Connect with us

Pemkot Makassar

Pj Wali Kota Makassar Buka Rakor Penanganan Masalah Sosial di Simpang Lima Bandara Sultan Hasanuddin

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pj Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, secara resmi membuka rapat koordinasi terpadu terkait menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan di sekitar Simpang Lima Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros.

Rapat ini fokus pada penanganan permasalahan sosial yang melibatkan anak jalanan (anjal), gelandangan, dan pengemis (gepeng) di wilayah tersebut. Rapat berlangsung di Ruang Sipakalebbi pada Rabu, (23/10/2024).

Dalam sambutannya, Andi Arwin Azis menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rakor yang dinisiasi Dinsos Provinsi Sulsel sebagai langkah proaktif untuk menangani permasalahan sosial ini.

“Saya sangat menghargai kehadiran dan kerja sama dari berbagai instansi yang hari ini turut hadir. Permasalahan sosial seperti anak jalanan, pengamen dan gepeng harus ditangani secara terpadu untuk menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan,” ujarnya.

BACA JUGA  Pjs Arwin Azis Ajak ASN-non ASN Pemkot Makassar Halau Ideologi yang Bertentangan dengan Pancasila

Ia menambahkan, maraknya anak jalanan, pengamen dan gepeng di sekitar Simpang Lima Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menjadi perhatian khusus karena wilayah ini merupakan salah satu wajah pertama yang dilihat wisatawan saat tiba di Sulawesi Selatan menuju Kota Makassar dan kabupuaten/kota lainnya.

“Ketika pengunjung tiba, mereka harus disambut dengan suasana yang tertib dan nyaman. Oleh karena itu, kita semua perlu bekerja keras untuk mengatasi berbagai masalah sosial yang ada,” ujarnya.

Oleh karena itu, Arwin mengatakan diperlukan langkah konkret dan strategis untuk menuntaskan masalah ini mulai dari hulu hingga hilir, guna memastikan penyelesaian yang berkelanjutan dan efektif.

“Permasalahan ini tidak bisa hanya diatasi di permukaan. Kita harus melihat akar penyebabnya dan menangani secara terstruktur dari awal hingga akhir. Untuk itu pentingnya penanganan mulai hulu ke hilir,” ujarnya.

BACA JUGA  Silaturahmi Pjs Wali Kota dan Pjs Ketua TP PKK Kota Makassar, Dorong Akselerasi Program Kerja

Arwin berharap melalui rakor ini akan tercipta solusi yang bersifat permanen dalam menangani masalah sosial tersebut, sehingga tidak hanya menyelesaikan masalah secara sementara.

“Kita harus memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil dapat mencegah munculnya masalah serupa di masa depan,” tambahnya.

Ia juga menyebut pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk memperkuat komitmen dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Rapat koordinasi ini dihadiri jajaran Pemprov Sulawesi Selatan, Polrestabes Makassar, Polres Maros, Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar, Sentra Wirajaya Kementerian Sosial serta OPD Pemkot Makassar terkait. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Pjs Arwin Azis Ajak ASN-non ASN Pemkot Makassar Halau Ideologi yang Bertentangan dengan Pancasila

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Rakor Bersama TAPD Pemkot Makassar, Andi Arwin Azis Tekankan Optimalisasi Serapan Anggaran dan Gaji-TPP ASN

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Pj Sekda Makassar Apresiasi Penetapan AKD Baru DPRD

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel