Connect with us

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Raih Penghargaan Kementerian Perindustrian atas Dukungan Produk TKDN

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar menerima penghargaan dari Kementerian Perindustrian atas kontribusi besar dalam mendukung transaksi belanja produk dalam negeri yang memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Penghargaan ini diserahkan dalam acara Forum Komunikasi Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) tahun 2024, yang berlangsung di West Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu, (9/10/2024).

Kota Makassar menjadi salah satu dari 14 pemerintah daerah yang menerima penghargaan ini, atas peran aktifnya dalam mendorong penggunaan produk ber-TKDN di berbagai sektor.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, yang hadir mewakili Pemerintah Kota Makassar, menerima penghargaan dari Kepala Pusat P3DN Kementerian Perindustrian, Heru Kustanto.

BACA JUGA  Sidak ke Tallo, Wali Kota Makassar Geram Lihat Lapak Liar dan Sampah Bertumpuk

Firman Hamid Pagarra menyampaikan mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Kementerian Perindustrian.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh SKPD Pemerintah Kota Makassar yang giat mendorong penggunaan produk dalam negeri yang ber-TKDN, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Makassar dan nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Firman mengatakan Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan dan peningkatan penggunaan PDN.

Salah satu langkah yang diambil adalah mendorong pelaku usaha lokal untuk meningkatkan kualitas produk mereka sehingga mampu memenuhi standar TKDN yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Kami juga akan terus memperluas kerjasama dengan berbagai pihak untuk memastikan program ini berjalan optimal,” tambahnya.

BACA JUGA  Danny Pomanto Ramaikan Rakernas Ikatek Unhas

Firman berharap penghargaan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk turut serta dalam mendukung kebijakan peningkatan penggunaan PDN untuk memperkuat kemandirian industri nasional.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Arlin Ariesta mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kerja keras Pemkot Makassar dalam mengintegrasikan produk lokal ke dalam rantai pasok nasional.

“Kami berkomitmen untuk terus mendorong produk-produk lokal agar dapat bersaing di pasar nasional, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri,” ujarnya.

Arlin juga menambahkan salah satu fokus utama Pemerintah Kota Makassar adalah meningkatkan kesadaran pelaku usaha lokal tentang pentingnya memenuhi standar TKDN.

Menurutnya, hal ini akan membuka peluang lebih besar bagi produk-produk lokal untuk masuk ke pasar nasional dan bahkan internasional.

BACA JUGA  Grand Final Senam Ininnawa, Indira Yusuf Ismail Puji Antusiasme Warga dan Ujung Tanah

“Dengan mendukung produk TKDN, kita tidak hanya meningkatkan daya saing industri lokal, tetapi juga berkontribusi terhadap ketahanan ekonomi nasional,” jelasnya.

Diketahui, Forum yang mengusung tema “Sinergitas Berkelanjutan dalam Pencapaian Kemandirian Industri Nasional” ini bertujuan untuk memperkuat komitmen berbagai pihak dalam mendukung kemandirian industri nasional melalui penggunaan produk-produk dalam negeri. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Danny Pomanto Ramaikan Rakernas Ikatek Unhas

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Munafri Hadiri Pelantikan Pengurus IMA, Tekankan Kolaborasi Branding Penguatan UMKM di Makassar

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Rakor Bersama TAPD Pemkot Makassar, Andi Arwin Azis Tekankan Optimalisasi Serapan Anggaran dan Gaji-TPP ASN

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel