Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Sunatan Massal dalam Rangka HUT Sulsel Diikuti 33 Anak, Pj Gubernur Prof Zudan Bagikan Hadiah Sepeda

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui UPT RSUD Labuang Baji Makassar menggelar Sunatan Massal, Sabtu, 12 Oktober 2024. Sunatan Massal yang diikuti 33 anak ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Sulsel yang ke-355 Tahun.

Direktur RSUD Labuang Baji, dr Rahmawati Syahrir, melaporkan, kegiatan sunatan massal gratis ini merupakan rangkaian HUT Sulsel yang ke 355, dan saat ini anak yang bersiap disunat sebanyak 33 orang dengan usia 8 – 13 tahun.

“Proses sunat akan dilakukan dokter bedah, dokter umum, dan perawat. Kami menyiapkan enam tempat tidur untuk melaksanakan sunat bersamaan,” kata Rahmawati.

Sebelumnya, informasi pelaksanaan Sunatan Massal ini telah disebar melalui sosial media. “Tentunya, proses khitanan anak-anak kita ini menjadi sangat spesial karena dihadiri langsung oleh Bapak Gubernur dan Ibu,” tuturnya.

BACA JUGA  Diinisiasi Pj Ketua PKK Sulsel Ninuk Zudan, Masjid Mardhiyyah Jadi Percontohan Menuju Ramah Anak

Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh yang didampingi Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel, Ninuk Triyanti Zudan, membuka secara resmi acara Sunatan Massal tersebut. Ia mengapresiasi inisiatif RSUD Labuang Baji, untuk melaksanakan Sunatan Massal ini.

“Terima kasih. Saya sampaikan apresiasi yang tinggi karena kegiatan ini berdampak langsung ke masyarakat. Salah satu tugas kita sebagai orang tua adalah menyunatkan anak kita.

Ayah Bunda semua, terima kasih sudah berkenan ikut serta. Sunat ini pasti berkesan bagi anak-anak, karena hanya sekali seumur hidup. Mudahan mudahan ke depan anak-anak kita sekolahnya lancar, sukses, dan menjadi orang yang memberikan manfaat bagi orang-orang di sekitarnya,” kata Prof Zudan.

BACA JUGA  Perkuat Budaya Literasi, Dispusarsip Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dengan Dinas Pendidikan

Prof Zudan menyampaikan, Sulsel merayakan ulangtahun ke 355 dalam suasana masyarakat yang rukun, aman dan damai.

Dalam kesempatan tersebut, Prof Zudan berpesan, jika anak-anak mau sukses, maka harus sekolah yang setinggi-tingginya. “Masalah selalu ada, tapi orang tua harus berjuang keras mencari solusi. Di pemerintah, beasiswa juga sudah banyak,” tuturnya.

Sebelum proses sunat dimulai, Prof Zudan juga membagikan hadiah sepeda kepada tiga anak yang berhasil menjawab pertanyaan. Masing-masing, Hamzah, Muhammad, dan Muhammad Azka Mahardika. Semua anak yang menjalani sunat juga diberikan souvenir dari RSUD Labuang Baji. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Tegaskan Proyek Irigasi di Bulukumba Bukan Kewenangan Provinsi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa proyek pembangunan irigasi di Lingkungan Bontorihu, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba bukan merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan salah satu media daring yang menyebut proyek tersebut sebagai bagian dari kewenangan Pemerintah Provinsi Sulsel. Dalam laporan itu, proyek irigasi di Ballasaraja disebut sebagai proyek provinsi yang mengalami kerusakan sebelum dimanfaatkan oleh petani.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas SDA, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sulsel, Misnayanti, menegaskan informasi tersebut tidak tepat.

“Kegiatan tersebut bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Misnayanti, Minggu (3/5/2026).

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Support Program Beasiswa Gratis untuk Anak Yatim Piatu dan Hafidz

Ia menjelaskan, pembangunan irigasi tersebut merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Proyek itu berkaitan dengan program optimalisasi lahan (Oplah) yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 Tahap II dan dilaksanakan melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang.

Menurutnya, dalam skema tersebut pelaksanaan teknis berada pada pemerintah pusat melalui BBWS serta pemerintah kabupaten sesuai pembagian kewenangan yang berlaku.

Pemprov Sulsel menilai pelurusan informasi ini penting untuk menghindari kesalahpahaman publik terkait pembagian tanggung jawab pembangunan infrastruktur.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan tetap berkomitmen mendukung percepatan pembangunan sektor pertanian dan infrastruktur pendukungnya melalui sinergi lintas pemerintahan, baik pusat maupun daerah.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulsel, Salim Basmin, mengimbau insan pers untuk menyajikan informasi yang akurat dan berimbang.

BACA JUGA  Diinisiasi Pj Ketua PKK Sulsel Ninuk Zudan, Masjid Mardhiyyah Jadi Percontohan Menuju Ramah Anak

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terbuka terhadap saran, masukan, maupun kritik yang konstruktif. Namun, penyampaian informasi kepada publik perlu dilakukan secara faktual dan terverifikasi,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menerima serta menyebarluaskan informasi, dengan memastikan kebenaran sumber berita guna mencegah kesalahpahaman di ruang publik.

Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait pembagian kewenangan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Continue Reading

Trending