Pemkot Makassar
Pj Sekda Makassar Hadiri Ramah Tamah dan Penetapan Plt Ketua DWP Kota Makassar

Kitasulsel–Makassar Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, menghadiri acara ramah tamah bersama Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Makassar sekaligus penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Pengganti Antar Waktu DWP Kota Makassar, di ruang Sipakatau Balaikota, Rabu (7/11/2024).
Acara ini menjadi momen penting bagi DWP Kota Makassar untuk melakukan pergantian antar waktu kepemimpinan sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi antar penasehat, pengurus dan anggota.

Dalam arahannya, Pj Sekda Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, menyampaikan mengapresiasi atas dedikasi anggota DWP Kota Makassar dalam mengurus keluarga, organisasi dan mengabdi kepada masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi dedikasi anggota DWP Kota Makassar yang tidak hanya mengurus keluarga dan organisasi, tetapi juga berkontribusi nyata dalam pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Irwan mengingatkan kepada Plt Ketua DWP yang terpilih dan para anggota DWP untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan keberlanjutan program organisasi.
“Ibu-ibu harus terus menjaga semangat kebersamaan ini. Kekompakan dan kerja sama menjadi kunci untuk mendukung keluarga serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu, Irwan berpesan agar DWP Kota Makassar terus mendukung program Pemerintah Kota Makassar, khususnya dalam berbagai bidang.
“Dukungan ini diharapkan dapat dilakukan secara aktif, terutama dalam membantu merealisasikan kebijakan dan program strategis yang telah dirancang oleh pemerintah,” imbuhnya
Irwan juga menitipkan pesan untuk menerima istrinya, Rezki, dalam menjalankan peran sebagai penasihat DWP Kota Makassar. Hal ini dilakukan karena Rezki, yang juga anggota DPRD Kota Makassar, tidak dapat menjabat sebagai Plt Ketua DWP sesuai aturan Anggaran Dasar Dharma Wanita Persatuan Pasal 9 alinea (3).
“Aturan tersebut menetapkan bahwa anggota legislatif hanya dapat menjadi anggota kehormatan, sehingga tidak diperbolehkan menduduki jabatan struktural sebagai ketua DWP. Meskipun demikian, Irwan yakin peran Rezki sebagai penasihat akan bersikap profesional dan netral,” jelasnya.
Sementara itu, Rezki menyampaikan meskipun ia adalah anggota legislatif, namun akan bersikap profesional dan menjaga netralitasnya saat berperan sebagai penasihat DWP.
“Sebagai anggota DPRD Kota Makassar, saya memahami bahwa aturan DWP tidak memperbolehkan saya menjadi ketua. Namun, saya tetap berkomitmen menjalankan peran sebagai penasihat dengan sebaik-baiknya dan tanpa membawa unsur politik,” ujarnya.
Untuk itu, Rezki mengajak seluruh anggota DWP untuk menjaga netralitas dan kebersamaan dalam organisasi.
“Netralitas adalah kunci menjaga persaudaraan kita. Mari bersama-sama fokus untuk keluarga dan masyarakat, tanpa membawa kepentingan politik apa pun,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rezki juga secara resmi menunjuk Wakil Ketua I DWP Kota Makassar, Bonita Tajuddin, sebagai Plt Ketua DWP menggantikan Fadliah Firman.
Ia mengucapkan selamat atas amanah yang diberikan dan berharap Bonita dapat membawa organisasi ini ke arah yang lebih baik.
“Selamat dan sukses untuk Bonita Tajuddin. Saya percaya beliau mampu mengemban amanah ini dengan baik. Mari kita semua mendukungnya agar program DWP tetap berjalan lancar,” tutupnya. (*)
Pemkot Makassar
136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.
Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.
Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.
“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.
Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.
Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.
“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.
Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.
Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.
Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:
1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)
2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)
3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)
4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)
5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)
6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)
7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)
8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)
9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)
10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)
11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)
12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)
13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)
14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)
15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)
Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login