Provinsi Sulawesi Selatan
Satgas Pangan Sulsel–Bapanas Perkuat Pengawasan, Pastikan Stabilitas Harga dan Mutu Pangan
Kitasulsel–MAKASSAR – Makna stabilitas pangan bukan sekadar menjaga harga tetap terkendali, tetapi juga memastikan keamanan, mutu, dan distribusi pangan berjalan adil bagi masyarakat.
Prinsip tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi (rakor) Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sulawesi Selatan bersama Badan Pangan Nasional yang digelar di Polda Sulawesi Selatan, Minggu (1/3/2026).
Rakor dihadiri Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, serta Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Hermawan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel sekaligus Koordinator Satgas Pangan Sulsel, Andri Ananta Yudhistira, menegaskan pengawasan pangan harus diperkuat, terutama pada komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, cabai, daging, telur, gula, jagung, dan terigu.
Ia menjelaskan distribusi minyak goreng melibatkan berbagai pihak, baik swasta maupun BUMN. Karena itu, pengawasan dilakukan secara merata guna memastikan tata niaga berjalan sesuai ketentuan.
“Minyak kita itu 65 persen dikelola pelaku usaha atau swasta, sementara 35 persen BUMN. Nah, yang perlu diawasi ini 65 persen tersebut,” ujarnya.
Selain itu, ia menyebut komoditas cabai dari Kabupaten Enrekang telah dikirim ke Jakarta melalui koordinasi dengan Bapanas sebagai bagian dari upaya menjaga pasokan dan stabilitas harga antarwilayah.
Andriko Noto Susanto mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulsel dalam mendukung pengawasan dan distribusi pangan. Ia menekankan pentingnya peta jalan (road map) pengawasan, termasuk di sektor kesehatan hewan, guna menjamin ketersediaan pasokan serta mencegah beredarnya produk yang tidak memenuhi standar keamanan, mutu, dan ketentuan kehalalan.
“Jangan sampai ada daging haram dicampur dengan daging halal. Semua harus diawasi dengan ketat,” tegasnya.
Ia juga menegaskan peran Perum Bulog dalam mobilisasi komoditas strategis serta pentingnya komunikasi publik agar tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.
Menurutnya, Pemprov Sulsel telah mendukung pengawasan melalui penerbitan surat tindak lanjut kebijakan pusat serta pengiriman cabai ke ibu kota guna membantu stabilisasi harga.
“Kalau ada harga yang naik tidak sesuai ketentuan, kita tindak langsung, apalagi komoditas yang mendapat subsidi dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Sulsel, M. Ilyas, menyatakan komitmen daerah dalam menjaga stabilitas harga pangan. Ia menyebut Gubernur Sulsel cepat menerbitkan surat keputusan (SK) terkait pengendalian harga pangan.
“Sekarang tinggal bagaimana kita melakukan eksekusi,” kata Ilyas.
Ia menambahkan, Pemprov Sulsel telah menambah kios pangan murah di seluruh kabupaten/kota serta mendorong penyaluran beras SPHP menjangkau hingga tingkat kecamatan.
Brigjen Pol Hermawan menambahkan, pengendalian harga memerlukan komitmen lintas sektor, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Ia juga menyoroti praktik penjualan beras yang tidak sesuai ketentuan, termasuk pengemasan ulang beras medium menjadi premium untuk meraup keuntungan lebih besar.
“Harga eceran tertinggi (HET), kualifikasi beras, nama dagang, kelas mutu, hingga alamat produsen harus jelas agar seluruh produk beras yang beredar memenuhi standar mutu sesuai ketentuan,” sebutnya.
Menurut Hermawan, rakor ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengawasan harga serta menjamin keamanan dan mutu pangan di Sulsel.
“Rakor ini penting untuk menyamakan langkah dan strategi pengawasan, terutama dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan pangan yang beredar aman serta memenuhi standar mutu,” pungkasnya.
Turut hadir dalam rakor tersebut perwakilan Dinas Perdagangan, Dinas Tanaman Pangan Sulsel, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulsel, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Diskominfo SP Sulsel, pimpinan wilayah Bulog Sulselbar, Kepala BBPOM, perwakilan Bank Indonesia, serta BPS.
Rakor ini diharapkan memperkuat pengawasan terpadu terhadap potensi pelanggaran harga, distribusi, dan standar keamanan pangan menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Tegaskan Seleksi Paskibraka Nasional Kewenangan Panitia Pusat
Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa penetapan peserta yang lolos seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional merupakan kewenangan penuh panitia pusat dan tidak dapat diintervensi oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul polemik hasil seleksi peserta asal Kota Makassar berinisial CYL yang ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Sebagai bentuk perhatian terhadap aspirasi peserta dan daerah asal, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menemui langsung peserta terkait dan turut melibatkan Pemerintah Kota Makassar, dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar, pada pertemuan yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin (25/5/2026).
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menilai ruang komunikasi penting dibuka agar setiap aspirasi dapat disampaikan melalui jalur resmi dan mekanisme yang tepat tanpa menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel, Muhammad Salim Basmin, mengatakan langkah mediasi dilakukan untuk menjaga komunikasi tetap terbuka sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap memfasilitasi apabila Pemerintah Kota Makassar ingin mengajukan keberatan atau menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Panitia Pusat sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Salim Basmin, Rabu (27/5/2026).
Ia menegaskan Pemprov Sulsel menghormati seluruh tahapan dan keputusan seleksi Paskibraka yang berlangsung secara berjenjang sesuai pedoman nasional.
Menurutnya, Pemprov Sulsel berkomitmen memastikan aspirasi masyarakat terkait transparansi proses seleksi dapat tersampaikan dengan baik kepada otoritas pusat tanpa mencampuri kewenangan penetapan hasil seleksi nasional.
Selain itu, Pemprov Sulsel juga mengajak masyarakat untuk menghormati seluruh proses seleksi serta menyikapi berbagai wacana yang berkembang secara bijak, proporsional, dan berdasarkan informasi yang utuh.
Pemerintah berharap polemik yang berkembang dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan mekanisme resmi demi menjaga kondusivitas serta semangat persatuan dalam proses seleksi Paskibraka.
-
Nasional11 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login