Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

KPK Siapkan Perluasan Program Desa Antikorupsi 2026, Sulsel Libatkan 21 Desa Terbanyak

Published

on

Kitasulsel–Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyiapkan perluasan Program Desa Antikorupsi Tahun 2026 di 12 provinsi di Indonesia. Salah satu provinsi yang menjadi fokus utama adalah Sulawesi Selatan, dengan target melibatkan 21 desa, jumlah terbanyak dibanding provinsi lain.

Persiapan perluasan program tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten Tahun 2026 yang digelar secara virtual pada Selasa, 20 Januari 2026.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama pemerintah kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah rencana perluasan. Hadir pula unsur Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Dinas Komunikasi dan Informatika, sebagai perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam pencegahan korupsi berbasis tata kelola desa.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Salurkan Beasiswa Disabilitas Rp5 Miliar untuk 3.400 Siswa SLB

Pelaksana Tugas Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rino Haruno, menjelaskan bahwa Program Desa Antikorupsi merupakan langkah strategis untuk menanamkan nilai integritas dan pencegahan korupsi hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah, khususnya dalam pengelolaan dana desa.

“Kami KPK bersama dengan Kementerian Desa, kemudian Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, sejak awal 2021 sudah berdiskusi. Saat itu, kasus korupsi yang melibatkan perangkat desa cukup tinggi, termasuk pengelolaan dana desa yang tidak tepat, sehingga berdampak pada pembangunan dan upaya pengentasan kemiskinan di desa,” ujar Rino.

Melalui perluasan program Desa Antikorupsi, KPK berharap dapat menekan jumlah kepala desa dan perangkat desa yang terjerat tindak pidana korupsi, sekaligus mendorong tata kelola keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel.

BACA JUGA  Hadiri Jalan Sehat KPI, Sultan Rakib: TV-Radio Perekat Bangsa Bebas Hoax

“Terdiri dari 18 indikator yang kemudian kami terapkan agar ke depannya kepala desa dan perangkat desa lebih aware terhadap pengelolaan dana desa,” ungkapnya.

Sebanyak 18 indikator tersebut terbagi ke dalam lima komponen utama, yakni tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. Kelima komponen ini menjadi fondasi dalam membangun desa yang berintegritas dan tahan terhadap praktik korupsi.

Rino juga mengungkapkan, untuk tahun 2026 KPK telah menetapkan 12 provinsi sebagai wilayah rencana perluasan, di mana masing-masing provinsi sebelumnya telah memiliki Desa Antikorupsi percontohan.

“Di Sulawesi Selatan, desa percontohannya adalah Desa Pakkatto, Kabupaten Gowa,” jelasnya.

Berdasarkan data KPK, Program Desa Antikorupsi telah dilaksanakan sejak 2021 hingga 2025. Pada periode 2021–2023, sebanyak 176 desa dari 33 provinsi ditetapkan sebagai desa percontohan.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulsel Saksikan Pengukuhan Kopri Sinjai, Harap Jadi Pelopor Reformasi Birokrasi di Daerah

Pada 2024, terdapat 114 desa dari 10 provinsi yang dinilai layak dalam perluasan program. Sementara pada 2025, dari 10 provinsi, sebanyak 59 desa masuk dalam program perluasan.

Dengan demikian, total desa yang terlibat dalam Program Desa Antikorupsi hingga 2025 mencapai 235 desa. Untuk tahun 2026, KPK menargetkan perluasan ke 134 desa di 12 provinsi, termasuk Sulawesi Selatan dengan alokasi 21 desa, sebagai bagian dari penguatan sistem pencegahan korupsi dari level pemerintahan paling dasar.

Target 21 desa tersebut menjadikan Sulawesi Selatan sebagai provinsi dengan rencana perluasan Desa Antikorupsi terbanyak pada 2026.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Lanjutkan Penanganan Jalan Strategis Lewat Program Multi Years Project

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terus melanjutkan penanganan sejumlah ruas jalan strategis melalui program Multi Years Project (MYP) yang saat ini berlangsung di berbagai kabupaten dan kota.

