Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Bulan Inklusi Keuangan, Sekda Jufri Rahman Soroti Ketimpangan Angka Literasi dan Inklusi Keuangan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman membuka kegiatan puncak Bulan Inklusi Keuangan 2024 yang dirangkaikan dengan Finansial Expo (Fin Expo), di Anjungan Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) di Kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Makassar, Jumat malam, 25 Oktober 2024.

Dalam kegiatan tersebut, Jufri Rahman mengatakan, akses keuangan merupakan hak dasar bagi seluruh masyarakat dan memiliki peran penting dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Perluasan akses keuangan juga telah menjadi fokus dan prioritas pemerintah dalam mendukung pembangunan nasional Indonesia, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan.

Jufri juga menyoroti adanya ketimpangan antara literasi keuangan masyarakat dengan inklusi keuangan sebesar 9,59 persen. Dimana berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2024, menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 65,43 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Komitmen Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK, Fatmawati Rusdi Tegaskan Transparansi

“Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2024, menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangannya 75,02 persen.

Kenapa bisa begini, pengetahuannya masih sedikit tetapi banyak sekali sudah bisa mengakses perbankan. Ini berarti dia berani mengambil barang tapi tidak tahu menggunakan, inilah terlibat judi online apa semua seperti itu,” ucapnya.

Menurutnya, literasi keuangan itu menjadi suatu keniscayaan yang harus dibangun bersama sehingga masyarakat bisa lebih memahami pengelolaan keuangan melalui literasi keuangan yang menjadi salah satu kegiatan dalam Bulan Inklusi Keuangan 2024.

Selain itu, kata Jufri, inklusi keuangan ini menjadi sesuatu kekinian hanya saja para pelaku UMKM masih mengeluhkan beberapa faktor yang kendala dalam pengembangannya.

“Saya tadi membuka ekspo di Trans Studio Mall dan ternyata pelaku UMKM itu selalu mengeluh pada dua hal. Pertama, segmen pasar, yang kedua akses keuangan,” ungkapnya.

BACA JUGA  Tiba di Makassar, Pj Gubernur Sulsel Prof. Fadjry Djufry Disambut Hangat Kepala OPD, Forkopimda, dan Masyarakat

Dengan demikian, lanjut Jufri, keberadaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam penyelenggaraan Bulan Inklusi Keuangan seperti ini dapat memberi pendidikan literasi dengan menggagas Bulan Inklusi Keuangan termasuk dengan ekspo keuangan ini.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua), Darwisman, mengungkapkan, layanan literasi dan inklusi keuangan ke daerah ku (Layarku) adalah tagline yang luar untuk kita terus mengimplementasikan untuk mencapai target literasi keuangan sebesar 90 persen.

“Mohon doanya Bapak Ibu mudah-mudahan dalam tiga tahun ini 2023, 2024, dan 2025 seluruh desa dan termasuk kepulauan kurang lebih 3.705 desa di Sulsel dan Sulbar ini semuanya dapat kita layani dengan kegiatan edukasi dan literasi keuangan,” jelasnya.

Terkait dengan akses keuangan, Darwisman mengatakan, sangat terkait dengan kesiapan masyarakat. Tentunya, dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.

BACA JUGA  Perang Antarkelompok Pecah di Makassar, Gubernur Andi Sudirman Tegaskan Langkah Cepat Pemprov

Dengan akses keuangan yang baik, dapat mengurangi ketimpangan ekonomi, dengan akses keuangan dapat meningkatkan stabilitas keuangan, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi kemiskinan.

“Dengan akses keuangan ini, saya pikir menjadi pondasi akses terhadap sektor jasa keuangan yang tentunya masyarakat, khususnya di Sulawesi Selatan memiliki kesempatan yang luas untuk dapat menggunakan produk dan layanan jasa keuangan secara lebih optimal dalam mendukung baik untuk mendukung kegiatan usaha, investasi, maupun juga dalam rangka proteksi aset dan proteksi jiwa,” tegasnya.

Namun, tambah Darwisman, pemanfaatan akses keuangan juga perlu dibarengi dengan literasi keuangan. Sehingga dengan adanya gap antara literasi dengan inklusi keuangan sebesar 9 hingga 10 persen dapat mendukung tercapainya target inklusi keuangan dengan angka 90 persen dalam mencapai Indonesia Emas di tahun 2045. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fatmawati Rusdi: WTP Kelima Bukti Tata Kelola Makin Akuntabel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang digelar di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (29/6/2026).

Penyampaian penjelasan pemerintah dilakukan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mewakili Gubernur Sulsel di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulsel.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina didampingi Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo. Sebanyak 45 anggota DPRD hadir secara langsung, sementara lima anggota lainnya mengikuti agenda pengawasan sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Dalam pengantarnya, Rahman Pina menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Fatmawati Rusdi menyampaikan bahwa Ranperda tersebut telah diserahkan kepada DPRD Sulsel sejak 22 Juni 2026 sesuai ketentuan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

BACA JUGA  Perang Antarkelompok Pecah di Makassar, Gubernur Andi Sudirman Tegaskan Langkah Cepat Pemprov

Ia menjelaskan, Ranperda disusun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Capaian tersebut menjadi opini WTP kelima secara berturut-turut yang diraih Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Fatmawati, raihan tersebut mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Pencapaian ini merupakan sebuah prestasi serta bukti nyata sinergi seluruh perangkat daerah dengan didukung jajaran legislatif dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Fatmawati.

Pendapatan Capai Rp9,38 Triliun

Dalam pemaparannya, Fatmawati mengungkapkan target pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp10,42 triliun dengan realisasi mencapai Rp9,38 triliun atau sekitar 90 persen.

Pendapatan tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,74 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp4,64 triliun.

BACA JUGA  Cabor Dayung Berhasil Sumbangkan Emas untuk Sulsel di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp9,12 triliun atau 88,07 persen dari pagu anggaran setelah perubahan sebesar Rp10,36 triliun. Belanja terbesar dialokasikan untuk belanja operasi yang meliputi belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.

Realisasi APBD tersebut, kata Fatmawati, menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, sektor pendidikan, kesehatan, hingga pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah daerah.

SiLPA Rp208 Miliar, Kewajiban Turun Hampir 51 Persen

Pemprov Sulsel juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp208,25 miliar.

Selain itu, nilai aset daerah per 31 Desember 2025 mencapai Rp20,89 triliun dengan nilai ekuitas sebesar Rp19,88 triliun.

Data tersebut menggambarkan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada akhir Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD maupun masyarakat.

Fatmawati juga mengungkapkan kabar positif terkait penurunan kewajiban pemerintah daerah.

Jumlah kewajiban Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Tahun Anggaran 2025 tercatat sekitar Rp1,01 triliun atau menurun 50,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA  Tiba di Makassar, Pj Gubernur Sulsel Prof. Fadjry Djufry Disambut Hangat Kepala OPD, Forkopimda, dan Masyarakat

Menurutnya, penurunan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan kewajiban secara bertahap sesuai kemampuan fiskal, termasuk pembayaran kewajiban bagi hasil pajak kepada pemerintah kabupaten dan kota.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada seberapa besar anggaran yang dimiliki, tetapi pada seberapa tepat dan berdaya guna setiap rupiah yang kita belanjakan untuk rakyat,” tegas Fatmawati.

Di akhir penyampaiannya, Fatmawati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulsel serta perangkat daerah atas sinergi yang terjalin dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia berharap pembahasan Ranperda dapat berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku sehingga semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina menutup rapat dengan menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah Rapat Paripurna DPRD Sulsel pada Selasa (30/6/2026) dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Continue Reading

Trending