Connect with us

Kriminal

Polrestabes Ungkap Jaringan Narkoba Internasional

Published

on

Kitasulsel–Makassar Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan Narkoba Internasional dengan tersangka sebanyak enam orang. Juga barang bukti narkoba jenis sabu seberat 30,200 kilogram dan 8.229 butir pil mephedrone.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan didampingi Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, dalam press release di Mapolrestabes Makassar, mengemukakan, dari jumlah barang bukti sabu dan pil tersebut diamankan dari tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Untuk TKP pertama dan kedua di wilayah hukum Polsek Tamalate dan TKP ketiga di Kendari. Barang bukti tersebut didatangkan dari Surabaya. Adapun tersangkanya merupakan jaringan Internasional.

”Khususnya pil tersebut merupakan pil terbaru dijual dan diedarkan di Makasaar dan di luar Makassar. Jika dijual atau diedarkan, nilainya mencapai Rp50 miliar,” kata Irjen Pol Yudhiawan.

BACA JUGA  Polda Sulsel Ungkap Korupsi Kredit Fiktif, Kerugian Negara Mencapai Hingga 55 Miliar

Kapolda menjelaskan, keterangan tersangka saat ini masih dikembangkan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Kapolda Sulsel meminta kepada orangtua agar senantiasa mengawasi anak-anaknya.

”Jangan sampai mereka terlibat dalam peredaran narkoba dan obat-obat terlarang lainnya,” pesan Kapolda. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kriminal

Respon Cepat Unit 2 Perintis Presisi Si Turjawali Atas Aksi Pemuda Meresahkan di Jalan Kandea, Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Unit 2 Perintis Presisi Si Turjawali Subdit Gasum Dit Samapta Polda Sulsel yang dipimpin oleh Aiptu Syamsul Rijal bergerak cepat merespons laporan viral di media sosial terkait keberadaan sekelompok pemuda yang meresahkan warga di Jalan Kandea, Kota Makassar.

Informasi awal menyebutkan bahwa sekelompok pemuda melakukan aksi pelemparan rumah dan intimidasi terhadap seorang warga bernama Ibu Caroline. Setelah melakukan pemantauan media sosial, tim kepolisian langsung menuju lokasi kejadian untuk memastikan situasi.

Tindakan Cepat di Lapangan

Setibanya di TKP, petugas menemukan sejumlah pemuda yang berada di sekitar lokasi. Diketahui bahwa para pelaku yang diduga terlibat adalah An. Irsan, An. Fatir, dan beberapa rekannya, warga sekitar Jalan Kandea.

BACA JUGA  Polda Bongkar Penyalahgunaan Sabu di Kosan Makassar, Libatkan Oknum Wartawan

Tim kemudian mengamankan para pelaku serta mendatangi rumah korban guna klarifikasi. Selanjutnya, seluruh terduga pelaku digiring dan diserahkan ke Polsekta Tallo Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 Komitmen Kepolisian

Pihak Polda Sulsel menegaskan bahwa setiap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat akan ditindak tegas. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan kejadian serupa, baik melalui kanal resmi maupun media sosial.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel