Connect with us

Pemkot Makassar

Penutup Kunjungan Kerja Kecamatan, Pjs Wali Kota Makassar Tanam Pohon di Kecamatan Manggala

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melakukan kegiatan penanaman pohon bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam kunjungan kerjanya di Kecamatan Manggala, Senin (4/11/2024).

Kegiatan ini sekaligus menjadi penutup rangkaian kunjungan kerja Andi Arwin Azis setelah sebelumnya mengunjungi 14 kecamatan di Makassar.

Meski diguyur hujan, Andi Arwin bersama jajaran Pemkot Makassar, tokoh masyarakat, dan warga setempat melakukan penanaman pohon tabebuya di sekitar halaman taman Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kecamatan Manggala.

Dalam sambutannya, Andi Arwin Azis menyampaikan pentingnya peran pohon dalam menjaga keseimbangan ekosistem serta memberikan kenyamanan bagi warga kota.

Ia menyebutkan bahwa pohon tabebuya, yang terkenal dengan bunganya yang indah, diharapkan mampu menjadi daya tarik estetika sekaligus meningkatkan kualitas udara di Kecamatan Manggala.

BACA JUGA  Pemkot Makassar dan IAI Sulsel Rancang Kolaborasi untuk Benahi Sekolah dan Kantor Pemerintahan

“Kami berharap, penanaman pohon ini dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Selain memperindah lingkungan, pohon ini juga akan membantu menyaring polusi udara dan memberikan kesejukan di sekitar area taman PKK,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Andi Arwin juga menyampaikan pesan dalam menjaga persatuan dan kedamaian jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Kita harus ingat bahwa Pilkada hanyalah kegiatan yang terjadi setiap lima tahun sekali dan jangan sampai merusak hubungan baik antarwarga hanya karena perbedaan pandangan politik,” ujarnya.

Untuk itu, Ia mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), non-ASN, hingga RT/RW di Kecamatan Manggala untuk bersikap netral dan tetap menjaga profesionalisme selama masa kampanye.

BACA JUGA  Danny Pomanto Terima Penghargaan dari Kompas TV sebagai Kota Terbaik Dalam Pelayanan dan Keterbukaan Informasi Publik

“Kita harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. ASN dan tokoh masyarakat harus netral dan tidak memihak untuk menjaga keadilan dan kenyamanan pelayanan masyarakat,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Kota Makassar Dorong Ketahanan Keluarga Lewat Bimtek Kader Khusus

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Danny Pomanto Terima Penghargaan dari Kompas TV sebagai Kota Terbaik Dalam Pelayanan dan Keterbukaan Informasi Publik

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Akhir Masa Jabatan, Danny Pomanto Titip Kawal Peningkatan PAD Rp2 Triliun

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel