Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Fatmawati Rusdi Ajak ASN Aktif Ikuti Program Sulsel Berdoa

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menerima pengurus Majelis Taklim Al Mahabbah Kantor Gubernur di Rumah Jabatan Wakil Gubernur, Jalan Yusuf Dg Ngawing, Makassar, Senin, 8 September 2025.

Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus penyampaian program kerja majelis yang beranggotakan sekitar 50 pegawai Kantor Gubernur Sulsel. Salah satunya adalah program Sulsel Berdoa, yakni kegiatan ngaji bersama yang rutin dilaksanakan setiap Selasa, Rabu, dan Kamis.

Ketua Majelis Taklim, Dr Hasniati, menjelaskan maksud kedatangan mereka adalah memperkenalkan kembali aktivitas majelis yang sempat vakum. Ia menyatakan, bahwa dukungan Fatmawati Rusdi menjadi penguat semangat baru.

“Alhamdulillah respons Bu Wagub sangat mendukung. Beliau bahkan meminta agar program Sulsel Berdoa terus dilaksanakan,” kata Hasniati.

BACA JUGA  BPIP Temui Sekda Sulsel, Rencana Jadikan Sulsel Uji Coba Aplikasi Sistem Informasi Pengukuran Pelembagaan Pancasila

Ia menambahkan, Fatmawati mendorong agar kegiatan ngaji bersama juga digelar pada hari Jumat dengan menyiapkan reward khusus.

“Bu Wagub mengharapkan seluruh pegawai Kantor Gubernur rajin menghadiri agenda Sulsel Berdoa. Untuk itu beliau menyiapkan hadiah sebagai motivasi,” jelas Hasniati.

Hasniati juga menyebutkan bahwa Wagub Fatmawati mendorong agar kegiatan majelis taklim selaras dengan program pemerintah provinsi.

“Bu Wagub berharap program kami bisa terintegrasi dengan program tahfidz Juz 30 bagi ASN Pemprov Sulsel. Majelis taklim siap menjadi fasilitatornya,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, menyampaikan apresiasi kepada pengurus Majelis Taklim Al Mahabbah.

Ia menegaskan dukungannya agar kegiatan Sulsel Berdoa benar-benar menjadi tradisi ASN dalam memperkuat spiritualitas dan kebersamaan.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Dampingi Wamenhan Beri Materi Pertahanan Negara di Ramadan Leadership Camp

“Saya mendukung penuh setiap kegiatan keagamaan ASN. Saya ingin program ini berjalan baik, konsisten, dan memberi manfaat nyata bagi pegawai,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga semangat religius di lingkungan kerja.

“Agenda Sulsel Berdoa harus menjadi tradisi baik. Ini tidak hanya membangun spiritualitas, tapi juga memperkuat kedisiplinan dan kebersamaan ASN,” ujar Fatmawati.

Selanjutnya, juga menegaskan bahwa sinergi dengan program pemerintah menjadi kunci keberlanjutan kegiatan.

“Saya mendorong agar kegiatan majelis taklim sejalan dengan visi Pemprov Sulsel, termasuk program tahfidz ASN. Dengan begitu manfaatnya akan lebih luas,” ucapnya.

Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab. Pengurus Majelis Taklim menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan Wakil Gubernur, sekaligus menegaskan komitmen mereka menjadi mitra pemerintah dalam membangun budaya religius di kalangan ASN.

BACA JUGA  KPK Siapkan Perluasan Program Desa Antikorupsi 2026, Sulsel Libatkan 21 Desa Terbanyak

Dengan dukungan ini, program Sulsel Berdoa diharapkan semakin mengakar di kalangan pegawai Kantor Gubernur, menjadi sarana memperkuat nilai spiritual sekaligus motivasi dalam melayani masyarakat.

ASN yang memiliki kekuatan spiritual dan karakter religius diharapkan mampu memberikan pelayanan publik dengan lebih tulus, jujur, dan disiplin. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Peringatan Maulid Nabi, Pj Gubernur Prof Zudan Beri Dukungan untuk Memakmurkan Masjid

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  8 Pelajar Putri Sulsel Wakili Indonesia di Kejuaraan Renang Artistik se-Asia Tenggara 2025

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Kunker di Sulsel,Menag Launching Kabupaten Wajo Sebagai Kota Wakaf

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending