Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fatmawati Rusdi: WTP Kelima Bukti Tata Kelola Makin Akuntabel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang digelar di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (29/6/2026).

Penyampaian penjelasan pemerintah dilakukan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mewakili Gubernur Sulsel di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulsel.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina didampingi Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo. Sebanyak 45 anggota DPRD hadir secara langsung, sementara lima anggota lainnya mengikuti agenda pengawasan sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Dalam pengantarnya, Rahman Pina menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Fatmawati Rusdi menyampaikan bahwa Ranperda tersebut telah diserahkan kepada DPRD Sulsel sejak 22 Juni 2026 sesuai ketentuan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

BACA JUGA  Wagub Sulsel Terima Audiensi Pengurus LDII Bahas Sinergi Pembangunan

Ia menjelaskan, Ranperda disusun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Capaian tersebut menjadi opini WTP kelima secara berturut-turut yang diraih Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Fatmawati, raihan tersebut mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Pencapaian ini merupakan sebuah prestasi serta bukti nyata sinergi seluruh perangkat daerah dengan didukung jajaran legislatif dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Fatmawati.

Pendapatan Capai Rp9,38 Triliun

Dalam pemaparannya, Fatmawati mengungkapkan target pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp10,42 triliun dengan realisasi mencapai Rp9,38 triliun atau sekitar 90 persen.

Pendapatan tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,74 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp4,64 triliun.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat ATR di Pangkep

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp9,12 triliun atau 88,07 persen dari pagu anggaran setelah perubahan sebesar Rp10,36 triliun. Belanja terbesar dialokasikan untuk belanja operasi yang meliputi belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.

Realisasi APBD tersebut, kata Fatmawati, menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, sektor pendidikan, kesehatan, hingga pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah daerah.

SiLPA Rp208 Miliar, Kewajiban Turun Hampir 51 Persen

Pemprov Sulsel juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp208,25 miliar.

Selain itu, nilai aset daerah per 31 Desember 2025 mencapai Rp20,89 triliun dengan nilai ekuitas sebesar Rp19,88 triliun.

Data tersebut menggambarkan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada akhir Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD maupun masyarakat.

Fatmawati juga mengungkapkan kabar positif terkait penurunan kewajiban pemerintah daerah.

Jumlah kewajiban Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Tahun Anggaran 2025 tercatat sekitar Rp1,01 triliun atau menurun 50,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA  Paskibraka Sulsel Tuntaskan Tugas di HUT ke-80 RI, Gerimis Tak Surutkan Semangat

Menurutnya, penurunan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan kewajiban secara bertahap sesuai kemampuan fiskal, termasuk pembayaran kewajiban bagi hasil pajak kepada pemerintah kabupaten dan kota.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada seberapa besar anggaran yang dimiliki, tetapi pada seberapa tepat dan berdaya guna setiap rupiah yang kita belanjakan untuk rakyat,” tegas Fatmawati.

Di akhir penyampaiannya, Fatmawati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulsel serta perangkat daerah atas sinergi yang terjalin dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia berharap pembahasan Ranperda dapat berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku sehingga semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina menutup rapat dengan menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah Rapat Paripurna DPRD Sulsel pada Selasa (30/6/2026) dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Progres Rekonstruksi Jalan Lingkar Unhas Capai Tahap Betonisasi, Gubernur Sulsel Optimistis Rampung Tepat Waktu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengungkapkan bahwa progres rekonstruksi Jalan Lingkar Universitas Hasanuddin (Unhas) di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, terus menunjukkan perkembangan yang signifikan. Saat ini, proyek tersebut telah memasuki tahap betonisasi sebagai bagian dari percepatan penyelesaian pekerjaan.

Rekonstruksi jalan sepanjang kurang lebih 879 meter yang terbagi dalam dua segmen itu dilakukan pada ruas di dalam maupun di luar kawasan Universitas Hasanuddin. Proyek tersebut didanai melalui APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026 dengan pagu anggaran sekitar Rp7,5 miliar dan nilai kontrak sebesar Rp6,3 miliar.

“Alhamdulillah progres rekonstruksi Jalan Lingkar Unhas terus berjalan dengan baik. Saat ini sudah memasuki tahap betonisasi,” ujar Andi Sudirman Sulaiman, Senin (29/6/2026).

BACA JUGA  Satgas Pangan Sulsel–Bapanas Perkuat Pengawasan, Pastikan Stabilitas Harga dan Mutu Pangan

Urai Kemacetan dan Tingkatkan Konektivitas

Menurut Andi Sudirman, pembangunan Jalan Lingkar Unhas merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mengatasi kemacetan yang selama ini kerap terjadi di kawasan sekitar kampus Universitas Hasanuddin.

Keberadaan jalan tersebut juga diharapkan menjadi jalur alternatif bagi masyarakat sehingga tidak perlu lagi melintasi kawasan kampus untuk menuju berbagai tujuan di sekitar Tamalanrea.

Selain memperlancar arus lalu lintas, rekonstruksi jalan ini diyakini akan meningkatkan konektivitas antarwilayah, mempercepat mobilitas masyarakat, serta memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di kawasan sekitarnya.

“Kami memohon dukungan masyarakat selama proses pengerjaan berlangsung. Semoga para pekerja dapat menyelesaikan pekerjaan dengan lancar sehingga hasilnya maksimal dan manfaatnya dapat segera dinikmati bersama,” katanya.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Raih Penghargaan Nasional Infrastruktur, Bukti Nyata Program Multiyears

Warga Rasakan Manfaat Akses yang Lebih Cepat

Manfaat pembangunan Jalan Lingkar Unhas mulai dirasakan oleh masyarakat sekitar. Salah seorang warga, Simon, mengaku akses transportasi kini menjadi lebih mudah dibandingkan sebelumnya.

Ia mengatakan, sebelum jalan tersebut kembali dibuka dan direkonstruksi, warga harus memutar cukup jauh dengan melewati kawasan kampus untuk menuju pasar maupun saat kembali ke rumah.

“Sebelumnya kalau mau ke pasar harus memutar dan masuk lewat kampus, begitu juga saat keluar. Sekarang setelah jalur ini dibuka kembali dan dikerjakan, perjalanan jadi lebih dekat dan nyaman,” ungkap Simon.

Ia berharap proses pembangunan dapat segera diselesaikan agar masyarakat dapat menikmati akses jalan yang lebih baik.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat ATR di Pangkep

“Kami berharap pekerjaannya cepat selesai. Terima kasih kepada Bapak Gubernur Sulsel atas perhatiannya sehingga akses kami menjadi lebih cepat,” tutupnya.

Dengan progres yang telah memasuki tahap betonisasi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan optimistis rekonstruksi Jalan Lingkar Unhas dapat selesai sesuai target dan segera memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kelancaran transportasi dan konektivitas di kawasan Tamalanrea, Kota Makassar.

Continue Reading

Trending