Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Tayangkan Prakualifikasi Tender Preservasi Jalan Paket 6 Senilai Rp278,6 Miliar
Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) resmi menayangkan pengumuman prakualifikasi tender Penanganan Preservasi Jalan Paket 6 pada 7 Januari 2026 melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
Paket pekerjaan konstruksi terintegrasi ini merupakan bagian dari Program Multi-Year Project (MYP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025–2027 yang dilaksanakan melalui skema Multi Years Contract (MYC). Pembiayaan proyek bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 dan 2027 dengan nilai pagu mencapai Rp278.632.760.143.
Preservasi Jalan Paket 6 mencakup penanganan 20 titik ruas jalan dengan total panjang mencapai 157,49 kilometer. Program ini dirancang untuk menjaga dan meningkatkan tingkat kemantapan jaringan jalan provinsi pada sejumlah koridor strategis yang menghubungkan wilayah utara, tengah, selatan, hingga kawasan metropolitan Sulawesi Selatan.
Pelaksanaan paket pekerjaan ini menggunakan skema kontrak lumpsum dengan metode rancang bangun (design and build). Dengan metode tersebut, ruang lingkup pekerjaan mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan konstruksi fisik, hingga pemeliharaan jalan pascakonstruksi.
Kepala Bidang Jalan Dinas BMBK Sulsel, Irawan, menyampaikan bahwa program preservasi jalan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menjaga kualitas dan kemantapan jalan provinsi secara merata di seluruh wilayah.
“Preservasi Jalan Paket 6 merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi dalam menjaga kemantapan jalan provinsi agar tetap berfungsi optimal serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat,” ujar Irawan, Rabu (7/1/2026).
Lokasi pekerjaan tersebar di sejumlah kabupaten dan kota, meliputi Kabupaten Luwu, Toraja Utara, Tana Toraja, Jeneponto, Bantaeng, Pinrang, Maros, serta Kota Palopo dan Kota Makassar. Ruas-ruas yang ditangani mencakup jalur penghubung antarwilayah pegunungan Toraja, kawasan pesisir selatan, hingga akses utama perkotaan dan kawasan penyangga metropolitan Mamminasata.
Di wilayah utara Sulawesi Selatan, pekerjaan preservasi meliputi ruas strategis seperti batas Kabupaten Toraja Utara–Pantilang–Bua, Tedong Bonga–Buntao hingga batas Kabupaten Luwu, Pantilang–Bonglo sampai batas Kota Palopo, serta sejumlah ruas penunjang di sekitar Rantepao, Pangala, dan Baruppu hingga perbatasan Provinsi Sulawesi Barat. Penanganan juga mencakup akses menuju Bandara Pongtiku dan jalur penghubung strategis antara wilayah Toraja dan Luwu.
Sementara itu, di wilayah tengah dan selatan, preservasi jalan dilakukan pada ruas-ruas penghubung Kabupaten Jeneponto dan Bantaeng, termasuk koridor Boro–Loka serta Sinoa–Bantaeng. Untuk kawasan metropolitan, pekerjaan mencakup ruas Parang Loe–Tamalanrea Raya hingga perbatasan Kabupaten Maros, batas Kota Makassar–Pamanjengan–Benteng Gajah, serta sejumlah ruas utama di pusat Kota Makassar seperti Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Dr. Ratulangi.
Secara keseluruhan, lingkup kegiatan dalam paket ini meliputi pekerjaan persiapan, penyusunan Detail Engineering Design (DED), pelaksanaan konstruksi fisik dengan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), serta pekerjaan pemeliharaan pascakonstruksi. Dari aspek teknis, pekerjaan diarahkan pada rekonstruksi jalan, pekerjaan berkala, dan pemeliharaan untuk memastikan fungsi layanan jalan tetap optimal dalam jangka panjang.
Melalui paket preservasi jalan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menargetkan peningkatan konektivitas antarwilayah, kelancaran distribusi barang dan jasa, serta penguatan aksesibilitas masyarakat. Program ini diharapkan mampu menjaga kemantapan infrastruktur jalan provinsi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Sulawesi Selatan.
Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Tegaskan Seleksi Paskibraka Nasional Kewenangan Panitia Pusat
Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa penetapan peserta yang lolos seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional merupakan kewenangan penuh panitia pusat dan tidak dapat diintervensi oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul polemik hasil seleksi peserta asal Kota Makassar berinisial CYL yang ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Sebagai bentuk perhatian terhadap aspirasi peserta dan daerah asal, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menemui langsung peserta terkait dan turut melibatkan Pemerintah Kota Makassar, dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar, pada pertemuan yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin (25/5/2026).
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menilai ruang komunikasi penting dibuka agar setiap aspirasi dapat disampaikan melalui jalur resmi dan mekanisme yang tepat tanpa menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel, Muhammad Salim Basmin, mengatakan langkah mediasi dilakukan untuk menjaga komunikasi tetap terbuka sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap memfasilitasi apabila Pemerintah Kota Makassar ingin mengajukan keberatan atau menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Panitia Pusat sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Salim Basmin, Rabu (27/5/2026).
Ia menegaskan Pemprov Sulsel menghormati seluruh tahapan dan keputusan seleksi Paskibraka yang berlangsung secara berjenjang sesuai pedoman nasional.
Menurutnya, Pemprov Sulsel berkomitmen memastikan aspirasi masyarakat terkait transparansi proses seleksi dapat tersampaikan dengan baik kepada otoritas pusat tanpa mencampuri kewenangan penetapan hasil seleksi nasional.
Selain itu, Pemprov Sulsel juga mengajak masyarakat untuk menghormati seluruh proses seleksi serta menyikapi berbagai wacana yang berkembang secara bijak, proporsional, dan berdasarkan informasi yang utuh.
Pemerintah berharap polemik yang berkembang dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan mekanisme resmi demi menjaga kondusivitas serta semangat persatuan dalam proses seleksi Paskibraka.
-
Nasional11 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login