi dalam membangun desa yang berintegritas dan tahan terhadap praktik korupsi.

Rino juga mengungkapkan, untuk tahun 2026 KPK telah menetapkan 12 provinsi sebagai wilayah rencana perluasan, di mana masing-masing provinsi sebelumnya telah memiliki Desa Antikorupsi percontohan.

“Di Sulawesi Selatan, desa percontohannya adalah Desa Pakkatto, Kabupaten Gowa,” jelasnya.

Berdasarkan data KPK, Program Desa Antikorupsi telah dilaksanakan sejak 2021 hingga 2025. Pada periode 2021–2023, sebanyak 176 desa dari 33 provinsi ditetapkan sebagai desa percontohan.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Tautoto Tanaranggina Sarongallo

Pada 2024, terdapat 114 desa dari 10 provinsi yang dinilai layak dalam perluasan program. Sementara pada 2025, dari 10 provinsi, sebanyak 59 desa masuk dalam program perluasan.

Dengan demikian, total desa yang terlibat dalam Program Desa Antikorupsi hingga 2025 mencapai 235 desa. Untuk tahun 2026, KPK menargetkan perluasan ke 134 desa di 12 provinsi, termasuk Sulawesi Selatan dengan alokasi 21 desa, sebagai bagian dari penguatan sistem pencegahan korupsi dari level pemerintahan paling dasar.

Target 21 desa tersebut menjadikan Sulawesi Selatan sebagai provinsi dengan rencana perluasan Desa Antikorupsi terbanyak pada 2026.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Mulai Bangun Jalan Moncongloe, Gubernur Andi Sudirman Groundbreaking Proyek Rp239 Miliar

Published

on

Kitasulsel–MAROS – Keluhan masyarakat terkait kondisi Jalan Poros Moncongloe–Pamanjengan di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, akhirnya mulai mendapat solusi. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi memulai pembangunan permanen ruas jalan tersebut melalui Program Multi Years Project (MYP) Paket 6 Infrastruktur dengan nilai anggaran mencapai Rp239 miliar.

Groundbreaking proyek dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Kamis (23/7/2026).

Turut mendampingi Gubernur, Bupati Maros Chaidir Syam, Anggota DPRD Sulsel Irfan AB, Kepala Dinas Bina Marga dan Konstruksi Sulsel Andi Ihsan, jajaran Forkopimda Maros, serta masyarakat setempat.

Dalam proyek tersebut, ruas Batas Kota Makassar–Pamanjengan–Benteng Gajah akan ditangani sepanjang sekitar 9,3 kilometer. Jalan ini merupakan salah satu akses utama yang menghubungkan Kota Makassar dengan Kabupaten Maros dan selama ini menjadi jalur dengan volume lalu lintas yang tinggi.

BACA JUGA  Nonton Langsung Atlet Judo Sulsel Berlaga, Prof Zudan Puji Penampilan Aditya Wahyudi

“Dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim, kita groundbreaking Jalan Moncongloe. Jalan strategis yang selama ini menjadi keluhan masyarakat,” ujar Andi Sudirman.

Ia menegaskan bahwa ruas jalan tersebut memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat maupun aktivitas ekonomi di kawasan Makassar dan Maros.

“Ruas ini memiliki peran yang sangat vital sebagai jalur penghubung Kota Makassar dan Kabupaten Maros, sekaligus menjadi salah satu ruas dengan aktivitas lalu lintas yang sangat tinggi setiap harinya,” katanya.

Gubernur juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan proyek agar berjalan sesuai rencana hingga selesai.

Ia meminta pengertian masyarakat apabila selama proses pembangunan terdapat rekayasa maupun pengaturan arus lalu lintas yang dapat memengaruhi aktivitas pengguna jalan.

BACA JUGA  PON XXI Aceh-Sumut, Raihan Medali Kontingen Sulsel Terus Bertambah

“Kami mohon maaf jika selama proses pekerjaan banyak menghambat aktivitas masyarakat sekitar dan mobilitas pengendara. Terima kasih juga kepada masyarakat yang selama ini bersabar menunggu proses pekerjaan jalan ini. Mohon doa dan dukungannya semoga berjalan lancar dan cepat selesai,” ucap Andi Sudirman.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebelumnya juga telah melakukan penanganan darurat di ruas tersebut untuk memastikan akses masyarakat tetap aman digunakan sambil menunggu dimulainya pembangunan permanen.

Melalui proyek preservasi ini, Pemprov Sulsel berharap kualitas infrastruktur jalan di kawasan Moncongloe semakin baik sehingga mampu meningkatkan keselamatan berkendara, memperlancar konektivitas antara Makassar dan Maros, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan aktivitas masyarakat di wilayah tersebut.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel dan BPOM RI Teken MoU Pendirian Politeknik Pengawasan Obat dan Makanan Pertama di Indonesia Timur
Continue Reading

Trending