Program yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah di Sulawesi Selatan.

Upaya tersebut menjadi bagian dari agenda Pemerintah Provinsi Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi dalam meningkatkan layanan infrastruktur dasar bagi masyarakat.

Berdasarkan laporan progres terbaru, pekerjaan MYP saat ini terbagi dalam beberapa paket yang mencakup pengaspalan, pembangunan bahu jalan, perbaikan drainase, hingga preservasi jalan.

Pekerjaan berlangsung di berbagai wilayah, mulai dari kawasan perkotaan hingga koridor penghubung antarkabupaten yang menjadi jalur mobilitas masyarakat dan distribusi barang.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Terima Kunjungan Kedutaan Besar Palestina, Bahas Dukungan dan Solidaritas

Pada Paket 2, pekerjaan meliputi pembangunan lapis pondasi agregat kelas A di ruas Batas Jeneponto–Rumbia–Jeneponto, pembangunan bahu jalan beton di ruas Batas Kabupaten Gowa–Barombong–Batas Kabupaten Takalar, serta pengaspalan lapis aus (AC-WC) dan pembangunan bahu jalan beton di ruas Panciro–Batas Kota Makassar.

Pekerjaan serupa juga berlangsung di ruas Batas Kota Makassar–Bontoramba dan ruas Palleko–Towata. Sementara itu, pada ruas Batas Kabupaten Gowa–Galesong–Pattallassang dilakukan pekerjaan galian perkerasan menggunakan mesin cold milling sebagai bagian dari persiapan badan jalan.

Pada Paket 3, pekerjaan difokuskan pada pembangunan bahu jalan beton mutu FC’15 MPa di ruas Pangkajene Rappang–Sidrap, serta pekerjaan overlay AC-BC pada ruas Batas Kabupaten Enrekang–Anabanua–Dongi–Tantutedong di titik STA 15+150 L-R.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulsel Saksikan Pengukuhan Kopri Sinjai, Harap Jadi Pelopor Reformasi Birokrasi di Daerah

Adapun pada Paket 4, preservasi jalan terus berlangsung di ruas Impa-Impa–Anabanua dan ruas Doping–Atapange. Sementara pada ruas Anabanua–Malake–Batas Kabupaten Sidrap dilakukan pembangunan drainase guna mendukung ketahanan konstruksi jalan dan memperlancar aliran air.

Pada Paket 5, pekerjaan difokuskan pada pembangunan drainase di ruas Tanabatue–Sanrego–Palattae, penghamparan lapis antara aspal beton (AC-BC), pembangunan dinding penahan tanah (DPT), serta pekerjaan lapis pondasi agregat dan penanganan infrastruktur jalan lainnya di koridor Ujung Lamuru–Palattae.

Kepala Bidang Jalan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Muhammad Rosyadi, mengatakan percepatan pelaksanaan proyek tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kondisi jalan, tetapi juga mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik antarwilayah.

BACA JUGA  Pemprov Anggarkan Rp250 Miliar untuk RS Regional di Luwu, Gubernur Sulsel: Pembangunan Fisik Dimulai Tahun Ini

Menurutnya, sejumlah ruas jalan yang sebelumnya mengalami kerusakan kini mulai menunjukkan perubahan setelah dilakukan penanganan.

“Sejumlah ruas yang sebelumnya mengalami kerusakan kini telah diaspal dengan kondisi yang lebih baik sehingga meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Perbaikan ini juga diharapkan dapat memperlancar arus barang dan jasa yang menjadi salah satu penggerak aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Rosyadi.

Ia menambahkan, keberlanjutan penanganan ruas-ruas jalan strategis tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat, mempercepat waktu tempuh perjalanan, serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Sulawesi Selatan.

Pemprov Sulsel menargetkan seluruh pekerjaan dalam program MYP dapat berjalan sesuai jadwal sehingga memberikan manfaat nyata bagi mobilitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, serta aktivitas perekonomian di berbagai daerah di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending