Connect with us

Pemkot Makassar

Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Makassar Capai Cakupan Perlindungan Jamsostek 50,50%

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri Bahri mengapresiasi kontribusi besar Pemerintah Kota Makassar dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) bagi pekerja.

Hal tersebut diungkapkannya dalam audiensi bersama Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Makassar, I Nyoman Hary Sujana beserta jajarannya di Ruang Rapat Sekda, Kantor Wali Kota Makassar, Jumat, (8/11/2024).

Dalam kesempatan ini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Makassar, I Nyoman Hary Sujana melaporkan Implementasi program jamsostek di Kota Makasaar tahun 2024 mencapai 50,50%.

“Presentasi tersebut mengcover dengan total 255.721 peserta. Sementara itu, Pemkot Makassar berhasil melindungi 69.024 pekerja melalui APBD tahun 2024,” jelasnya.

Lanjutnya, perlindungan yang ditanggulangi Pemkot Makassar terdiri dari 16.097 Aparatur Sipil Negara (ASN), 5.888 ketua RT/RW, 6.082 kader posyandu dan keluarga berencana, 5.696 pekerja keagamaan, serta 35.261 pekerja rentan.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Arwin Azis Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Kepala UPTD PPA Makassar Muslimin Hasbullah

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri Bahri mengapresiasi keberhasilan Kota Makassar mencapai angka 50,50% dalam cakupan perlindungan Jamsostek, angka ini melampaui angka nasional.

“Kami sangat berterima kasih atas sinergi luar biasa antara Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Makassar dalam upaya peningkatan jamsostek. Capaian ini jauh di atas rata-rata nasional yakni sekitar 38%, dan ini menjadi yang tertinggi di Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan ini menunjukkan komitmen Kota Makassar dalam menciptakan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang inklusif.

“Harapan kami, Makassar dapat mencapai cakupan universal 100% dan menjadi role model dalam memberikan perlindungan jamsostek bagi pekerja, terutama di desil 5 dan 6,” lanjutnya.

Zuhri juga menekankan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan sebagai instrumen perlindungan pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA  Aliyah Mustika Ilham Ajak ASITA Sulsel Dukung Makassar Creative Hub

“Kami berharap Wali Kota yang terpilih nantinya terus mendukung program ini agar tidak hanya sekadar berlanjut, tetapi juga berkembang lebih baik.”

Sementara itu, Pj Sekda Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, menyampaikan terima kasihnya atas kunjungan Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan apresiasi tersebut.

“Kota Makassar sebagai kota jasa dan perdagangan memang menjadikan perlindungan sosial tenaga kerja sebagai prioritas utama. Ini merupakan komitmen kami untuk memberikan keamanan bagi pekerja, termasuk di sektor informal,” ujarnya.

Selain itu, Ia juga memaparkan sejumlah regulasi yang diterbitkan untuk mendukung program ini, antara lain, Surat Edaran Wali Kota Nomor 560/221/S.Edar/DKTJ/VII/2017 tentang perlindungan bagi pekerja sektor usaha jasa konstruksi,

“Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2018 tentang pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 2275/560.05/2022 tentang pembentukan Forum Kepatuhan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tambahnya.

BACA JUGA  Melinda Aksa Hadiri Buka Puasa Bersama PT Bosowa Energi di Jeneponto

Irwan memastikan komitmen Pemkot Makassar dalam menganggarkan kembali program jamsostek untuk tahun 2025 seperti yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan capaian perlindungan pekerja di masa mendatang. Dengan kerja sama yang baik, saya yakin target ini dapat tercapai,” tegasnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar atas kolaborasi dan dedikasi mereka dalam menjalankan program ini.

“Sinergi ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan bersama-sama memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja,” ujarnya.

Irwan berharap capaian ini terus meningkat di tahun-tahun berikutnya hingga mencapai angka universal yakni 100% kepesertaan masyarakat Kota Makassar dalam program jamsostek. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Melinda Aksa Hadiri Buka Puasa Bersama PT Bosowa Energi di Jeneponto

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Arwin Azis Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Kepala UPTD PPA Makassar Muslimin Hasbullah

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Keren, 16 Sekolah di Kota Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel