Connect with us

DPRD Kota Makassar

Apiaty Amin Syam Ajak Masyarakat Makassar Peduli Terhadap Sampah

Published

on

Kitasulsel–Makassar Anggota DPRD Kota Makassar, Prof Apiaty K Amin Syam menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah Kota Makassar, di Hotel Aston, Jalan Sultan Hasanuddin, Sabtu (31/8/2024).

Lewat sosialisasi ini, legislator dari Fraksi Golkar ini mengajak warga Makassar untuk peduli dengan sampah. Dia menilai masalah ini semakin ruwet dan merugikan lingkungan.

“Tentu kita akan bisa hancur gara-gara sampah. Kalau misalkan musim hujan, atau musim kemarau bisa sampai itu terbakar di lingkungan disekitarnya,” ujarnya.

Lebih jauh, Apiaty juga berharap RT dan RW juga sering mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“Jadi kita harapkan kepada para RT RW untuk peduli dan ajak masyarakatnya peduli tentang sampah, jadi jangan sampai mereka membuang sampah tapi dampaknya merugikan,” jelasnya.

BACA JUGA  Pemkot dan DPRD Makassar Komitmen Dukung Pembangunan Stadion, Sepakati KUA-PPAS APBD-P 2024

Kehadiran perda pengelolaan sampah, kata dia, sebaiknya dipahami dengan baik oleh masyarakat terlebih peserta yang hadir. Dia meminta sampah rumah tangga bisa dikelola secara benar

“Dengan upaya kita banyak orang yang selamat, tapi itu pemilahan sampai mereka masih tabu padahal kita bisa melakukan itu,” pungkasnya.

Sementara itu, akademisi, Sitti Khadijah menyebut pemerintah di sisi lain juga harus memberikan contoh yang baik. Seperti misalnya membuat program yang konsisten menangani sampah.

Sebab, menurutnya, selama ini pemerintah kota Makassar belum secara efektif menangani sampai dengan baik.

“Makanya perlu ada program yang jelas, tidak seperti kemarin yang ada program tertukar beras tapi sekarang tidak tahu kemana,” ungkapnya.

BACA JUGA  DPRD Makassar Gelar Diskusi, Bahas Dampak AI dalam Transformasi Pemerintahan dan Pilkada

Kabag Humas Protokol Set DPRD Makassar, Muhammad Yusran tidak menampik masalah sampah masih terjadi. Dia beralasan operasional sampah yang belum memadai.

“Karena operasionalnya itu setiap bulan hampir Rp10 Miliar tapi yang bayar retribusi sedikit padahal sampah kita perlu angkut semua,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, solusi yang paling baik adalah dengan melakukan pemilahan sampai. Dia berharap masyarakat bisa sadar terhadap ini. “Kalau ada sampah kita pisahkan, mana sampah kering, basah, sehingga mudah diangkat,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar, melalui Pj Sekretaris Daerah Irwan Adnan, menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025 di DPRD Kota Makassar, yang berlangsung di Kantor DPRD Makassar pada Selasa, 12 November 2024.

Dokumen kesepakatan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Makassar Supratman dan Irwan Adnan, menandai komitmen bersama antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam penyusunan anggaran yang akan menjadi pedoman pembangunan kota di tahun mendatang.

Sebelum penandatanganan, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan ada sekitar 40-an catatan yang diserahkan kepada Pemkot untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA  Pemkot dan DPRD Makassar Komitmen Dukung Pembangunan Stadion, Sepakati KUA-PPAS APBD-P 2024

Catatan tersebut mencakup berbagai isu strategis, seperti alokasi anggaran, peningkatan fasilitas pelayanan publik, solusi air bersih, dan rehabilitasi infrastruktur di lingkup OPD Kota Makassar.

Menanggapi hal itu, Irwan Adnan menyebut catatan itu menjadi atensi Pemkot Makassar.

“Alhamdulillah, kita telah melewati satu tahapan untuk melaksanakan rancangan APBD 2025. Semoga kesepakatan KUA-PPAS 2025 ini bisa mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat Makassar,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa berbagai masukan dari DPRD akan menjadi perhatian khusus dalam proses perencanaan APBD 2025, mengingat masukan tersebut mewakili aspirasi masyarakat.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

BACA JUGA  Abdul Wahab: Ranperda Ini Dapat Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi UMKM
Continue Reading

Trending