Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulbar dan Kajati Kerjasama Tangani Masalah Hukum dan Cegah Korupsi

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulbar Andi Darmawangsa melakukan penandatangan Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Graha Sandeq Komplek Rujab Gubernur Provinsi Sulbar, Jumat 1 November 2024.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar Andi Darmawangsa mengatakan, Pemprov Sulbar rmemiliki tugas yang berat sebagai penyelenggara instansi pemerintah, dan tidak menutup terjadinya sengketa atau gugatan dari pihak ketiga.

Olehnya, Kejaksaan Tinggi dalam menjalankan tugas siap bekerjasama dalam menangani permasalahan hukum kedepan.

“Kami bisa menangani dengan memberikan bantuan hukum baik melalui litigasi maupun non litigasi. Termasuk menyangkut aset yang bersengketa atau dikuasai oleh pihak ketiga,” ucap Darmawangsa.

BACA JUGA  Prof Zudan Nominator Penjabat Kepala Daerah Terbaik oleh Kemendagri

Terkait kerjasama tersebut, secara khusus Kejati Sulbar siap membantu dan bersinergi sesuai hukum perdata dan hukum tata negara.

“Terima kasih atas kepercayaan, Dengan adanya penandatanganan kerjasama ini terkait masalah bidang perdata dan tata usaha negara, kami kejaksaan tinggi siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum,” ucap Darmawangsa.

Pj Gubernur Bahtiar mengatakan, kerjasama antara Pemprov dan Kejaksaan Tinggi Sulbar sebelumnya sudah berjalan dan penandatanganan kerjasama yang dilakukan adalah kembali memperkuat kerjasama tersebut.

“Ini hal yang baik dan kita kuatkan kembali, kesepakatan ini ada beberapa hal yang dilakukan, tujuannya yang mendapatkan manfaatnya adalah Pemprov sendiri, baik pendampingan, pelayanan, maupun tindakan hukum,” ungkapnya.

BACA JUGA  Wagub Sulsel dan Menteri LH Tinjau TPA Tamangapa, Bahas Waste to Energy

Kerjasama ini juga menjadi upaya mencegah korupsi di lingkup Pemprov Sulbar, sebagaimana penegasan dalam program prioritas Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan korupsi, begitupun di Sulbar, diharapkan OPD tidak bermain-main dengan APBD.

“Jangan lagi kabinet cari makan di APBN, sama di Sulbar, OPD jangan cari makan di APBD. Harus begitu,” tutup Bahtiar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Sulsel Dapat Bantuan Rp281 Miliar di Bidang Perkebunan dan Holtikultura dari Kementerian Pertanian

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melakukan audiens dengan Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman di Kantor Kementerian Pertanian RI, Kamis (31/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut Andi Sudirman Sulaiman didampingi Waki Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi beserta kepala daerah se-Sulsel.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, pertemuan dengan Menteri Pertanian tersebut membahas terkait bantuan keuangan yang akan dikucurkan Kementan di Sulsel.

“Alhamdulillah Rp281 miliar anggaran Kementan akan dikucurkan untuk Sulawesi Selatan khusus bidang Perkebunan dan Hortikultura,” jelas Andi Sudirman usai melakukan Audiens bersama Mentan RI Andi Amran Sulaiman.

Andi Sudirman merinci bantuan di bidang Perkebunan dan holtikultura tersebut meliputi komoditi unggulan, di antaranya kelapa, kopi, kakao, lada dan masih banyak lagi,

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulsel silaturahmi dengan keluarga pejuang jelang HUT RI

“Pada audience kali ini juga akan dikuatkan proses hilirisasi di Sulsel untuk berbagai keunggulan Sulsel dengan master plan perencanaan pembangunan Industri terpadu,” tandasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel