DPRD Kota Makassar
Pansus DPRD Makassar Bahas Penataan Arsip Daerah
Kitasulsel–MAKASSAR Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kearsipan DPRD Kota Makassar menggelar rapat pembahasan Naskah Akademik Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan di ruang Banggar DPRD Makassar, Selasa (17/6/2025).
Wakil Ketua Pansus Ranperda Kearsipan, Rachmat Taqwa Qurais, menyampaikan pentingnya kehadiran depo arsip yang layak dan representatif di Kota Makassar.
Selama ini, kata politisi PPP tersebut, pengelolaan arsip di Makassar belum tertata dengan baik karena sering berpindah-pindah lokasi tanpa tempat penyimpanan khusus seperti di daerah lain.
“Makassar butuh depo arsip permanen seperti di Yogyakarta atau Surabaya yang sudah modern dalam pengelolaan arsipnya. Di sini arsip masih berpindah-pindah, bahkan kadang tidak jelas ditempatkan di mana. Kita dorong agar Ranperda ini segera dibahas tuntas, disahkan, dan dilaksanakan,” tegasnya.
Ia mengingatkan pentingnya komitmen semua pihak agar aturan ini tidak hanya berhenti sebagai dokumen di lemari, tapi benar-benar diimplementasikan di lapangan.
“Jangan sampai ini hanya jadi lembaran aturan yang disimpan begitu saja tanpa realisasi. Kita semua harus kawal bersama,” tambah Rahmat.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Makassar, Tri Zulkaraen dari Fraksi Mulia, meminta pihak terkait untuk menginventarisasi aset milik Pemerintah Kota Makassar yang bisa difungsikan sebagai kantor dinas kearsipan.
“Kami ingin tahu estimasi anggaran jika harus membangun kantor baru. Atau mungkin ada aset pemerintah kota yang tidak terpakai dan bisa dialihfungsikan menjadi kantor arsip yang layak.
Ini mirip kasus 16 kantor lurah yang belum permanen kemarin, Alhamdulillah sekarang sudah dianggarkan untuk 2025,” ungkap Tri.
Ia juga mengusulkan agar kantor kearsipan nantinya bisa dirancang menjadi tempat edukasi dan wisata sejarah seperti di Yogyakarta.
“Di Jogja, kantor arsipnya sudah menjadi destinasi edukasi, ada tiket masuk untuk sekolah dan pengunjung umum. Kita harap Makassar juga punya seperti itu agar fungsi arsip tidak hanya sebagai tempat penyimpanan dokumen, tapi juga pusat informasi sejarah kota,” ujarnya.
Tri berharap usulan ini bisa masuk dalam prioritas anggaran pokok 2026, meski di perubahan anggaran tahun berjalan kemungkinan sulit karena nilai investasinya cukup besar.
“Kita bisa mulai dari perencanaan, eksekusinya di anggaran pokok 2026,” pungkasnya. (*)
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login