Connect with us

Pemkot Makassar

Pj Sekda Irwan Adnan Saksikan Serah Terima PSU Senilai Rp232 Miliar kepada Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar secara resmi menerima serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari enam perumahan dengan total nilai aset sebesar Rp232 miliar.

Penyerahan ini berlangsung di Baruga Anging Mammiri Rujab Wali Kota pada Kamis, 31 Oktober 2024 disaksikan langsung oleh Pj Sekda Kota Makassar, Irwan Adnan.

Luas total PSU yang diserahkan mencapai 129.612 meter persegi.

Aset ini diharapkan bisa dikelola dengan baik demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pj Sekda Makassar, Irwan menegaskan pentingnya keberadaan pemerintah dalam memfasilitasi kebutuhan dasar warga, serta kolaborasi yang baik antara pemerintah dan para pengembang. “Saya sangat memperhatikan hal-hal seperti ini. Pemkot Makassar harus hadir di tengah-tengah masyarakat dan pengembang yang telah berkomitmen memenuhi kebutuhan papan bagi warga,” ujarnya.

BACA JUGA  Kelurahan Maccini Sombala Kota Makassar, Pilot Project Cinta Statistik

Lebih lanjut, ia menyoroti peningkatan jumlah penduduk dan perumahan di Makassar yang terus berkembang setiap tahun, sementara lahan tidak bertambah.

Maka dari itu, lanjut dia, pemerintah mesti hadir untuk mendukung pengembang dan masyarakat dalam penyediaan perumahan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyuddin, juga menjelaskan bahwa penyerahan PSU bertujuan menjamin pemeliharaan aset serta memastikan fasilitas umum tersebut bermanfaat bagi masyarakat.

“Sejak 2017, Dinas Perkimtan diberi mandat untuk menyelamatkan aset dan PSU perumahan. Alhamdulillah, pada 2024 ini sudah ada 41 objek dengan luas 305.308 meter persegi yang berhasil dibukukan, senilai Rp900 miliar,” ungkap Mahyuddin.

Olehnya hingga Oktober ditambah dengan penyerahan tersebut total PSU yang telah terverifikasi dan diserahkan kepada Pemkot Makassar mencapai nilai aset lebih dari Rp1 triliun.

BACA JUGA  PJ Sekda Makassar Terima Kunjungan PT PII, Tawarkan Pembangunan Infrastruktur LRT

Sejak 2017, Dinas Perkimtan telah mencatat total 165 perumahan dengan luas mencapai 1 juta meter persegi, dengan nilai aset sekitar Rp5 triliun, sebagai aset PSU yang dikelola oleh Pemkot Makassar.

Diharapkan, serah terima ini dapat menjadi contoh bagi pengembang lain untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup warga Makassar. Acara ini juga menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT Kota Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar, melalui Pj Sekretaris Daerah Irwan Adnan, menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025 di DPRD Kota Makassar, yang berlangsung di Kantor DPRD Makassar pada Selasa, 12 November 2024.

Dokumen kesepakatan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Makassar Supratman dan Irwan Adnan, menandai komitmen bersama antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam penyusunan anggaran yang akan menjadi pedoman pembangunan kota di tahun mendatang.

Sebelum penandatanganan, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan ada sekitar 40-an catatan yang diserahkan kepada Pemkot untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA  Lantik Pj Sekda Kota Makassar, Andi Arwin Azis Harapkan Tingkatkan Kinerja Perangkat Daerah

Catatan tersebut mencakup berbagai isu strategis, seperti alokasi anggaran, peningkatan fasilitas pelayanan publik, solusi air bersih, dan rehabilitasi infrastruktur di lingkup OPD Kota Makassar.

Menanggapi hal itu, Irwan Adnan menyebut catatan itu menjadi atensi Pemkot Makassar.

“Alhamdulillah, kita telah melewati satu tahapan untuk melaksanakan rancangan APBD 2025. Semoga kesepakatan KUA-PPAS 2025 ini bisa mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat Makassar,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa berbagai masukan dari DPRD akan menjadi perhatian khusus dalam proses perencanaan APBD 2025, mengingat masukan tersebut mewakili aspirasi masyarakat.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

BACA JUGA  Pemkot Makassar Peringati Maulid Akbar 1446 H dengan Barasanji Empat Bahasa, Danny: Sebagai Simbol Persatuan Umat
Continue Reading

Trending