Connect with us

DPRD Kota Makassar

Adakan FGD, Kasubag Perlengkapan DPRD Makassar Tekankan Fungsi Sesuai Perwali 50

Published

on

Kitasulsel–Makassar Sekretariat DPRD Kota Makassar, mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Banggar diikuti oleh mahasiswa KKN dan KKLP dari berbagai kampus, Kepala Sub Bagian Perlengkapan, Muhammad Akbar Rasjid (kk Oca) menekankan perannya sesuai dengan Perwali Nomor 50 Tahun 2023 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus memperkenalkan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Makassar.

“Kami mempertemukan teman-teman KKN dan KKLP di Ruang Banggar ini agar mereka saling mengenal. Selain itu, kami juga memperkenalkan kegiatan-kegiatan di Sekretariat DPRD Kota Makassar,” ujar kk Oca kepada AwakMedia.

FGD diikuti oleh mahasiswa KKN dan KKLP dari berbagai kampus, seperti Unismuh, UNM, UMI, STIE Indonesia Makassar, STIK Makassar, dan ada juga dari SMK.

BACA JUGA  Apiaty Amin Syam Ingatkan Masyarakat Makassar Waspadai Air Tercemar Limbah

Kk Oca yang jadi pemateri pertama menjelaskan bahwa Sekretariat DPRD Makassar bekerja sesuai dengan regulasi yang diamanatkan oleh Perwali Nomor 50 Tahun 2023, yang mengatur struktur organisasi, tugas, dan fungsi.

“Seperti yang tadi saya sebut bahwa Sekretariat DPRD Makassar bekerja sesuai regulasi yang diamanatkan oleh Perwali Nomor 50 Tahun 2023 tentang struktur organisasi apa tugas dan fungsinya,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, kakak Oca juga membahas aksinya dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) angkatan pertama tahun 2024.

PKP yang diselenggarakan Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini BKPSDM bekerja sama dengan PPSDM, Kemendagri Regional Makassar jadi kemarin tanggal 17 September lalu ia mengangkat topik “Efektivitas Pelaporan Pengadaan Barang dan Jasa di Subbagian Perlengkapan DPRD Makassar” dengan tujuan jangka pendek, menengah, dan panjang.

BACA JUGA  Fraksi DPRD Makassar Dorong Wali Kota Danny Pomanto Segera Bertemu Tim Transisi Appi-Aliyah

“Untuk jangka pendek, kami ingin dokumen pelaporan dari pihak ketiga dalam bentuk soft copy tersimpan di website DPRD Kota Makassar. Sementara jangka menengah, kami menargetkan tertib dokumen pelaksanaan barang dan jasa sesuai Perpres 12 Tahun 2021, dan jangka panjangnya, kami ingin memastikan kepatuhan terhadap regulasi dalam proses pengadaan,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Sekretariat DPRD Makassar, Muhammad Ikhsan Ashari yang menjadi pemateri kedua menambahkan bahwa sosialisasi rencana aksi ini penting untuk mendapatkan dukungan dari semua komponen di DPRD Makassar.

“Kami berharap dukungan penuh dari seluruh pihak agar rencana aksi ini dapat terealisasi dengan baik,” ujar Ikhsan.

BACA JUGA  Sosialisasi Perda, Nunung Dasniar Ajak Warga Makassar Rutin Bayar Retribusi Sampah

Salah satu perwakilan dari STIE Indonesia Makassar, Hilda saat diadakan sesi tanya-jawab ia mampu menguraikan semua materi-materi yang disampaikan oleh Kasubag Perlengkapan (kakak Oca) dan Kasubag Tu (Ikhsan) dan mendapatkan oplause tepuk tangan dari para pemateri dan peserta yang hadir. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Perkuat Pengawasan Pelayanan Kesehatan, RSUD Daya Jadi Mitra Evaluasi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – DPRD Kota Makassar terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya di sektor pelayanan kesehatan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VII, yang digelar bersama RSUD Daya Kota Makassar di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan dipimpin Anggota DPRD Kota Makassar, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad, SE., MM, dan menghadirkan narasumber Dr. A. Any Muliany Mahyuddin serta Shinta Mashita A. Molina, dengan Putra Muhammad Taufan sebagai moderator.

Dalam sambutannya, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak hanya berfokus pada penggunaan anggaran, tetapi juga memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pengawasan yang kami lakukan bertujuan memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan,” ujarnya.

BACA JUGA  Wakil Ketua II DPRD Makassar Anwar Faruq Hadiri Car Free Day "Polri untuk Masyarakat" di Hari Bhayangkara ke-80

Ia menambahkan, aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam proses evaluasi DPRD agar pelayanan publik dapat terus diperbaiki secara berkelanjutan.

“Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam evaluasi DPRD agar pelayanan publik dapat terus diperbaiki secara berkelanjutan,” katanya.

Pada sesi pemaparan materi, Dr. A. Any Muliany Mahyuddin menekankan pentingnya tata kelola yang baik, sumber daya manusia yang kompeten, serta pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai fondasi peningkatan mutu layanan kesehatan.

Menurutnya, RSUD Daya terus melakukan berbagai inovasi dan evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan kesehatan yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila seluruh unsur bekerja secara profesional dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan pasien,” jelasnya.

Ia juga menilai pengawasan DPRD memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan mutu layanan rumah sakit melalui evaluasi yang konstruktif.

BACA JUGA  Fraksi DPRD Makassar Dorong Wali Kota Danny Pomanto Segera Bertemu Tim Transisi Appi-Aliyah

Sementara itu, Shinta Mashita A. Molina mengangkat pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, pengawasan yang efektif membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar setiap kebijakan dapat berjalan sesuai harapan.

“Partisipasi masyarakat merupakan salah satu indikator keberhasilan pengawasan karena memberikan masukan langsung terhadap kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Diskusi yang dipandu Putra Muhammad Taufan berlangsung interaktif. Peserta diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan, pengalaman, dan masukan terkait pelayanan kesehatan serta mekanisme pengawasan pemerintah daerah.

Salah satu peserta mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah dan RSUD Daya dalam memastikan peningkatan kualitas layanan kesehatan dapat dirasakan secara merata. Menanggapi hal itu, para narasumber menjelaskan bahwa evaluasi rutin, penguatan kompetensi sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana, serta pengawasan berkelanjutan menjadi strategi utama dalam meningkatkan mutu pelayanan.

BACA JUGA  DPRD Makassar Desak Evaluasi Anggaran: Fokus ke Dampak, Bukan Sekadar Angka

Peserta lainnya juga menanyakan mekanisme penyampaian aspirasi apabila masyarakat masih menemukan kendala dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Para narasumber menjelaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan berbagai saluran pengaduan resmi yang tersedia, dan setiap laporan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah maupun DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Makassar berharap sinergi antara legislatif, Pemerintah Kota Makassar, RSUD Daya, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta pelayanan kesehatan yang berkualitas, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Continue Reading

Trending